Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bersama Tim Gabungan Polres Pelalawan Tertibkan Warung Tuak
INDOVIZKA.COM - Untuk menciptakan Kondisi Kota Pangkalan Kerinci yang tertib dan aman Polres Pelalawan dan tim gabungan gelar operasi penertiban warung remang-remang dan warung tuak. Razia dilakukan di Kota Pangkalan Kerinci tepatnya sepanjang jalan lingkar dan Jalan Langgam, Senin (17/7/ 2023). Pukul 22.00 Wib.
Kegiatan Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kompol Mahendra Yudi Lubis.SH.MH. Menurutnya kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu malam di jalan koridor RAPP tepatnya di Kilometer dua (2) dan kilometer tiga(3).
Operasi gabungan yang dilaksanakan itu melakukan teguran pertama. Supaya aktivitas yang dilakukan tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, ujar Leo, Selasa (18/7/2023) di Kantor Satpol PP, Komplek Bhakti Praja.
Sasaran operasi penertiban dilaksanakan di beberapa titik. Diantaranya warung tuak milik RS yang berada di Jalan Langgam KM tiga, warung tuak milik NR, warung tuak milik IA di Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.
"Operasi gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua jerigen tuak isi 20 liter dan tuak isi setengah ember lima liter," ujarnya, Selasa (18/7/2023).
Usai operasi di tiga warung tuak itu, sang pemilik dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan untuk di minta keterangan dan di beri Pembinaan.
"Penertiban ini di laksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kegiatan warung tuak yang berada di Jalan Langgam tepatnya di Km 3 sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain berpotensi timbulnya tindak pidana, keberadaan warung tuak sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang bermukim di sekitar warung," jelas Kapolsek.
Sementara Camat Pangkalan Kerinci Faisal mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan atas keresahan masyarakat sekitar RT008.
"Semoga yang dilakukan oleh pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada pemilik warung, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresahan kepada masyarakat banyak," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
9.528 Napi Akan Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan
Penutupan SPBU Apung di Inhil Berdampak Terhadap Aktifitas Transportasi Laut
Jadi Sorotan DPRD Riau Sebut Mafia Tanah, PT DSI: Kami Hanya Ingin Tegakkan Putusan MA
Tahun Depan, Pemprov Riau Siapkan Program Tutup Lubang Jalan Provinsi yang Rusak
Pemerintah Pusat Kirim 3 Helikopter Water Bombing ke Riau
Syamsuar Dukung Adanya Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau
Puskesmas Pulau Kijang Himbau Warga Serta Lakukan Fogging Guna Cegah DBD
Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Sumatera, Terbanyak di Riau
Bersama Forkopimda, Kapolres Inhil Pantau Ketersedian Bahan Pokok
Ratusan Keping Kayu Olahan Hasil Ilegal Logging di Bangko Rohil Disita Polisi
Hujan Berpotensi Guyur Riau Hari Ini, 7 Hotspot Masih Terpantau