Pilihan
Lahan Cik Puan Diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, 30 April Teken BAST
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lama terbengkalai terkait kepemilikan lahan, aset Pasar Cik Puan akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, dari pertemuan antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru di hadapan KPK, ada sembilan aset yang diserahkan ke Pemko Pekanbaru. Salah satunya adalah Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai.
"Secara kebijakan sudah diserahkan, namun administrasi menyusul," kata Syoffaizal, Senin (26/4/2021).
Penyerahan aset Pasar Cik Puan itu bersamaan dengan sejumlah aset Pemprov Riau lainnya. Syoffaizal mengatakan, total ada 13 aset yang diusulkan ke pemprov untuk diserahkan kepada Pemko Pekanbaru.
Namun, dari jumlah itu, yang disetujui oleh Gubernur Riau hanya sembilan aset. Sementara itu, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan empat aset kepada Pemprov Riau. Empat aset yang diusulkan itu disetujui untuk diserahkan ke Pemprov Riau.
Ia menambahkan, penyerahan aset secara administratif direncanakan pada akhir bulan April. "Tanggal 30 April ini direncanakan akan dilakukan BAST (berita acara serah terima)," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Plt Gubri Apresiasi Keberhasilan MTQ Riau ke-41 di Kabupaten Inhu
Suharmansyah: Kasus Perdata Terkesan Dipaksakan Penyidik ke Pidana
Taman Wisata Alam Buluh Cina, Berlibur Sembari Melihat Gajah dari Dekat
Ini Harapan Pesonna Hotel untuk CAKAPLAH.COM pada HUT ke-4
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat
Besok BRK Resmi Launching ke Syariah, Wapres Ma'aruf Tiba Hari Ini
Tekan Covid-19, Bupati Kuansing Serahkan Puluhan Mobil Puskel
Hujan Bakal Mengguyur Riau
Tiga Warga Kampar Daftar Balon Ketum KONI
Dipimpin Sekda Pekanbaru, Ini Nama 69 Pejabat yang Dilantik
Bukan Ikan, Jaring Nelayan Malah Tangkap Buaya
Jebol Adminduk Hadir di Pengalihan, Yuk Urus KTP, KK, KIA dan Akta!