Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disdik Pekanbaru: Udara Sangat Tidak Sehat, Kita Liburkan
INDOVIZKA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, masih mempertimbangkan untuk meliburkan sekolah di tengah kabut asap yang semakin tebal.
Pasalnya hingga kini kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap masih di level tidak sehat.
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pihaknya saat ini belum memutuskan untuk meliburkan peserta didik mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP.
Pihaknya akan meliburkan sekolah jika kabut asap semakin buruk dan kualitas udara di level sangat tidak sehat.
"Kalau meliburkan belum. Kami bersama dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup terus memantau kondisi kabut asap ini. Tapi kalau asap semakin parah sekolah libur," ujar Jamal, Minggu (8/10/2023).
Menurutnya, saat ini kualitas udara di Pekanbaru masih berada di 124 yang artinya masuk kategori tidak sehat. Jika sudah di angka 200 atau kategori sangat tidak sehat, maka pihaknya akan meliburkan sekolah.
"Kalau di angka 200 (sangat tidak sehat) baru libur. Tapi kita lihat besok lagi, kalau makin pekat bisa kita liburkan," katanya.
Ia menyebut, jika siswa diliburkan, nanti akan ada surat edaran yang akan dikeluarkan Disdik Pekanbaru. Sementara untuk besok, siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
"(Besok senin) ya masih (masuk sekolah). Nanti akan ada edaran kalau libur," ucapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bakal diambil jika kualitas udara di Pekanbaru terus memburuk. Pihaknya juga lebih dulu melakukan rapat khusus bersama dinas kesehatan, dan dinas lingkungan hidup dan kebersihan setempat.
Mereka memastikan kualitas udara yang bisa berdampak terhadap kesehatan tubuh. Untuk sementara ini, Disdik telah menerbitkan surat edaran terkait proses belajar mengajar di tengah kondisi udara yang dicemari asap.
"Kalau sekarang kualitas udara tidak sehat, di level kuning. Ada dua imbauan kami kemarin dalam bentuk edaran ke sekolah-sekolah," terangnya.
Dikatakannya surat edaran tersebut berisi dua poin imbauan. Pertama, untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar sekolah, seperti pelajaran olahraga. Kedua, peserta didik diwajibkan menggunakan masker ke sekolah.
"Surat edaran itu sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah. Sementara berpedoman ke surat edaran dulu, untuk tindakan pertama menyikapi kondisi cuaca kabut asap saat ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Saksikan MoU Elnusa TBK dan BLJ, Kasmarni Berharap Dapat Meningkatkan Ekonomi
Karhutla Pekanbaru Capai 11 Kasus, 6 Hektare Lahan Jadi Abu
Menurun Drastis Sore ini, Riau Hanya 7 Titik Panas
Gubri Usulkan 3 Nama Pengganti Muflihun Sebagai Sekwan
Berikut Syarat Agar Petani Dapatkan PSR
Abdul Wahid Cecar Meneger PT BNS Soal Dana CSR dan Pencemaran Lingkungan
Belum Terealisasi Hingga Saat Ini, Masyarakat Reteh Pertanyaankan Tindak Lanjut Pengerjaan Ruas Jalan
Kasus ISPA di Pekanbaru Meningkat Akibat Kabut Asap, Balita Paling Rentan
Berbaur dengan Petugas Kebersihan, Erisman Yahya Gagas Kamis Bersih di Inhil
Menko Polhukam Ungkap Banyak PNS Buat Perusahaan Cangkang untuk Tumpuk Uang
Warga Pekanbaru Diingatkan Tidak Buka Lahan dengan Cara Bakar
Ini Penjelasan Kadiskes dan Kadis LHK Soal Limbah Covid-19 Riau