Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil
TEMBILAHAN , INDOVIZKA.COM- Konflik sengketa lahan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), antara Pemerintah Daerah dan penggugat Abdul Samad akhirnya mencapai titik terang. Hasil akhir kasus ini mencuat, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan, bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Saat dijumpai awak media pada Jumat (22/3/2024), Kadis Kominfo Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Inhil, ungkapkan, putusan MA dimaksud memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Alhamdulillah, putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dengan demikian, sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya,” tambah Trio Beni.
Melalui Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Inhil menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kepentingan publik.
“Ini adalah keadilan yang sesungguhnya. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” ujar Trio Beni menambahkan.
Selanjutnya, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyerukan kepada Satuan Kerja terkait, untuk menempuh langkah-langkah berlandaskan hukum dalam upaya pengamanan aset Pemerintah Daerah tersebut.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Ada 3.229 Balita di Siak Idap Stunting
Rider R25 Puji Ketangguhan WR 155, Tenaganya Jos
Sortirlip Surat Suara Pilkada Serentak Selesai, Besok Bakal Dimulai Tahap Setting Per TPS
Gubri Resmikan Markas Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Riau di Desa Kualu Kampar
25 Mei, Pelayanan RSUD Raja Musa Sungai Guntung Ditutup, Ada Apa?
Qori Terbaik Juara 1 di Inhil Dijadikan Peserta Cadangan MTQ Tingkat Provinsi, Kinerja Pantia Dipertanyakan
Konferprov PWI Riau di Bengkalis, 35 Anggota PWI Inhil akan Berikan Hak Suara
Ada Pembatasan, Sejumlah Kafe di Pekanbaru Mendadak Tutup
Pemprov Riau Tambah 151 Nakes untuk Antisipasi Klaster Pilkada
Rayakan Idul Fitri 1446 H, Bupati Zukri Halal Bihalal ke kediaman Gubri
Pemprov Riau Siapkan Tim Sosialisasi Tol Pekanbaru - Rengat
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid