Pilihan
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
INDOVIZKA.COM - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru ini tengah membahas terkait usulan penyatuan Perda pajak dan Perda retribusi dalam satu regulasi. Dimana usulan Ranperda ini diajukan Pemko Pekanbaru tahun 2023 ini.
Untuk tahap awal Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar rapat dengan pihak Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapenda Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, pembahasan Ranperda tersebut mengacu kepada UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan UU No 1 tahun 2022 tentang penyatuan pajak dan retribusi.
"Untuk tahap awal, kita sudah lakukan pembahasan bersama Bapenda dan kita sudah lihat naskah akademis Ranperda ini," ungkap Anggota Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (16/5/2023).
Untuk tahun 2024 nanti, lanjut Robin, jika Ranperda penyatuan pajak dan retribusi disahkan maka akan mempermudah dalam mengitung PAD yang masuk karena sudah terhimpun dalan satu regulasi.
"Tentu usulan Ranperda yang diajukan Pemko ini kita akan bahas lagi, dan akan kita sampaikan ke tingkat pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyampaian dalam sidang paripurna dan setelah itu, dibentuk tim Pansus dan beberapa tahapan lainnya," terangnya.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menargetkan Ranperda usulan Pemko Pekanbaru ini akan diselesaikan tahun 2023 ini, mengingat kepentingan menggenjot dan mempermudah raihan PAD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Program Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta UNRI Membuat Inovasi Makanan Ubi di Desa Pekan Kamis
RUU ASN Disahkan, Lindungi 2,3 Juta Honorer dari PHK Massal
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Pemprov Riau Klarifikasi Kasus Transfer Pengusaha Batu Bara ke Komut PT PIR
Pusat Perbelanjaan SKA Pekanbaru Membludak, Kapolsek Tampan Turun Tangan
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun
DP2KBP3A Inhil Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
Yuk Buka Puasa di Novotel Pekanbaru, Ada 100 Menu Berbeda Setiap Harinya
Kapolres Rohul Sosialisasikan Prokes dan Larangan Mudik
Peningkatan Jalan Prof M Yamin Dimulai, Kadis PUTR Inhil Harapkan Rekanan Bekerja Maksimal
Lahan Cik Puan Diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, 30 April Teken BAST
Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik