Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Pj Walikota Pekanbaru Belum Terima Arahan

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (foto: istimewa)

INDOVIZKA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menghapus tenaga honorer November 2023. 

Namun, hingga kini Pemko Pekanbaru mengaku belum menerima arahan lanjutan terkait penghapusan honorer tersebut. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mengaku belum ada arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honor. Menurutnya rencana itu masih belum final.

"Untuk arahan bagi tenaga honor belum ada, belum final bagaimana rencananya ke depan,"ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar.  Ia mengaku hingga kini masih belum mendapat teknis untuk penghapusan tenaga honor di lingkungan pemerintah. 

Mereka masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan tenaga honor itu. Pihaknya mencatat bahwa jumlah tenaga honor lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai 8.900 orang. 

Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah tenaga honor diketahui setelah pendataan untuk memastikan jumlah tenaga honor yang ada di 45 OPD lingkungan pemerintah kota. 

Proses pendataan berlangsung pada Juni 2022 lalu. "Jumlahnya masih belum ada penambahan, kurang lebih masih sama dengan tahun 2022," ungkapnya.

Dirinya menyebut bahwa untuk gaji para tenaga honor merupakan tanggung jawab OPD. Apalagi perekrutan tenaga honor dilakukan oleh OPD yang membutuhkan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar