Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Disdik Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran, PAUD Hingga SD Kelas 3 Libur Selama Puasa
INDOVIZKA.COM - Peserta didik PAUD, TK dan sebagian siswa SD diliburkan saat bulan puasa Ramadan. Itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait pembelajaran selama bulan Ramadan dan Libur Idulfitri 1444 Hijriah.
Adapun salam surat edaran tersebut salah satunya disampaikan bahwa selama bulan Ramadan peserta didik TK, PAUD dan SD kelas 1,2,3 libur atau tidak masuk sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran dimana ada beberapa poin yang kita sampaikan terkait pembelajaran selama bulan Ramadan," ujar Jamal, Sabtu (18/3/2023).
Dikatakannya, selama bulan Ramadan, peserta didik TK, PAUD dan SD kelas 1,2,3 libur atau tidak masuk sekolah. Sementara untuk peserta didik kelas 4, 5, 6 serta SMP selama bulan Ramadan tetap melaksanakan pembelajaran.
Khusus untuk awal Ramadan, seluruh peserta didik dari PAUD hingga SMP akan diliburkan mulai tanggal 20 hingga 25 Maret 2023.
"Selanjutnya akan masuk lagi pada tanggal 27 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2023 dengan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
Selain itu, selama bulan Ramadan, 1 jam pelajaran dilakukan selama 30 menit. Jam belajar dikurangi dari hari biasa. Kemudian, masuk sekolah akan dimulai pukul 08.00 WIB dan diakhiri dengan salat Zuhur berjamaah.
Pihaknya juga mengimbau untuk sekolah dan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan seperti tadarus, pesantren kilat. "Kita bolehkan juga mengumpulkan sedikit infaq untuk dibagikan jelang penutupan Ramadan," imbaunya.
Sementara untuk pelajaran olahraga atau kesenian, pihaknya tidak menganjurkan. "Untuk pelajaran olahraga dan kesenian sepertinya tidak dulu, lebih banyak kita imbau untuk kegiatan keagamaan," sebutnya.
Kemudian terkait libur lebaran, Jamal mengatakan akan dimulai 17 April sampai dengan tanggal 1 Mei 2023. Kegiatan pembelajaran setelah hari raya Idul Adha akan dilakukan pada tanggal 2 Mei 2023.
.png)

Berita Lainnya
Download Aplikasi Dapodik Versi 2022 dan Panduannya
Daftar 10 SMA Terbaik di Riau Berdasarkan Nilai Rerata UTBK
5 Poin Penting Aturan Baru PTM dalam SE Mendikbudristek
Lawan Covid-19, Siswa MTs RJ Sialang Panjang Semprotkan Disinfektan di Sekolah
Empat Provinsi Tunda Pelaksanaan UN SMK
Mulai 2021, Ujian Nasional Diganti Jadi Asesmen Nasional
Nadiem Makarim: Indonesia Alami Krisisi Pembelajaran dalam 20 Tahun Terakhir
Jadi Pembina Upacara, Ketua DPRD Inhil Berikan Motivasi Siswa-Siswi
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Pemetaan Belum Tuntas, Pertemuan Terbatas di Sekolah Belum Bisa Dilanjutkan
615 Mahasiswa Lulus Dapatkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
Institut Teknologi PLN Buka Jalur Seleksi D3-S1 Gunakan Nilai Rapor