Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil
TEMBILAHAN , INDOVIZKA.COM- Konflik sengketa lahan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), antara Pemerintah Daerah dan penggugat Abdul Samad akhirnya mencapai titik terang. Hasil akhir kasus ini mencuat, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan, bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Saat dijumpai awak media pada Jumat (22/3/2024), Kadis Kominfo Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Inhil, ungkapkan, putusan MA dimaksud memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Alhamdulillah, putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dengan demikian, sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya,” tambah Trio Beni.
Melalui Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Inhil menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kepentingan publik.
“Ini adalah keadilan yang sesungguhnya. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” ujar Trio Beni menambahkan.
Selanjutnya, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyerukan kepada Satuan Kerja terkait, untuk menempuh langkah-langkah berlandaskan hukum dalam upaya pengamanan aset Pemerintah Daerah tersebut.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Raih Predikat "Baik" dalam Penilaian Statistik Sektoral 2024
Usulan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional Sudah Penuhi Tiga Syarat
Netizen di Inhil Keluhkan Mesin ATM BNI di GAS Sering Tidak Berfungsi
Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial
22 Ekor Buaya Muara Gagal Diselundupkan Melalui Bandara SSK II Pekanbaru
Gubernur Riau Minta Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru Diaudit
15 Tahun Dijanjikan, Perda Pemekaran Desa di Rohul Akhirnya Disahkan
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Bengkalis Beri Bantuan
Bupati Zukri Ikuti Prosesi Mandi Balimau Sultan
Tugu Bono Jadi Pusat Perayaan 1 Muharram, Satlantas Pelalawan Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas
PWI Pusat dan IKWI Gelar Buka Puasa dan Santunan untuk Yatim Piatu
DPRD Pekanbaru Sorot Penerapan Prokes di Dalam Bioskop