Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil
TEMBILAHAN , INDOVIZKA.COM- Konflik sengketa lahan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), antara Pemerintah Daerah dan penggugat Abdul Samad akhirnya mencapai titik terang. Hasil akhir kasus ini mencuat, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan, bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Saat dijumpai awak media pada Jumat (22/3/2024), Kadis Kominfo Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Inhil, ungkapkan, putusan MA dimaksud memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Alhamdulillah, putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dengan demikian, sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya,” tambah Trio Beni.
Melalui Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Inhil menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kepentingan publik.
“Ini adalah keadilan yang sesungguhnya. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” ujar Trio Beni menambahkan.
Selanjutnya, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyerukan kepada Satuan Kerja terkait, untuk menempuh langkah-langkah berlandaskan hukum dalam upaya pengamanan aset Pemerintah Daerah tersebut.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Dumai Fasilitasi Keberangkatan JCH Menuju EHA Riau
Korban Banjir di Kemuning dan Keritang Terima Bantuan dari PMI Inhil
Material Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Segera Tiba di Tembilahan
Semakin Diserang Elektabilitas Gibran Semakin Meroket
Warnet dan Tempat Playstation Digrebek Polisi, Ada Apa?
Pencak Silat PSHT Inhil Laporkan Kegiatan Tahunan ke Kesbangpol
Sejarah Kampar Tentang PDRI dan KTN, Pemda Berikan Apresiasi
Isak Tangis Warnai Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi PD Tuah Sekata Pelalawan
Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Remaja, Ibunya Sadar saat sudah Hamil 6 Bulan
Jadi Buronan Polda Riau, Plt Bupati Bengkalis Dicegah ke Luar Negeri
Kerjasama dengan PLIF Kampar, AMM Gelar Diskusi Publik Terkait Politik
Asap Hitam Mengepul dari PT BIM, Warga Siak Cium Bau Menyengat