Wakil Ketua DPRD Riau Bocorkan Pj Gubernur Riau Dilantik Selasa Besok, Siapa?

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto yang mengatakan, muncul desas-desus yang menyebut bahwa pelantikan Pj Gubri justru akan dilakukan Selasa besok

PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Riau mulai menemui titik terang.

Setelah sebelumnya ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Gubernur oleh Kementerian Dalam Negeri, kini kabarnya sudah ada Pj Gubernur Riau baru dan akan dilantik Selasa (27/2/2024).

Kabar ini muncul dari Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto yang mengatakan, muncul desas-desus yang menyebut bahwa pelantikan Pj Gubri justru akan

Desas-desus sih besok dilantik. Tapi sampai detik ini belum dapat gambaran SK (Surat Keputusan) keluar apa belum, dan siapa nama yang ada di SK tersebut? Nah cuma ini kan karena sudah ada Plh, tentu bisa saja ditunda atau diundur pelantikannya," ujarnya.

Mengenai siapa nama Pj Gubri yang telah diketahui oleh DPRD Riau, Hardianto enggan memberi tanggapan.

Yang jelas, harapannya tentu yang jadi Pj itu orang yang mengerti Riau.

"Begitu masuk tidak lagi melakukan penyesuaian tapi langsung gas, karena tahun ini kan tahun politik. Pencoblosan memang sudah selesai tapi prosesnya belum, tahapannya masih belum selesai,” ulasnya.

"Makanya untuk menjaga stabilitas di Pemerintahan Provinsi Riau tentu butuh orang yang ngerti. Dari awal siapa sih Pj? Nah saya, kami, tak boleh menyebut nama. Tapi menurut saya clue-nya (petunjuk) seperti itu, harus orang yang mengerti tentang Pemprov Riau," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Riau telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Gubri untuk dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

Tiga nama itu yaitu Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Rektor Universitas Islam Negeri Suska Riau Khairunnas Rajab.

Hardianto pun menegaskan soal hak prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat.

"Misalnya yang dipilih diluar usulan DPRD, itu balik ke takdir masing-masing dan kebijakan pemerintah pusat. Dan kalau itu baiknya, tentu kita berbicara kewenangan hak prerogatif presiden. Kita tidak bisa ikut campur," tegasnya.(adv)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar