Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPRD Riau Akan Bentuk Pansus Pemekadan Kabupaten/Kota
INDOVIZKA.COM - Belakangan ini kembali mencuat aspirasi masyarakat di Provinsi Riau untuk memekarkan Kabupaten dan Kota menjadi daerah otonom baru.
Menyikapi hal ini Komisi I DPRD Riau mendukung aspirasi tersebut dengan alasan percepatan pembangunan di daerah.
"Sangat layak adanya pemekaran atau pembentukan Kabupaten dan Kota baru di Riau ini," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy Moh Yatim, Jumat (13/1/2023).
Untuk merealisasikan aspirasi tersebut lanjut Eddy dirinya akan menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kabupaten dan kota di Riau.
Politisi Demokrat ini beralasan layaknya dilakukan pemekaran atau daerah otonom baru karena beberapa hal seperti belum meratanya pembangunan infrastruktur di Riau karena akses yang sulit dijangkau.
"Wilayah kabupaten di Provinsi Riau terlalu luas dan tersebar di daerah yang susah diakses dan diawasi," ujarnya.
Jika dibandingkan di provinsi lainnya lanjut Eddy banyak provinsi di Indonesia yang secara geografis luas wilayahnya kecil dari Riau, namun jumlah kabupaten dan kotanya lebih banyak dibanding di Riau," Dari luas wilayah dan jumlah penduduknya lebih banyak Riau, namun daerah otonomnya lebih banyak dari Riau," jelasnya.
Beberapa tahun lalu wacana pembentukan kabupaten baru di Riau seperti Kampar Kiri, Rokan Darussallam, Tapung dan lainnya juga ramai jadi perbincangan publik, namun setakat ini belum terwujud.
Terkait ini Eddy menjelaskan pada tahun 2014 lalu, DPRD Riau pada 2014 sudah pernah membentuk tim pemekaran dan sudah diparipurnakan untuk pemekaran Provinsi Riau Pesisir dan ada beberapa kabupaten/kota juga.
"Untuk Pansus ini nantinya khusus untuk pemekaran kabupaten dan kota saja," ucapnya.
Namun terbentuknya Pansus ini kata Eddy tergantung sikap anggota DPRD Riau lainnya melihat dan menilai aspirasi dari masyarakat tersebut. "Layak atau tidak tentunya dewan memiliki penilaian sendiri. Namun kami juga minta pemerintah juga mengkajinya," tutup Eddy.
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan DPRD Riau Resmi Dilantik, Kaderismanto Ditunjuk Jadi Ketua
32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran, Mu'ammar : Belum Ada Tindaklanjut Pemda
Terkait Penunjukan Pj Gubernur, Komisi I DPRD Riau Dalami Mekanismenya
H Dani Ingatkan Pemprov Riau Tidak Kurangin Belanja Kepentingan Publik
KUPA-PPAS APBD-P Inhil 2020 Disepkati Sebesar Rp2,2 Triliun
Ketua DPRD Inhil Terima Kunjungan Jajaran PLN UP3 Rengat
Komisi II DPRD Pekanbaru : Pedagang Takjil yang Pakai Zat Berbahaya Harus Ditindak Tegas
Terkait Pengoperasian Pelabuhan Parit 21, DPRD Inhil Gelar RDP Bersama PT KIG
Sebanyak 312 Konflik Lahan di Riau Dibahas di DPR RI
Komisi III DPRD Riau Apresiasi Kinerja Bank Riau Kepri Syariah
Ribut Dana Safari Ramadhan, DPRD Riau Minta Gubri dan Wagubri Utamakan Kepentingan Rakyat
Komisi I DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama BKD