Insentif RT/RW di Pekanbaru Naik 100 Ribu

Ilustrasi honor RT/RW dianggarkan Pemko Pekanbaru (foto/int)

INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membayarkan penuh insentif Ketua RT/RW selama 12 bulan.

Ada sekitar 3.844 ketua RT/RW yang ada di Kota Pekanbaru. Untuk masing-masing ketua RT, mendapatkan insentif Rp600 ribu dan Rp750 ribu untuk RW dari Pemko Pekanbaru.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan insentif RT/RW tersebut 12 bulan.

"Semoga partisipasi para ketua RT/RW bisa terus meningkat untuk membangun Kota Pekanbaru. Apalagi tahun ini insentif Ketua RT/RW ditambah masing-masing Rp100 ribu," ujar Indra, Jumat (19/5/2023).

Dari total jumlah RT/RW dan besaran insentif tersebut, Pemko Pekanbaru harus menggelontorkan uang cukup besar.

Ia berharap, para ketua RT/RW tidak berkecil hati lantaran kenaikan insentif yang diberikan Pemko Pekanbaru hanya Rp100 ribu.

Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Maka itu diperlukan juga partisipasi semua pihak, untuk memajukan daerah.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar