Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasus Baznas Inhil, Petir Segera Lapor Polres!
INDOVIZKA.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (Petir) segera melaporkan Herman, SE, MT, mantan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) ke Polres Inhil terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam penyaluran dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil sebesar Rp1,6 miliar.
‘’Dalam bulan ini, kasus dugaan penyalahgunaan dalam jabatan terkait bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil, segera kita laporkan ke Polres Inhil,’’ ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Petir, Jackson Sihombing, kepada media siber ini, Sabtu (12/10/2024).
Setelah menunggu dua minggu meninggalnya Ketua Baznas Inhil dikarenakan kecelakaan di Ibu Kota Negara (IKN), dia melihat, tidak ada yang menindaklanjuti pernyataan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan di media yang mengatakan, belum ada laporan masuk ke Polres Inhil soal kasus Baznas Inhil.
‘’Saya baca di media, pak Kapolres Inhil mengatakan belum ada laporan masuk. Jadi, biar kami dari Ormas Petir yang akan melaporkan secara resmi kasus Baznas Inhil, biar tuntas. Data-data dan dokumen pendukung, sudah kami siapkan, tinggal melengkapinya lagi,’’ pungkas Jackson Sihombing.
Seperti diberitakan media siber ini, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K mengatakan akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil.
‘’Belum masuk/ada laporannya, terima kasih infonya, akan kami dalami,’’ tulis Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, menjawab konfirmasi media siber ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/9/2024) siang.
Seperti diketahui, belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kementerian Agama RI.
Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).
Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500,-. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, Sarden, dan sarung Waldimor.
Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H. Herman, SE, MT, Pj Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pemilukada Serentak tanggal 27 November 2024. ***
.png)

Berita Lainnya
Cooling System Polres Kampar Bersama Forkopimda, Penyelenggara dan Paslon Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Pemprov Riau Dapat Peluang Buka Penerimaan CPNS Tahun ini
OTT Bupati Meranti Jadi Ada PR Besar Soal Mental Pejabat Korup di Riau
Wakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Dampingi Investor China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
Ketua BK DPRD Riau Terima Audensi Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UIN Suska
Heboh, PT Torganda Rantau Kasai Minta Karyawan Kumpulkan KK dan KTP Jelang PSU Pilkada Rohul
Rusak Citra BRK Menuju Syariah, Gubri: Kalau Ada yang Tidak Betul, Pecat Saja!
Kapolsek Pangkalan Kerinci Hadiri FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla Di Pangkalan Kerinci
Pusat Perbelanjaan SKA Pekanbaru Membludak, Kapolsek Tampan Turun Tangan
PLN UIWRKR Bersama UIN Suska dan KTNA Gelar Pelatihan Entrepreneur Hydroponic Electrifying
Hari ini, Pendaftaran Calon Ketua KONI Inhil Dibuka
Silaturahmi dengan Tokoh dan TPK, Abdul Wahid Janji Perjuangkan Keadilan Tata Ruang Meranti