Pilihan
Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, PAUD Hingga SD Kelas 3 Libur Selama Puasa
INDOVIZKA.COM - Peserta didik PAUD, TK dan sebagian siswa SD diliburkan saat bulan puasa Ramadan. Itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait pembelajaran selama bulan Ramadan dan Libur Idulfitri 1444 Hijriah.
Adapun salam surat edaran tersebut salah satunya disampaikan bahwa selama bulan Ramadan peserta didik TK, PAUD dan SD kelas 1,2,3 libur atau tidak masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran dimana ada beberapa poin yang kita sampaikan terkait pembelajaran selama bulan Ramadan," ujar Jamal, Sabtu (18/3/2023).
Dikatakannya, selama bulan Ramadan, peserta didik TK, PAUD dan SD kelas 1,2,3 libur atau tidak masuk sekolah. Sementara untuk peserta didik kelas 4, 5, 6 serta SMP selama bulan Ramadan tetap melaksanakan pembelajaran.
Khusus untuk awal Ramadan, seluruh peserta didik dari PAUD hingga SMP akan diliburkan mulai tanggal 20 hingga 25 Maret 2023.
"Selanjutnya akan masuk lagi pada tanggal 27 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2023 dengan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Selain itu, selama bulan Ramadan, 1 jam pelajaran dilakukan selama 30 menit. Jam belajar dikurangi dari hari biasa. Kemudian, masuk sekolah akan dimulai pukul 08.00 WIB dan diakhiri dengan salat Zuhur berjamaah.
Pihaknya juga mengimbau untuk sekolah dan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan seperti tadarus, pesantren kilat. "Kita bolehkan juga mengumpulkan sedikit infaq untuk dibagikan jelang penutupan Ramadan," imbaunya.
Sementara untuk pelajaran olahraga atau kesenian, pihaknya tidak menganjurkan. "Untuk pelajaran olahraga dan kesenian sepertinya tidak dulu, lebih banyak kita imbau untuk kegiatan keagamaan," sebutnya.
Kemudian terkait libur lebaran, Jamal mengatakan akan dimulai 17 April sampai dengan tanggal 1 Mei 2023. Kegiatan pembelajaran setelah hari raya Idul Adha akan dilakukan pada tanggal 2 Mei 2023.
.png)

Berita Lainnya
Kemendikbud: Sekolah Kekurangan 1 Juta Guru Hingga 2024
Siswa Positif Covid-19, Sejumlah Sekolah di Semarang Hentikan Belajar Tatap Muka
Guru PPPK Kemdikbud.go.id Tahap 2: Syarat, Cara, dan Jumlah Formasi
Komisi V DPRD Riau Ingatkan Anak Tempatan Betul-betul Terjaring
Monitoring ke PLN Tembilahan, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Opsional, Kurikulum 2022 Tidak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bagi Siswa SMA
SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepsek SMA/SMK Se-Riau
Pengamat: Program Kuota Gratis Kemendikbud Pembohongan Publik
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Penentuan Nasib 3.302 Guru PPPK Diumumkan 10 April
Seleksi Masuk Universitas Al-Azhar Mesir Tahun 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya
Buruan, ini hari terakhir pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2, berikut linknya