Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Gelar Kampanye Keselamatan, KSOP Tembilahan Serahkan E-Pas Kecil
Indovizka.com,- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan (KSOP) menggelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Wilayah Perairan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tembilahan Rabu, (21/12/22).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan, Capt. Suratno, S.E., M.M menjelaskan Kampanye Keselamatan Pelayaran diadakan ini untuk mengingatkan kembali pentingnya memperhatikan aspek keselamatan pelayaran.
"Sasaran Kampanye Keselamatan Pelayaran ini adalah Seluruh Wilayah Perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Pemilik dan operator kapal, baik kapal penumpang, kapal barang maupun kapal tradisional," ucapnya.
Selain kampanye keselamatan KSOP juga melaksanakan Penyerahan E- Pas Kecil Untuk Kapal dibawah GT.7 dengan melakukan pengukuran kapal di pelabuhan kepada 72 kapal dengan rincian 3 kapal mengangkut ikan selanjutnya 8 kapal motor yang digunakan untuk mengangkut sembako, 6 kapal speed boat selanjutnya adalah 55 kapal pompong penyeberangan.
"Harapan kami seperti ini dan selanjutnya adalah memberikan kepastian hukum kepada para pemilik kapal sehingga pemilik kapal memiliki tanda bukti kepemilikan yang berlaku, sebenarnya dapat berlaku seluruh Indonesia hanya saja mungkin karena kemampuan kapalnya tidak sejauh itu tapi pada prinsipnya ini berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lanjutnya, nanti pemilik kapal ini tidak akan membawa dalam bentuk kertas jadi teman-teman pemilik kapal akan membawa sebuah kartu berbentuk seperti Atm seukuran kartu Atm saja jadi bisa ditaruh di dompetnya.
"Hanya saja teman-teman dari penegakan hukum nantinya harus kerja keras, teman-teman harus menscare barcode baru mereka tahu isi di dalam sertifikatnya karena kalau tidak di scan barcode-nya maka teman-teman penegakan hukum tidak akan bisa melihat isi dari sertifikat tersebut," tutupnya.
Turut hadir Bupati Indragiri Hilir, kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, kepala Dishub Kabupaten Inhil, kasat Polairud Polres Inhil, Kapolsek KSKP yang mewakili, manager PT Pelindo, Lurah Seberang Tembilahan, serta unsur Forkominda dan Instansi terkait.
.png)

Berita Lainnya
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Riau Belum Capai Target
Terlibat Korupsi, Oknum Bendahara Desa di Pelalawan Ditahan Jaksa
Sering Ditertibkan, Emperan Toko di Tabek Gadang Masih Dihuni Anak Jalanan
Tiga Tersangka Korupsi Hotel Kuansing Akan Diadili
Wakil Bupati lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hj. Halimah Pangkalan Kerinci
Panitia Jamin Musda Bersama KNPI Riau di Pelalawan akan Menerapkan Prokes
Petugas Bea Cukai Riau Diserang Puluhan OTK, Ini Kronologisnya
Penumpang Speedboat di Inhil Harus Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Fermadani Legowo dengan Hasil Pilkada Inhil: Selamat Kepada Herman dan Yuliantini
Diserahkan ke Pemko, Pasar Cik Puan akan Dibangunkan Pihak Ketiga
96 Personel Polhut Amankan 4 Juta Ha Kawasan Hutan, DLHK Riau Akan Tambah Personel