Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemprov Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Syamsuar
INDOVIZKA.COM - Beberapa hari belakangan santer terdengar informasi bahwa Syamsuar, mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Padahal, masa jabatannya baru berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Informasi yang beredar, Syamsuar mengundurkan diri karena ingin mendaftar sebagai calon anggota DPR RI. Bahkan, dikabarkan bahwa Pemprov Riau juga telah mengusulkan surat pemberhentian Syamsuar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait informasi tersebut, Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi mengaku belum menerima rekomendasi pengunduran diri tersebut.
"Kami belum ada terima (rekomendasi pengunduran diri Syamsuar)," kata Elly kepada halloriau.com, Senin (18/9/2023).
Diketahui, dalam aturannya bakal calon legislatif yang berstatus sebagai kepala daerah harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan
rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan KPU, dimana jadwal pencermatan rancangan DCT 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.
Pengunduran diri ini sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan. Dia mengundurkan diri karena resmi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.
.png)

Berita Lainnya
Dewan-Pemprov Sepakat Tahun 2021 Pokir Lebih Diperhatikan
Anggota DPRD Hadiri Pelepasan Keberangkatan Jemaah Haji Bengkalis
Tidak Tebang Pilih, Ketua DPRD Riau: Masa Masjid Ditutup, Karaoke Buka
Demo di Depan DPRD Riau Sempat Ricuh
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS
APBD-P Disahkan, Banggar DPRD Riau Sampaikan Rekomendasi kepada Pemprov
Anggota DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Isra Mi'raj di Seberang Tembilahan Selatan
Siapkan APBD Pro Rakyat, DPRD Riau dan Pemprov Sepakati Ini
Rolling AKD, Fraksi Gabungan Sebut akan Terima Apapun Hasil Keputusan Negosiasi
Galian C Ilegal di Kabupaten Bengkalis, Komisi II Cari Solusi ke ESDM Provinsi Riau
Dewan Inhil Kecewa, PT KIG Belum Juga Beroperasi
Sekwan DPRD Riau Kembali di Ganti, Komisi I: Proses Berganti-ganti Ganggu Administrasi