Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 3,2 Milyar
INDOVIZKA.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Tembilahan menggelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara dan hibah speedboat hasil penindakan kepabeanan dan cukai, di halaman kantor Bea-cukai Tembilahan, Selasa (25/6/24).
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan Setiawan Rosidi mengatakan, pada periode tahun 2023-2024, Bea Cukai Tembilahan telah melaksanakan 170 kali penindakan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Tujuan dilakukan penindakan ini selain dampak material juga dampak nonmaterial berupa tergantungnya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan konsumen atau masyarakat.
Adapun barang-barang hasil penindakan yang akan dimusnahkan berupa.
1. Produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 5. 912.278 batang.
2. Minuman keras sebanyak 326 botol dan 384 kaleng.
3. Kosmetik sebanyak 2.854 pcs.
Setiawan Rosidi menyebut, total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai 5, 49 miliar.
"Hal ini sudah mendapatkan persetujuan barang yang menjadi milik negara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang Pekanbaru," katanya.
Pada kesempatan kali ini juga Bea Cukai Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu sebanyak 2 unit dengan nilai perkiraan 60 juta. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan hibah barang yang menjadi milik negara atau bmn pada KPPBC TMP C Tembilahan oleh menteri keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Pekanbaru.
Speed boat ini akan dihibahkan kepada dua desa yaitu desa pulau cawan dan desa Sungai belah. Speed boat tersebut nantinya akan menjadi ambulans air mengingat letak geografis daerah Indragiri Hilir sebagaian besar adalah sungai di mana letak rumah sakit dan Puskesmas hanya dapat dilalui menggunakan kendaraan air.
"Ambulans Air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaik-baiknya untuk penggunaan jangka panjang guna membantu masyarakat terutama pada desa pulau cawan dan desa Sungai belah untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yakni rumah sakit yang terdekat dalam waktu yang singkat. Dilengkapi dengan standar peralatan kesehatan ambulans cair ini merupakan bentuk bukti bakti kami untuk negeri," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini, Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik PLN Via WhatsApp
DPRD Riau Bentuk Pansus Terkait Kecelakaan Kerja di PHR
ABK Asal Nias Selatan Hilang di Selat Rupat, Tim SAR Sisir Perairan Dumai
Bertambah, Kini 12 Orang Dinyatakan Meninggal Dalam Tragedi SB Evelin Calisa 01
Diduga Adu Kambing, Korban Lakalantas di Parit 4 Tembilahan Dilarikan Ke Rumah Sakit
Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Kelurahan Pekan Arba Hangus Terbakar
Diduga Terpeleset Saat Swafoto, Seorang Pelajar Tenggelam di Sungai Siak
Indra Muchlis Adnan Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Speedboat Tujuan Simpang Gaung Karam di Parit 21 Tembilahan
BPBD dan PLN Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Tembilahan
Warga Inhil Kembali Diserang Buaya, Kades Kelumpang Lapor ke DPKP Inhil
IRT Ditemukan Tewas Mengapung Setelah Terpeleset di Tepi Sungai Mesjid