Pilihan
SKB CPNS Inhil Dilaksanakan Oktober 2020, Ini Tata Tertibnya
INDOVIZKA.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemkab Inhil Formasi 2019 dilaksanakan 10-11 Oktober 2020 bagi yang memilih Titik Lokasi Mandiri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar, SE., MP yang juga Selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Formasi 2019 menyebut bahwa ada beberapa Tata Tertib (Tatib) yang harus diikuti para peserta dalam Pelaksanaan ujian SKB tersebut.
"Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai, Peserta harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai dan Pada saat memasuki ruangan Ujian SKB peserta wajib membawa Asli Kartu Tanda Peserta Ujian, Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Asli Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku serta Alat Tulis Pribadi yaitu Pensil Kayu," Sebutnya, Kamis (20/08/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Tambanhya, Fauzar menjelaskan bahwa
Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
Lanjutnya, Fauzar menyebut bahwa Penyelenggaraan SKB akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2020 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzar menjelaskan bahwa Pakaian peserta pada saat ujian SKB adalah sebagai berikut, Pria : Baju Kemeja Putih polos tanpa corak, celana panjang warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) dan memakai sepatu pan topel (sepatu formal) warna hitam.
Wanita : Baju Kemeja Putih polos tanpa corak, celana/rok panjang warna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) dan memakai sepatu pan topel (sepatu formal) warna hitam, Bagi peserta wanita yang memakai jilbab menggunakan jilbab sarung warna hitam polos.
"Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur). Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa Buku - buku dan catatan lainnya, Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, Makanan dan minuman, Senjata api/tajam atau sejenisnya," jelasnya.
Selain itu, Peserta juga dilarang Bertanya/ berbicara dengan sesama peserta tes, Menerima/memberikan sesuatu dan kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian, Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari Panitia dan Merokok dalam ruangan tes.
"Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib," ungkap Fauzar.
Terakhir, Fauzar menyebut bahwa bagi Pelanggar tata tertib akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan
peserta dinyatakan gugur.
"Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes," sebutnya.
Tambahnya, Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Riau Kenang Tjahjo Kumolo: Sederhana dan Responsif
Kepemimpinan Berbasis Citra Nilai dalam Penanganan Bencana di Tingkat Kecamatan
Melintas di Pos Sekat Inhil, Pemudik Tetap Disuruh Putar Balik Meski Bawa Surat Bebas Covid-19
Sambut Idul Fitri 1447 H, IWMR Pelalawan Salurkan Santunan untuk 85 Anak Yatim
Lakukan Pemantauan, Satgas Pangan Polda Riau Belum Temukan Aktivitas Penimbunan Bahan Pokok Jelang Ramadan
Akhirnya Jembatan Tambak di Kecamatan Langgam Dibangun Tahun Ini
Terpilih Aklamasi, Riody Oktafindra Nahkodai Garda Bangsa Pelalawan
Setelah Meranti, Kini Giliran Bengkalis Usulkan Siaga Karhutla
Dandim 0314/lnhil Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Koramil Pulau Terluar
2020, Realisasi PAD Bapenda Pekanbaru Rp539,2 Miliar
Bambang Rudiansyah Resmi Daftarkan Diri Pilkades Teluk Dalam
Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal