Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil
TEMBILAHAN , INDOVIZKA.COM- Konflik sengketa lahan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), antara Pemerintah Daerah dan penggugat Abdul Samad akhirnya mencapai titik terang. Hasil akhir kasus ini mencuat, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan, bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Saat dijumpai awak media pada Jumat (22/3/2024), Kadis Kominfo Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Inhil, ungkapkan, putusan MA dimaksud memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Alhamdulillah, putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dengan demikian, sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya,” tambah Trio Beni.
Melalui Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Inhil menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kepentingan publik.
“Ini adalah keadilan yang sesungguhnya. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” ujar Trio Beni menambahkan.
Selanjutnya, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyerukan kepada Satuan Kerja terkait, untuk menempuh langkah-langkah berlandaskan hukum dalam upaya pengamanan aset Pemerintah Daerah tersebut.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
Bupati Inhil Pimpin Rapat Sinergisitas Program DMIJ Plus Terintergrasi
Pimpin Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Rohil Ajak ASN Lebih Semangat Dalam Bekerja
AMPG Distribusikan 1.680 Masker di Rumbai
Surat Edaran Gubernur Riau, Kabupaten Kota Segera Dirikan Posko Tanggulangi Bencana
Nataru, Satu Pleton Satpol PP Pekanbaru Disiagakan
Inhil Terima Penghargaan KI Riau Award Peringkat Informatif
Pertama di Riau, Diskominfotik Provinsi Luncurkan Aplikasi PPID Terintegrasi Secara DIgital
Kerap Terjadi Kebakaran, Pj Walikota Pekanbaru Himbau Warga Perhatikan Instalasi Listrik
4 Ruas Tol Trans Sumatera ini Bakal Beroperasi Tahun ini
Bupati Pelalawan Tinjau Kawasan Persawahan untuk Pengembangan Sentra Pangan dan Wisata
Deko dan Merkan Atlet IPSI Pelalawan Berlaga Di PON Beladiri II Kudus