Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubri Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah Melalui Bank Riau Kepri
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar terus berkomitmen mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Melayu Lancang Kuning, yang dibuktikan dengan terbitnya Pergub Riau tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Selain itu, komitmen lain yang dilakukan dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Riau yang langsung diketuai Gubernur Riau, Syamsuar.
"Syukur Alhamdulillah, kemajuan keuangan dan ekonomi syariah di Riau ini cukup besar," ujar Gubri dilansir mcr, Sabtu (6/8/2022).
Syamsuar menuturkan, percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Riau dilakukan salah satunya melalui konversi Bank Riau Kepri (BRK) konvensional menjadi Syariah yang sebentar lagi akan diresmikan.
"Bank yang dalam aktivitas usahanya dilancarkan atas dasar prinsip syariah dan diyakini akan lebih diterima masyarakat Riau yang memiliki budaya Melayu dengan mayoritas Islam," kata Syamsuar.
Dengan hadirnya BRK Syariah, Gubri Syamsuar berharap dapat memberikan dampak pada ekonomi dan keuangan syariah di Riau. Seperti memberikan manfaat bagi semua masyarakat, pelaku usaha dan UMKM.
"Mudah-mudahan dengan BRK Syariah ini besar, harapan kami bertambah meningkat lagi kemajuan ekonomi syariah di Riau ini," harapnya.
"Sehingga, percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui Bank Riau Kepri Syariah diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan bagi penguatan ekonomi nasional," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
Sering Dikeluhkan, DPRD Minta DLHK Pekanbaru Tangani Tumpukan Sampah di Pasar
Kasat Reskrim dan KBO Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Hilangkan BB
Pencairan DAU di 65 Daerah Terancam Ditunda, Termasuk Inhil
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
Kejari Pelalawan Bidik Denda Pidana PT PSJ Senilai Rp 4 Miliar
Buka Musrenbang RKPD 2025 Dan RPJPD 2025-2045, Ini Pesan Pj Bupati Herman.
Kampanye Dialogis di Pelalawan, Cagubri Abdul Wahid Sebut Akan Berkolaborasi Bersama Zukri Membangun Pelalawan
Gelar Coffee Morning Bersama Media Massa, KPU Kampar Ekspos Tahapan Pemilu 2024
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti
Selamat! 306 CPNS Dan PPPK Formasi 2021 Terima SK dari Gubernur Riau