Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pj Gubri: Data Spek Payung Elektrik Kok Bisa Hilang
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM– Pj Gubernur Riau SF Harianto mengatakan pelaporan dirinya oleh salah satu warga Pekanbaru terkait payung elektrik ke Polda Riau, patut dihormati. Namun mengenai spek proyek senilai Rp43 miliar tersebut, dia justru balek bertanya kok bisa hilang.
“Sudah kukasih tahu sama awak semua kemarin ya. Kok bisa hilang datanya,” jawab SF Harianto saat ditanya mengenai spek payung elektrik mesjid An,nur usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau,” Senin (5/8/2024).
Menurutnya adanya pelaporan dirinya oleh salah satu warga ke Polda Riau terkait dugaan menyembunyikan spesifikasi proyek senilai Rp43 miliar tersebut dinilai bagus.
“Biar ajalah baguslah, masa warga tak boleh, kita hormatilah,” ucapnya.
Saat didesak apakah spesifikasi proyek tahun 2022 tersebut masih ada ia simpan, SF Harianto justru menuding wartawan dengan perkataan, sama awak kemarin tu.
“Sama awak kemarin tu. Bukan Arifin (wartawan, red) punya. Bapak simpan kan,” ujar SF Harianto seraya turun tangga DPRD Riau untuk selanjutnya masuk mobilnya.
Seperti diketahui, dugaan menyembunyikan bukti pidana atau menyebarkan informasi palsu ini dilaporkan oleh Hendra Saputra, warga Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Senin 24 Juni 2024.
Ia melaporkan pernyataan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Riau, menyatakan memiliki bukti, bahwa dokumen dan saksi ahli pada proyek payung Masjid An,nur Pekanbaru palsu, sehingga kondisinya tidak sesuai harapan seperti saat ini.
Setelah sekian lama dilapor, Polda Riau akhirnya, pelapor Hendra dimintai klarifikasi pada Kamis 1 Agustus 2024. Hendra tiba di lantai III Gedung Mapolda Riau sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di sana Hendra langsung memasuki ruang Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Sekitar pukul 12.00 WIB, Hendra terlihat keluar dari Subdit III.
Usai diklarifikasi oleh tim Ditreskrimsus Polda Riau, Hendra Saputra seperti dikutip SegmenNews.com mengatakan, dirinya diklarifikasi terkait laporannya tersebut.
“Tadi saya diklarifikasi terkait laporan saya sebelumnya. Saya juga menyampaikan bukti-bukti permulaan yang saya sampaikan sebelumnya,” ujarnya.
“Bukti-bukti ini baru diketahui oleh tim Subdit III, karena memang bukti-bukti yang saya sampaikan bersamaan dengan laporan saya tersebut hilang di Ditreskrimsus, maka tim berjanji akan mempelajari dan mendalami laporan dan bukti saya tersebut,” ujarnya.
Hendra menilai SF Hariyanto menyembunyikan bukti dugaan korupsi proyek pengadaan payung elektrik Masjid Agung An Nur, Pekanbaru tahun 2022 senilai Rp43 miliar lebih, atau memberikan informasi bohong terkait proyek tersebut
.png)

Berita Lainnya
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19
Pemprov Riau Biayai Siswa Tak Mampu ke Sekolah Swasta
Realisasi Transfer Dana Desa Se-Riau Capai Rp15,96 Triliun
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023
Aksi Balap Liar Saat Subuh di Tembilahan Hulu Resahkan Warga
Sidak, Anggota DPRD Pekanbaru Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel
Sempat Heboh Pemotongan Dana BLT, Ini Penjelasan Kadis DPMD Inhil
Petugas Covid-19 di Rusunawa Rejosari Belum Gajian, Sabar: Jangan sampai Mereka Mogok Kerja
Gubernur Riau Apresiasi Halal Bihalal Di Polda Riau, Meningkatkan Semangat Kebersamaan Dan Sinergitas Pemprov Dan TNI-Polri
Anggota DPRD Riau Dodi Irawan Sebut Paslon Ade - Hendrizal Pemimpin yang dibutuhkan Inhu
Cegah Klaster Baru, DPRD Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik