Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
INDOVIZKA.COM - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru ini tengah membahas terkait usulan penyatuan Perda pajak dan Perda retribusi dalam satu regulasi. Dimana usulan Ranperda ini diajukan Pemko Pekanbaru tahun 2023 ini.
Untuk tahap awal Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar rapat dengan pihak Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapenda Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, pembahasan Ranperda tersebut mengacu kepada UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan UU No 1 tahun 2022 tentang penyatuan pajak dan retribusi.
"Untuk tahap awal, kita sudah lakukan pembahasan bersama Bapenda dan kita sudah lihat naskah akademis Ranperda ini," ungkap Anggota Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (16/5/2023).
Untuk tahun 2024 nanti, lanjut Robin, jika Ranperda penyatuan pajak dan retribusi disahkan maka akan mempermudah dalam mengitung PAD yang masuk karena sudah terhimpun dalan satu regulasi.
"Tentu usulan Ranperda yang diajukan Pemko ini kita akan bahas lagi, dan akan kita sampaikan ke tingkat pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyampaian dalam sidang paripurna dan setelah itu, dibentuk tim Pansus dan beberapa tahapan lainnya," terangnya.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menargetkan Ranperda usulan Pemko Pekanbaru ini akan diselesaikan tahun 2023 ini, mengingat kepentingan menggenjot dan mempermudah raihan PAD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Diduga 6 Pelaku Curat Spesialis Tower Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, BB 7 Baterai Litium dan 2 Isi Turut Diamankan
Walikota Pekanbaru Kaitkan Masalah Banjir dengan Kebijakan Pemerintahan Masa Lalu, Begini Respon Anak Herman Abdullah
Acara Balimau Kasai Tetap Dilaksanakan di Batu Belah, Tapi Bailiu Sampan Hias Tergantung Kondisi Air Sungai Kampar
Desa Sialang Panjang Gelar Musrenbangdes 2025 dan Rembuk Stunting 2024
Closing Sunatan Akhir Tahun, dr Rano Sebut Siap Bersinergi Dengan Siapapun di 2023
HIPMI Riau dan PORDI Gelar Turnamen Domino Se-Riau, Gratis Pendaftaran
Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam, Ketua Bawaslu dan Narasumber Ingatkan Tufoksi Pengawasan
Calon Kades Kalah di Pilkades, Jalan Desa Diblokade
Imigran Afganistan Butuh Waktu hingga 10 Tahun sebelum Pindah ke Negara Tujuan
Belum Lapor ke Dispar, Sejumlah Obyek Wisata di Riau Kembali Beroperasi
Rumah Ludes Terbakar, Dinsos Siak Salurkan Logistik untuk Keluarga Syopian
Bupati Rohil Panen Melon Kuning di Taman Edukasi Pertanian