Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Penentuan Nasib 3.302 Guru PPPK Diumumkan 10 April
INDOVIZKA.COM - Sebanyak
3.302 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022, namun tidak sesuai formasi awal atau penempatan.
Menyikapi hal ini Pemprov Riau langsung melaporkan hal tersebut ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, karena tidak sesuai formasi awal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, guru yang lulus seleksi PPPK, tapi tidak sesuai penempatannya jumlahnya cukup banyak di Riau, yakni mencapai 3.302 orang.
"Jadi cukup banyak yang tidak sesuai penempatannya, lebih dari separuh, karena yang dinyatakan lulus seleksi sesuai formasi diperkirakan 5.000 orang," kata Ikhwan Ridwan, Selasa (4/4/2023).
Ikhwan mengatakan, menindaklanjuti hal itu pihaknya telah datang langsung ke Kemendikbud Ristek untuk melaporkan kondisi yang terjadi di Riau. Terutama terkait tidak sesuainya penempatan guru PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.
"Kami sudah lapor ke Kemendikbud Ristek soal banyaknya guru PPPK yang tidak sesuai penempatannya itu," kata Ikhwan.
Lebih lanjut Ikhwan mengatakan, beberapa keluhan yang pihaknya terima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, di antaranya peserta yang lulus tidak sesuai dengan lokasi sekolah asal. Kemudian ada juga guru yang sudah mengajar belasan tahun tidak lulus, sedangkan guru yang baru mengajar dua tahun lulus.
"Kita ingin guru yang lulus ternyata dipindahkan ke sekolah lain agar dikembalikan ke formasi awal. Contohnya saja guru yang sudah lama mengajar di Bengkalis, saat ini ditempatkan di Kampar," ujarnya.
Dari hasil pertemuan pihaknya dengan Kemendikbud Ristek, tambah Ikhwan, bahwa penentuan nasib para guru PPPK tersebut akan disampaikan pada tanggal 10 April mendatang. Karena, saat pengumuman beberapa waktu lalu lalu terdapat kesalahan pemerintah pusat dalam mengumumkannya.
"Jadi tanggal 10 April nanti akan diumumkan lagi. Kemarin itu ada kesalahan kalimat dalam pengumuman, mereka minta maaf. Kita tunggu saja tanggal 10 April nanti," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswa Kritik Uang Kuliah
PGRI Batalkan Nama Rusli Zainal Jadi Sebutan Gedung Guru
Perpanjang Libur Tatap Muka, Siswa Bengkalis Diwajibkan Hafal Ayat-Ayat Pendek
Waspada Corona, Perkuliahan Unisi Gunakan Metode Dalam Jaringan
Kepsek dan Guru di Inhil Diizinkan ke Sekolah Saat New Normal
Calon Pelamar PPPK 2022 Siap-Siap Gigit Jari, Ini Penyebabnya
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Penentuan Lulus Lewat Cara Ini
Siswa Baru Yayasan Nurul Huda Sungai Pinggan Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember akan Dirapel
Final ISTEC 2022 di Bandung, Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih 3 Medali Perak dan 5 Perunggu
KOMED Riau Bersama PGRI Kempas Gelar Lomba LCMP
7 PTN yang Tidak Menaikkan UKT, Siapa Lagi Selain Universitas Andalas dan Unpad?