Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pj Gubri: Data Spek Payung Elektrik Kok Bisa Hilang
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM– Pj Gubernur Riau SF Harianto mengatakan pelaporan dirinya oleh salah satu warga Pekanbaru terkait payung elektrik ke Polda Riau, patut dihormati. Namun mengenai spek proyek senilai Rp43 miliar tersebut, dia justru balek bertanya kok bisa hilang.
“Sudah kukasih tahu sama awak semua kemarin ya. Kok bisa hilang datanya,” jawab SF Harianto saat ditanya mengenai spek payung elektrik mesjid An,nur usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau,” Senin (5/8/2024).
Menurutnya adanya pelaporan dirinya oleh salah satu warga ke Polda Riau terkait dugaan menyembunyikan spesifikasi proyek senilai Rp43 miliar tersebut dinilai bagus.
“Biar ajalah baguslah, masa warga tak boleh, kita hormatilah,” ucapnya.
Saat didesak apakah spesifikasi proyek tahun 2022 tersebut masih ada ia simpan, SF Harianto justru menuding wartawan dengan perkataan, sama awak kemarin tu.
“Sama awak kemarin tu. Bukan Arifin (wartawan, red) punya. Bapak simpan kan,” ujar SF Harianto seraya turun tangga DPRD Riau untuk selanjutnya masuk mobilnya.
Seperti diketahui, dugaan menyembunyikan bukti pidana atau menyebarkan informasi palsu ini dilaporkan oleh Hendra Saputra, warga Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Senin 24 Juni 2024.
Ia melaporkan pernyataan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Riau, menyatakan memiliki bukti, bahwa dokumen dan saksi ahli pada proyek payung Masjid An,nur Pekanbaru palsu, sehingga kondisinya tidak sesuai harapan seperti saat ini.
Setelah sekian lama dilapor, Polda Riau akhirnya, pelapor Hendra dimintai klarifikasi pada Kamis 1 Agustus 2024. Hendra tiba di lantai III Gedung Mapolda Riau sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di sana Hendra langsung memasuki ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Sekitar pukul 12.00 WIB, Hendra terlihat keluar dari Subdit III.
Usai diklarifikasi oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau, Hendra Saputra seperti dikutip SegmenNews.com mengatakan, dirinya diklarifikasi terkait laporannya tersebut.
“Tadi saya diklarifikasi terkait laporan saya sebelumnya. Saya juga menyampaikan bukti-bukti permulaan yang saya sampaikan sebelumnya,” ujarnya.
“Bukti-bukti ini baru diketahui oleh tim Subdit III, karena memang bukti-bukti yang saya sampaikan bersamaan dengan laporan saya tersebut hilang di Ditreskrimsus, maka tim berjanji akan mempelajari dan mendalami laporan dan bukti saya tersebut,” ujarnya.
Hendra menilai SF Hariyanto menyembunyikan bukti dugaan korupsi proyek pengadaan payung elektrik Masjid Agung An Nur, Pekanbaru tahun 2022 senilai Rp43 miliar lebih, atau memberikan informasi bohong terkait proyek tersebut
.png)

Berita Lainnya
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Deteksi Covid-19, Terminal Pekanbaru Mulai Gunakan GeNose C19
Lantik 636 PPPK, Ini Arahan Pj Walikota Pekanbaru
Tinggal Handuk dan Sabun, Kakek di Rohil Diduga Diseret Buaya
Pekanbaru Banjir Lagi, DPRD Tuding Pemko Tak Serius dan Tak Punya Tindakan Nyata
Sekdaprov: Jangan Mengklaim Kalau Tidak Berbuat
Diduga Ada Mahasiswa Prestasi Terpapar LGBT, DPRD Riau Ingatkan Bahaya LGBT dan HIV
Balon Gubri Abdul Wahid Dinobatkan sebagai Kemonakan Nan Istimewa LKA Ujung Batu Rohul
Dukung ketahanan Pangan Kapolres Pelalawan bersama Bupati Pelalawan lakukan Penanaman Padi Serentak
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru luruskan Polemik Pengadaan Mobil Dinas Baru
Tak Ada Rekam Medis Sakit Jiwa pada Penusuk Syekh Ali Jaber
Polres Pelalawan Resmi Gunakan Tanjak, LAM Pelalawan Apresiasi Langkah Pelestarian Adat Melayu