Lahan Cik Puan Diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, 30 April Teken BAST

Pasar Cik Puan Pekanbaru

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lama terbengkalai terkait kepemilikan lahan, aset Pasar Cik Puan akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, ada sembilan aset yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Salah satunya adalah Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.

"Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," kata Syoffaizal, Senin (26/4/2021).

Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Syoffaizal mengatakan, total ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.

Namun, dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset. Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau.

Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," jelasnya.






Tulis Komentar