Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil
TEMBILAHAN , INDOVIZKA.COM- Konflik sengketa lahan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), antara Pemerintah Daerah dan penggugat Abdul Samad akhirnya mencapai titik terang. Hasil akhir kasus ini mencuat, usai keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Putusan dengan Nomor 94 K/TUN/2024 memutuskan, bahwa Pemda Inhil memiliki bukti kepemilikan dan dokumen yang sah atas lahan yang dipersengketakan atau tidak diterimanya gugatan dari Penggugat soal pembatalan 2 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar dari pembangunan Gedung DPRD Inhil dan 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar pendirian Ruko disekitar area Gedung DPRD Inhil.
Saat dijumpai awak media pada Jumat (22/3/2024), Kadis Kominfo Dr. Trio Beni Putra, SE. MM, selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Inhil, ungkapkan, putusan MA dimaksud memastikan bahwa penggunaan lahan di wilayah tersebut, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Alhamdulillah, putusan MA atas perkara tentang tanah DPRD telah ditetapkan dengan hasil bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Dengan demikian, sertifikat atas tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tetap diakui keabsahannya,” tambah Trio Beni.
Melalui Bagian Hukum, Pemerintah Daerah Inhil menyatakan komitmennya dalam upaya menjaga kepentingan publik.
“Ini adalah keadilan yang sesungguhnya. Kemenangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan proses hukum di Indonesia,” ujar Trio Beni menambahkan.
Selanjutnya, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Inhil juga menyerukan kepada Satuan Kerja terkait, untuk menempuh langkah-langkah berlandaskan hukum dalam upaya pengamanan aset Pemerintah Daerah tersebut.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
42 Pejabat di Inhil Lulus Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
SMSI Riau Terima Dana Hibah Rp500 Juta dari Gubernur Syamsuar
Jelang Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1444, Pemkab Inhil Ikuti Rakor Lintas Sektoral
Kabupaten Inhil Terima Piagam Bebas Frambusia dari Kementrian Kesehatan RI
Kadin Inhil Lakukan Rapat Awal Persiapan Mukab
Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Tim Sat Resnarkoba di Belakang Rumah
Catatan Akhir Tahun 2024: SMSI Memperluas Jaringan Internasiona
Meriahkan HUT Persit, Kodim 0314 Inhil Gelar Donor Darah
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Perumahan di Jalan Datuk Tunggul Kebanjiran Lagi, Kapan Berakhir ?
Papan Bunga Selamat dan Sukses Pelantikan PWI Riau Banjiri Jalan Diponegoro dan Gadjah Mada
Banyak Asap di Paru-paru Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar