Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
INDOVIZKA.COM - Dalam seminggu kedepan, Pemko Pekanbaru akan melakukan operasi penegakan Perda tentang sampah.
Masyarakat yang ketahuan membuang sampah tidak pada tempatnya, akan dikenakan sanksi denda hingga tindak pidana ringan (Tipiring).
Dalam penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru, melibatkan berbagai instansi dan OPD terkait, mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, DLHK, Dishub, BPBD, Dinas Sosial, Camat hingga Lurah.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, dalam pekan operasi penegakan Perda tentang sampah itu dilaksanakan oleh petugas gabungan.
"Untuk personel ada sekitar 150 orang dari berbagai instansi dan OPD terkait. Kita akan kolaborasikan sesuai arahan pak sekda selaku ketua tim percepatan penanganan sampah," ujar Zulfahmi Adrian, Jumat (29/9/2023).
Dikatakannya, bentuk kegiatan dari penegakan Perda tentang sampah ini adalah patroli. Tim akan melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
"Patroli ini akan dilakukan satu minggu dari sekarang. Ini pekan pertama kita patroli. Dalam patroli itu nanti petugas menemukan ada tumpukan sampah, kemudian yang tidak memiliki tong sampah, ini nanti akan diedukasi oleh tim patroli," katanya.
Zulfahmi menuturkan, petugas akan ada melakukan penindakan. Karena tim sebelumnya sudah melakukan sosialisasi berkali melalui Satpol PP dan DLHK.
Karena sudah ada dilakukan sosialisasi dari satpol PP, DLHK dan instansi yang lain. Nantinya akan ada penindakan mulai dari teguran, peringatan dan terakhir penindakan dengan paksa.
"Dan apabila dalam kategori berat, kita akan proses dengan Tipiring," tegasnya.
Selain itu, dalam patroli ini tim akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Dengan harapan masyarakat benar-benar tahu ketentuan-ketentuan yang ada dalam Perda Nomor 8 Tahun 2014 ini.
"Karena itu, pihaknya melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan. Mungkin di satu kelurahan kita lakukan sosialisasi dengan menghadirkan elemen masyarakat di sana dan kemudian kita pindah ke kelurahan yang lain, dan itu kita lakukan secara simultan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Sebagai Bentuk Perlindungan, Yayasan Nurul Huda Daftarkan Tenaga Pengajar BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Kasmarni Ikut Beri Sumbangan, Bantuan Rp514 Juta untuk Korban Banjir di Sumbar Diberangkatkan
Jika Pelanggaran TSM Terbukti, Pilkada Inhu akan PSU
Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo Lewat Diskusi
Terjadi Aksi Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil di Pangkalan Kerinci
Parkir di Teras Rumah, Motor Milik Warga Kerubung Jaya Digondol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus
Kaget, Guru di Inhil Bertemu dengan 2 Ekor Harimau
Staf Ahli Gubri Hadiri Peresmian Rumah Kelor di Salo
Momen Libur Idul Fitri, Walikota Pekanbaru Khawatir Ada Peningkatan Kasus Covid-19
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau
Ketua PTA Pekanbaru Resmi Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 5 Ketua PA, Ini Pesan Pentingnya
16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia di Penginapan