Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disdik Pekanbaru: Udara Sangat Tidak Sehat, Kita Liburkan
INDOVIZKA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, masih mempertimbangkan untuk meliburkan sekolah di tengah kabut asap yang semakin tebal.
Pasalnya hingga kini kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap masih di level tidak sehat.
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pihaknya saat ini belum memutuskan untuk meliburkan peserta didik mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP.
Pihaknya akan meliburkan sekolah jika kabut asap semakin buruk dan kualitas udara di level sangat tidak sehat.
"Kalau meliburkan belum. Kami bersama dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup terus memantau kondisi kabut asap ini. Tapi kalau asap semakin parah sekolah libur," ujar Jamal, Minggu (8/10/2023).
Menurutnya, saat ini kualitas udara di Pekanbaru masih berada di 124 yang artinya masuk kategori tidak sehat. Jika sudah di angka 200 atau kategori sangat tidak sehat, maka pihaknya akan meliburkan sekolah.
"Kalau di angka 200 (sangat tidak sehat) baru libur. Tapi kita lihat besok lagi, kalau makin pekat bisa kita liburkan," katanya.
Ia menyebut, jika siswa diliburkan, nanti akan ada surat edaran yang akan dikeluarkan Disdik Pekanbaru. Sementara untuk besok, siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
"(Besok senin) ya masih (masuk sekolah). Nanti akan ada edaran kalau libur," ucapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bakal diambil jika kualitas udara di Pekanbaru terus memburuk. Pihaknya juga lebih dulu melakukan rapat khusus bersama dinas kesehatan, dan dinas lingkungan hidup dan kebersihan setempat.
Mereka memastikan kualitas udara yang bisa berdampak terhadap kesehatan tubuh. Untuk sementara ini, Disdik telah menerbitkan surat edaran terkait proses belajar mengajar di tengah kondisi udara yang dicemari asap.
"Kalau sekarang kualitas udara tidak sehat, di level kuning. Ada dua imbauan kami kemarin dalam bentuk edaran ke sekolah-sekolah," terangnya.
Dikatakannya surat edaran tersebut berisi dua poin imbauan. Pertama, untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar sekolah, seperti pelajaran olahraga. Kedua, peserta didik diwajibkan menggunakan masker ke sekolah.
"Surat edaran itu sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah. Sementara berpedoman ke surat edaran dulu, untuk tindakan pertama menyikapi kondisi cuaca kabut asap saat ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Cerita Sunarti Kenalkan Layanan Bank ke Masyarakat Melalui AgenBRILink di Desa Lasitae
Tokoh Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ramadan dan Mudik Lebaran 2023 Berlangsung Aman Kondusif
Puncak Kemarau Landa Riau, Asap Karhutla Menyeberang hingga Malaysia
Hari Ini Terpantau 17 Hotspot di Provinsi Riau
Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Pj Walikota Pekanbaru Belum Terima Arahan
Komitmen PT Riau Sakti United Plantations Dukung Penerapan K3 Berkelanjutan
Bengkalis Jadi Daerah Paling Banyak Kasus Karhutla
BPOM Inhil Ajak Masyarakat Pantau Produk-Produk Non BPOM
4 Jalur masuk Dalam Semifinal Festival Pacu Jalur di Kuansing 2023
Titik Api Kembali Marak di Riau
Hotspot di Riau Pagi ini Melonjak Tembus 120 Titik, Meranti Terbanyak
Cek Ini Prakiraan Cuaca Riau Akhir Pekan