Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemprov Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Syamsuar
INDOVIZKA.COM - Beberapa hari belakangan santer terdengar informasi bahwa Syamsuar, mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. Padahal, masa jabatannya baru berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Informasi yang beredar, Syamsuar mengundurkan diri karena ingin mendaftar sebagai calon anggota DPR RI. Bahkan, dikabarkan bahwa Pemprov Riau juga telah mengusulkan surat pemberhentian Syamsuar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait informasi tersebut, Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi mengaku belum menerima rekomendasi pengunduran diri tersebut.
"Kami belum ada terima (rekomendasi pengunduran diri Syamsuar)," kata Elly kepada halloriau.com, Senin (18/9/2023).
Diketahui, dalam aturannya bakal calon legislatif yang berstatus sebagai kepala daerah harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan
rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan KPU, dimana jadwal pencermatan rancangan DCT 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.
Pengunduran diri ini sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan. Dia mengundurkan diri karena resmi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Acara Pelantikan Serta Silahturrahmi Gubernur Riau
DPRD Bengkalis Fasilitasi Pertemuan terkait Penyesuaian Upah Bongkar Muat
Fraksi PKB Inhil Usulkan Perampingan OPD
Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat
Di Akhir Masa Jabatan Gubri Beragkat ke Jerman, Ini Kata DPRD Riau
Reses di Jalan M. Boya Tembilahan, Dani Sampaikan Informasi Pembangunan
Fraksi PKB: Arah Kebijakan Pemda Inhil Kurang pada Sektor Ini
DPRD Riau Pantau Pembangunan RLH Agar Sasaran Tak Meleset
Era New Normal, DPRD Riau Kembali Laksanakan Kegiatan Kedewanan
Konversi BRK ke Syariah Tak Kunjung Terwujud, DPRD Panggil Dirut BRK
Wakil Ketua DPRD Riau Soroti PAD Belum Capai Target, Porwil Terancam Pelaksanaannya
Dihadiri Pj Bupati, Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2024