Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasus Baznas Inhil, Petir Segera Lapor Polres!
INDOVIZKA.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir) segera melaporkan Herman, SE, MT, mantan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) ke Polres Inhil terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil sebesar Rp1,6 miliar.
‘’Dalam bulan ini, kasus dugaan penyalahgunaan dalam jabatan terkait bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil, segera kita laporkan ke Polres Inhil,’’ ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Petir, Jackson Sihombing, kepada media siber ini, Sabtu (12/10/2024).
Setelah menunggu dua minggu meninggalnya Ketua Baznas Inhil dikarenakan kecelakaan di Ibu Kota Negara (IKN), dia melihat, tidak ada yang menindaklanjuti pernyataan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan di media yang mengatakan, belum ada laporan masuk ke Polres Inhil soal kasus Baznas Inhil.
‘’Saya baca di media, pak Kapolres Inhil mengatakan belum ada laporan masuk. Jadi, biar kami dari Ormas Petir yang akan melaporkan secara resmi kasus Baznas Inhil, biar tuntas. Data-data dan dokumen pendukung, sudah kami siapkan, tinggal melengkapinya lagi,’’ pungkas Jackson Sihombing.
Seperti diberitakan media siber ini, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil.
‘’Belum masuk/ada laporannya, terima kasih infonya, akan kami dalami,’’ tulis Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, menjawab konfirmasi media siber ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024) siang.
Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.
Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).
Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.
Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Pj Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024. ***
.png)

Berita Lainnya
Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Ada Kepastian
PWI Pusat dan IKWI Gelar Buka Puasa dan Santunan untuk Yatim Piatu
Bersama PT BSP, PWI Riau Berbagi Makanan Berbuka Puasa
Ceria Menari Bersama Anak-anak TK, Bupati Kasmarni: Mari Kembangkan Potensi Anak
Jaga kelestarian Hutan Desa, 4 LPHD Kuindra Patroli Gabungan di Sungai
Mukab 17 Juli Mendatang, Kadin Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketua
Kapolres Rohul Akan Tindak Tegas Kendaraan yang Modifikasi Tangki untuk Melansir BBM
Ditanya Penahanan Donna Fitria, Jaksa Saling Lempar Bola
Dihadiri Bupati Wardan, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2022
Gunakan Pompong, Personil TNI-POLRI Himbau Pemilu Damai Kepada Masyarakat
Kakanwil Kemenag Riau Arahkan ASN Gunakan Aplikasi Pusaka Super Apps
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA