Pilihan
Keputusan Konkernas PWI, KTA Mati Bisa Diperpanjang Hingga Anggota Wajib Kompeten
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menerbitkan edaran terkait diskresi perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) kepada seluruh pengurus tingkat provinsi. Edaran ini berdasarkan hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) pada 18 Februari 2024, di Ancol, DKI Jakarta kemarin.
Ada enam poin tertuang dalam surat dengan nomor 274/PWI-P/LXXVIII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun ini.
Pertama, seluruh anggota PWI yang KTA nya tidak berlaku lagi (mati) lebih dari 1 tahun dapat diperpanjang atau diaktifkan kembali pada 1-31 Maret 2024. Setelah waktu tersebut, PWI pusat tidak melayani.
"Point kedua, syarat untuk perpanjang atau mengaktifkan KTA yang sudah tidak berlaku lebih dari setahun tetap mengacu kepada PD pasal 7 dan PRT pasal 6," terang Sekretaris PWI Riau N Doni Dwi Putra, Jumat (1/3/2024).
Kemudian poin ketiga berbunyi, bagi anggota PWI yang belum UKW dan KTA-nya masih aktif dan atau sudah tidak berlaku (mati) sebelum 1 tahun, tetap dapat diperpanjang untuk masa berlaku sampai 30 September 2024.
Keempat, seluruh anggota PWI wajib lulus UKW. Bagi anggota PWI yang belum kompeten dan KTA aktif diberikan waktu sampai 30 September 2024 untuk mengikuti UKW. Setelah tanggal tersebut, semua anggota biasa yang belum UKW dinyatakan gugur.
Kelima, senior PWI dan anggota PWI aktif diutamakan untuk mengikuti UKW kerjasama PWI - Dewan Pers dan kerjasama PWI - BUMN.
"Untuk biaya mengaktifkan KTA PWI sebesar Rp100 ribu per orang," jelas Doni.
Ia mendorong bagi seluruh anggota PWI Riau yang KTA nya sudah tidak berlaku supaya bisa memperpanjang sesegera mungkin. Kemudian, untuk anggota biasa yang belum kompeten agar bisa mengikuti UKW sebagaimana yang dimaksud dalam surat edaran PWI Pusat tersebut. Ades
.png)

Berita Lainnya
Juleha Inhil Turut Ramaikan Ragam Budaya HUT ke 77 TNI, Ada Asah Pisau Gratis Loh
3 Kapal Roro Bengkalis Pakning Kembali Beroperasi, Penyeberangan Mulai Normal
519 Warga Binaan LP Tembilahan Sudah Divaksin Covid-19
Semarak Pestival Pacu Jalur tradisional, Bupati Bengkalis Hadir Kenakan Baju Melayu Lengkap
Dishub Bengkalis Matangkan Persiapan Pelayanan Transportasi Nataru 2025 – 2026
Kezia Maruny Wakili Riau Lolos Paskibraka Nasional
Ketua Fraksi Gerindra Pelalawan Angkat Bicara Terkait Rekannya Dilaporkan ke Polres
MUI Imbau Masyarakat Bengkalis Rajut Persatuan Pasca Pilkada
Bupati Inhil Masuk 10 Nominasi Penerima AK-PWI 2023 di Medan
Masa Tugas Komisioner KPU Kabupaten/Kota Habis, Ini Instruksi KPU RI ke KPU Riau
PC F.SPTI-K.SPSI Inhil Apresiasi Kapolres Inhil atas Suksesnya Peringatan Hari Buruh 2025
Polsek Mandah Bubarkan Warga Sedang Kumpul