Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
INDOVIZKA.COM - Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru ini tengah membahas terkait usulan penyatuan Perda pajak dan Perda retribusi dalam satu regulasi. Dimana usulan Ranperda ini diajukan Pemko Pekanbaru tahun 2023 ini.
Untuk tahap awal Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru sudah menggelar rapat dengan pihak Pemko Pekanbaru dalam hal ini Bapenda Kota Pekanbaru.
Dimana diketahui, pembahasan Ranperda tersebut mengacu kepada UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan UU No 1 tahun 2022 tentang penyatuan pajak dan retribusi.
"Untuk tahap awal, kita sudah lakukan pembahasan bersama Bapenda dan kita sudah lihat naskah akademis Ranperda ini," ungkap Anggota Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, Selasa (16/5/2023).
Untuk tahun 2024 nanti, lanjut Robin, jika Ranperda penyatuan pajak dan retribusi disahkan maka akan mempermudah dalam mengitung PAD yang masuk karena sudah terhimpun dalan satu regulasi.
"Tentu usulan Ranperda yang diajukan Pemko ini kita akan bahas lagi, dan akan kita sampaikan ke tingkat pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyampaian dalam sidang paripurna dan setelah itu, dibentuk tim Pansus dan beberapa tahapan lainnya," terangnya.
Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru menargetkan Ranperda usulan Pemko Pekanbaru ini akan diselesaikan tahun 2023 ini, mengingat kepentingan menggenjot dan mempermudah raihan PAD Kota Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Tanggal 6 April Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Dipercaya Jadi Plt Kadis Kominfo Kampar yang Baru, Yuricho Efril Siap Jaga Kepercayaan Bupati
Disdalduk KB Pekanbaru Kerjasama dengan 149 Klinik untuk Layanan Kontrasepsi
Plt Bupati Kuansing Pastikan Tak Ada Peluang Potong TPP ASN
Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal
Nahkoda Speedboat Ikuti Pemeriksaan Kesehatan oleh Satgas Ban Ops Subsatgas Dokes Polres inhil
Dishub Inhil Akan Tertibkan Surat Ukur Kapal, Indrawansyah: Kita Tuntaskan Dalam Waktu Dekat
Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polisi di Meranti Amankan 18 Tersangka
Muswil X Ormas PP Riau 2022 di Labersa Hotel, Ketum dan Sekjen MPN Bakal Hadir
Kapolres Inhil bersama Jajaran Divaksin
Upaya Inspektorat Bengkalis Cegah Rasuah Luncurkan Aplikasi SIAP PAK
Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahid-SF Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Riau