Pilihan
Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil Dibatalkan PTUN Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru memberikan keputusan mengabulkan gugatan dari Tn Abdul Samad atas sengketa lahan pada bangunan kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal ini berdasarkan putusan PTUN Pekanbaru dalam Perkara Nomor 59/G/2022/PTUN.PBR antara Tn Abdul Samad melawan BPN Inhil serta Pemkab Inhil, Ny.Djamilah dan PT Bank Riau Kepri Syariah selaku Tergugat Intervensi.
Dilansir dari arbindonesia.com hasil putusan yang di kutip pada laman Gentaonline.com, PTUN Pekanbaru mengabulkan atas gugatan penggugat secara keseluruhan yakni membatalkan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil.
Dua SHP tersebut diantaranya SHP Nomor 76 tahun 2008 dan SHP nomor 06 tahun 1990.
Bukan hanya itu, PTUN Pekanbaru juga membatalkan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) lainnya yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum Abdul Samad memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim PTUN Pekanbaru yang telah berpihak kepada kebenaran dan keadilan.
“Karena sudah terlalu lama Klien Kami dirugikan akibat munculnya Surat Keputusan Tata Usaha Negara (SK TUN) yakni SHP dan SHM diatas alas hak kepemilikan atas tanah milik Klien kami dengan total luas keseluruhan 59.982 M2,” ungkapnya, Senin (15/5/2023).
Selain itu, Triandi Bimankalid, SH.,MH yang juga Kuasa Hukum Abdul Samad juga menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ini sudah sesuai dengan dalil gugatan dan telah berhasil dibuktikan selama proses persidangan berlangsung.
“Baik melalui alat bukti surat, saksi-saksi dan hasil pemeriksaaan lapangan yang telah terbukti bahwa adanya cacat administrasi terhadap 14 objek sengketa dan wajib hukumnya untuk dicabut dan dibatalkan,” tutup Triandi Bimankalid.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencari informasi dan sumber lainnya terkait pembatalan Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Puasa, Pemprov Riau Pastikan BBM dan LGP Aman
Petugas dan Helikopter Waterbombing Gerak Cepat Padamkan Karhutla ke Desa Dungun Baru Rupat
KPK Usut Asal Usul Pembelian Aset SF Hariyanto
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru
Warga Kampar Kiri Panik, 2 Buaya Besar Muncul di Sungai Subayang
Longsor di Inhil, Berikut Daftar Namanya
Modufikasi Cuaca Hari Ketiga Difokuskan di Pelalawan dan Siak
Kabar Gembira, Jembatan Rusak di Pulau Kijang Akan Segera Dibangun
Masyarakat Minta Mundur Kadis, Camat Hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg
Bantuan Pemasangan Listrik Gratis Sudah Tahap Verifikasi
Drainase Buntu, DLHK Jadwalkan Pembersihan di Kota Tembilahan
Malam Nanti Sebagian Besar Wilayah Riau Diguyur Hujan