Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wakil Ketua DPRD Riau Bocorkan Pj Gubernur Riau Dilantik Selasa Besok, Siapa?
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Riau mulai menemui titik terang.
Setelah sebelumnya ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Gubernur oleh Kementerian Dalam Negeri, kini kabarnya sudah ada Pj Gubernur Riau baru dan akan dilantik Selasa (27/2/2024).
Kabar ini muncul dari Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto yang mengatakan, muncul desas-desus yang menyebut bahwa pelantikan Pj Gubri justru akan
Desas-desus sih besok dilantik. Tapi sampai detik ini belum dapat gambaran SK (Surat Keputusan) keluar apa belum, dan siapa nama yang ada di SK tersebut? Nah cuma ini kan karena sudah ada Plh, tentu bisa saja ditunda atau diundur pelantikannya," ujarnya.
Mengenai siapa nama Pj Gubri yang telah diketahui oleh DPRD Riau, Hardianto enggan memberi tanggapan.
Yang jelas, harapannya tentu yang jadi Pj itu orang yang mengerti Riau.
"Begitu masuk tidak lagi melakukan penyesuaian tapi langsung gas, karena tahun ini kan tahun politik. Pencoblosan memang sudah selesai tapi prosesnya belum, tahapannya masih belum selesai,” ulasnya.
"Makanya untuk menjaga stabilitas di Pemerintahan Provinsi Riau tentu butuh orang yang ngerti. Dari awal siapa sih Pj? Nah saya, kami, tak boleh menyebut nama. Tapi menurut saya clue-nya (petunjuk) seperti itu, harus orang yang mengerti tentang Pemprov Riau," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pimpinan DPRD Riau telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Gubri untuk dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
Tiga nama itu yaitu Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Rektor Universitas Islam Negeri Suska Riau Khairunnas Rajab.
Hardianto pun menegaskan soal hak prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat.
"Misalnya yang dipilih diluar usulan DPRD, itu balik ke takdir masing-masing dan kebijakan pemerintah pusat. Dan kalau itu baiknya, tentu kita berbicara kewenangan hak prerogatif presiden. Kita tidak bisa ikut campur," tegasnya.(adv)
.png)

Berita Lainnya
Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI, Pemko Dumai Bahas Ini
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda Tahun 2022 Molor
Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dimulai
Penunjukan Pj Bupati Inhu Tunggu Hasil Keputusan MK soal Sengketa Pilkada
Jaksa Susun Berkas Perkara Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
DPC PDIP Kampar Berbagi Takjil dan Bukber di Ruang Sederhana Cafe
Kabar Gembira! Starsbox Barbershop Kini Hadir di Tembilahan
Terpilih Aklamasi, Arsyadi Pimpin Partai Golkar Inhu
Enam Atlet Pencak Silat PS Sinkay Pelalawan Boyong 7 Medali Di Kejuaraan Pencak Silat Minsai Se-Sumatra
Setelah di Sungai Luar, Buaya Besar Juga Berhasil Ditangkap di Sialang Panjang Inhil
Vaksinasi Malam di Pekanbaru Diprioritaskan Bagi Lansia