Pilihan
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
INDOVIZKA.COM - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru ini tengah membahas terkait usulan penyatuan Perda pajak dan Perda retribusi dalam satu regulasi. Dimana usulan Ranperda ini diajukan Pemko Pekanbaru tahun 2023 ini.
Untuk tahap awal Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar rapat dengan pihak Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapenda Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, pembahasan Ranperda tersebut mengacu kepada UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan UU No 1 tahun 2022 tentang penyatuan pajak dan retribusi.
"Untuk tahap awal, kita sudah lakukan pembahasan bersama Bapenda dan kita sudah lihat naskah akademis Ranperda ini," ungkap Anggota Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (16/5/2023).
Untuk tahun 2024 nanti, lanjut Robin, jika Ranperda penyatuan pajak dan retribusi disahkan maka akan mempermudah dalam mengitung PAD yang masuk karena sudah terhimpun dalan satu regulasi.
"Tentu usulan Ranperda yang diajukan Pemko ini kita akan bahas lagi, dan akan kita sampaikan ke tingkat pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyampaian dalam sidang paripurna dan setelah itu, dibentuk tim Pansus dan beberapa tahapan lainnya," terangnya.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menargetkan Ranperda usulan Pemko Pekanbaru ini akan diselesaikan tahun 2023 ini, mengingat kepentingan menggenjot dan mempermudah raihan PAD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Ribuan Masyarakat Tiga Desa di Tapung Antusias Ikut Vaksinasi Massal
Kerap Transaksi di Kantin Kantor Dinas PU Inhu, Pengedar Ganja Diciduk Bersama 2 Rekannya
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia
Bupati Inhil Apresiasi Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PSMTI Periode 2025–2029
Program CSR, PT MRP Bangun 500 Titik PJU-TS di Kabupaten Inhil
Gerebek Penadahan CPO Ilegal di Dumai, Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
30 Club Bola Berbagai Kecamatan Ikuti Tournament Mini Soccer Pemuda Cup Desa KTJ
PERJUANGAN SENIOR DAN PENGURUS IPMKL KEMBALI BUAHKAN HASIL BEASISWA TAHUNAN.
UPT PKB Dishub Tutup, Pengusaha Angkutan Bisa Urus KIR Pekan Depan
Dua Belas Ribu Relawan di Pelalawan Siap Menangkan Zukri-Tamrin dan Abdul Wahid-SF. Hariyanto
Puluhan Mahasiswa Inhu Geruduk Kantor Kejari Inhu, Ada Apa?
LAMR Tak Akui Hasil Musdalub LAMR Pekanbaru, Sebut yang Sah Kepemimpinan Yose Saputra