Pilihan
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
INDOVIZKA.COM - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru ini tengah membahas terkait usulan penyatuan Perda pajak dan Perda retribusi dalam satu regulasi. Dimana usulan Ranperda ini diajukan Pemko Pekanbaru tahun 2023 ini.
Untuk tahap awal Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar rapat dengan pihak Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapenda Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, pembahasan Ranperda tersebut mengacu kepada UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan UU No 1 tahun 2022 tentang penyatuan pajak dan retribusi.
"Untuk tahap awal, kita sudah lakukan pembahasan bersama Bapenda dan kita sudah lihat naskah akademis Ranperda ini," ungkap Anggota Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (16/5/2023).
Untuk tahun 2024 nanti, lanjut Robin, jika Ranperda penyatuan pajak dan retribusi disahkan maka akan mempermudah dalam mengitung PAD yang masuk karena sudah terhimpun dalan satu regulasi.
"Tentu usulan Ranperda yang diajukan Pemko ini kita akan bahas lagi, dan akan kita sampaikan ke tingkat pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyampaian dalam sidang paripurna dan setelah itu, dibentuk tim Pansus dan beberapa tahapan lainnya," terangnya.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menargetkan Ranperda usulan Pemko Pekanbaru ini akan diselesaikan tahun 2023 ini, mengingat kepentingan menggenjot dan mempermudah raihan PAD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Pagi Ini, Firdaus Pj Bupati Kampar Hadiri Acara KPK di Balai Serindit
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Festival Bakar Tongkang di Bagan Siapi-Api
Anggaran Beasiswa Prestasi dan Bidikmisi Riau Capai Rp 100 Miliar
Pj Gubri: Data Spek Payung Elektrik Kok Bisa Hilang
M Yusuf Hormati Keputusan PWI Riau
Tanda WhatsApp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan
Komut Bank RKS Sebut Sudah Ada Calon Dirut, Kandidatnya Anak Jati Riau
Forkopimda Inhil Pantau Langsung Proses Vaksinasi bagi Pelajar SMP
Patut Ditiru, Dandim 0314/Inhil Spontan Tolong Korban Kecelakaan
Polres Inhu Bekuk Pelaku Curanmor Modus Antar Korban ke Rumah Dukun
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
Ali Usman Cs Kecewa, Pemasangan Spanduk di Lahan TUKS PT Arara Abadi Berujung Cekcok