Pilihan
Disdik Pekanbaru: Udara Sangat Tidak Sehat, Kita Liburkan
INDOVIZKA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, masih mempertimbangkan untuk meliburkan sekolah di tengah kabut asap yang semakin tebal.
Pasalnya hingga kini kualitas udara di Kota Pekanbaru akibat kabut asap masih di level tidak sehat.
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pihaknya saat ini belum memutuskan untuk meliburkan peserta didik mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP.
Pihaknya akan meliburkan sekolah jika kabut asap semakin buruk dan kualitas udara di level sangat tidak sehat.
"Kalau meliburkan belum. Kami bersama dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup terus memantau kondisi kabut asap ini. Tapi kalau asap semakin parah sekolah libur," ujar Jamal, Minggu (8/10/2023).
Menurutnya, saat ini kualitas udara di Pekanbaru masih berada di 124 yang artinya masuk kategori tidak sehat. Jika sudah di angka 200 atau kategori sangat tidak sehat, maka pihaknya akan meliburkan sekolah.
"Kalau di angka 200 (sangat tidak sehat) baru libur. Tapi kita lihat besok lagi, kalau makin pekat bisa kita liburkan," katanya.
Ia menyebut, jika siswa diliburkan, nanti akan ada surat edaran yang akan dikeluarkan Disdik Pekanbaru. Sementara untuk besok, siswa tetap masuk sekolah seperti biasa.
"(Besok senin) ya masih (masuk sekolah). Nanti akan ada edaran kalau libur," ucapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini bakal diambil jika kualitas udara di Pekanbaru terus memburuk. Pihaknya juga lebih dulu melakukan rapat khusus bersama dinas kesehatan, dan dinas lingkungan hidup dan kebersihan setempat.
Mereka memastikan kualitas udara yang bisa berdampak terhadap kesehatan tubuh. Untuk sementara ini, Disdik telah menerbitkan surat edaran terkait proses belajar mengajar di tengah kondisi udara yang dicemari asap.
"Kalau sekarang kualitas udara tidak sehat, di level kuning. Ada dua imbauan kami kemarin dalam bentuk edaran ke sekolah-sekolah," terangnya.
Dikatakannya surat edaran tersebut berisi dua poin imbauan. Pertama, untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar sekolah, seperti pelajaran olahraga. Kedua, peserta didik diwajibkan menggunakan masker ke sekolah.
"Surat edaran itu sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah. Sementara berpedoman ke surat edaran dulu, untuk tindakan pertama menyikapi kondisi cuaca kabut asap saat ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
BPBD Pekanbaru Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Lahan Diserobot Perusahaan, Warga Tagih Janji Wabup Inhil
2,5% Gaji PNS Akan Dipotong, Ini Penjelasan Baznas
3 Orang Pejabat Meranti Ikut PKN di JaBar
Perbaiki Jalan Rusak Akibat Truk Batubara di Inhu, Pemprov Gelontorkan Rp87,3 Miliar
Kapolres Pelalawan Pastikan Kesiapan 'Pleton Siaga Ombak'
5 Hektare Lebih Lahan Gambut Terbakar di Pelalawan
Polres Inhil Panggil Pihak Apdesi Untuk Klarifikasi Terkait Bimtek Kades
Bertarif Belasan Juta, 2 PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko Diringkus Imigrasi Jakarta
Disdik Pekanbaru Diminta Lakukan Pencegahan LGBT Masuk ke Sekolah
Satgas PKH Pastikan Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penindakan Kawasan Hutan
Curah Hujan Tinggi, 600 KK di Desa Sialang Panjang Terendam Banjir