Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pj Gubri: Data Spek Payung Elektrik Kok Bisa Hilang
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM– Pj Gubernur Riau SF Harianto mengatakan pelaporan dirinya oleh salah satu warga Pekanbaru terkait payung elektrik ke Polda Riau, patut dihormati. Namun mengenai spek proyek senilai Rp43 miliar tersebut, dia justru balek bertanya kok bisa hilang.
“Sudah kukasih tahu sama awak semua kemarin ya. Kok bisa hilang datanya,” jawab SF Harianto saat ditanya mengenai spek payung elektrik mesjid An,nur usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau,” Senin (5/8/2024).
Menurutnya adanya pelaporan dirinya oleh salah satu warga ke Polda Riau terkait dugaan menyembunyikan spesifikasi proyek senilai Rp43 miliar tersebut dinilai bagus.
“Biar ajalah baguslah, masa warga tak boleh, kita hormatilah,” ucapnya.
Saat didesak apakah spesifikasi proyek tahun 2022 tersebut masih ada ia simpan, SF Harianto justru menuding wartawan dengan perkataan, sama awak kemarin tu.
“Sama awak kemarin tu. Bukan Arifin (wartawan, red) punya. Bapak simpan kan,” ujar SF Harianto seraya turun tangga DPRD Riau untuk selanjutnya masuk mobilnya.
Seperti diketahui, dugaan menyembunyikan bukti pidana atau menyebarkan informasi palsu ini dilaporkan oleh Hendra Saputra, warga Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Senin 24 Juni 2024.
Ia melaporkan pernyataan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Riau, menyatakan memiliki bukti, bahwa dokumen dan saksi ahli pada proyek payung Masjid An,nur Pekanbaru palsu, sehingga kondisinya tidak sesuai harapan seperti saat ini.
Setelah sekian lama dilapor, Polda Riau akhirnya, pelapor Hendra dimintai klarifikasi pada Kamis 1 Agustus 2024. Hendra tiba di lantai III Gedung Mapolda Riau sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di sana Hendra langsung memasuki ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Sekitar pukul 12.00 WIB, Hendra terlihat keluar dari Subdit III.
Usai diklarifikasi oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau, Hendra Saputra seperti dikutip SegmenNews.com mengatakan, dirinya diklarifikasi terkait laporannya tersebut.
“Tadi saya diklarifikasi terkait laporan saya sebelumnya. Saya juga menyampaikan bukti-bukti permulaan yang saya sampaikan sebelumnya,” ujarnya.
“Bukti-bukti ini baru diketahui oleh tim Subdit III, karena memang bukti-bukti yang saya sampaikan bersamaan dengan laporan saya tersebut hilang di Ditreskrimsus, maka tim berjanji akan mempelajari dan mendalami laporan dan bukti saya tersebut,” ujarnya.
Hendra menilai SF Hariyanto menyembunyikan bukti dugaan korupsi proyek pengadaan payung elektrik Masjid Agung An Nur, Pekanbaru tahun 2022 senilai Rp43 miliar lebih, atau memberikan informasi bohong terkait proyek tersebut
.png)

Berita Lainnya
Gubri Sebut Riau Segera Berlakukan PSBB
Dukung Penanganan Karhutla, Pemda Inhil Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Sambut HUT Golkar Ke-56 Tahun, Pengurus DPD II Kampar Gelar Renungan Suci dan Doa di TMP Bangkinang
Ketua TP PKK Inhil Tinjau Bazar UMKM Di Desa Batu Ampar
Tensi Sempat Naik, Wakil Walikota Pekanbaru harus Istirahat Sebelum Divaksin
Klaim Punya Bukti Tidak Netral, PKS akan Laporkan KPU Inhu ke DKPP
8,54 Gram Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dari Tangan Pengedar
Abdul Wahid: Jika Bukan Karna Perintan Tuan Guru UAS dan Tokoh-Tokoh, Saya Tidak Sanggup Maju Calon Gubernur
Pemko Pekanbaru 'Lelang' Jabatan Sekda dan Kepala OPD Bulan Depan
Satlantas Polres Inhil Patroli Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan
Masyarakat Inhil Ucapkan Terimakasih kepada H Dani M Nursalam Masukkan Pokir Listrik ke Desa Desa
Dukung Pacu Jalur, Pemprov Riau perbaiki Ruas Jalan ke Kuansing