Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Raja Isyam Azwar Usulkan Revisi UU Pers
PEKANBARU, INDOVIZKA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau, Raja Isyam Azwar mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ungkapan ini disampaikannya dalam bincang "Ngopi Yukkk" di Media Center Mapolda Riau, Rabu (12/2/2025). "Saya secara pribadi menyarankan agar UU Pers No 40 Tahun 1999 tersebut direvisi lagi. Tujuannya agar oknum wartawan abal-abal ini tidak menjamur, saya juga tidak bisa melarang seseorang untuk jadi wartawan. UU Pers itu harus diperketat lagi agar menghasilkan wartawan yang kompeten," jelas Raja Isyam.
Baginya, kompetensi wartawan itu tidak dilihat dari sisi perusahaannya, tapi juga kompetensi wartawannya.
"Jangan dilihat dari sisi perusahaannya ya, tapi lihat dari kompetensi wartawannya. Dalam hal ini apakah wartawannya juga sudah lulus ujian kompetensi wartawan dan lulus ujian dari PWI nya," lanjut Ketua PWI Riau ini.
Menanggapi kasus aksi oknum wartawan di SPBU Pelalawan, Raja Isyam prihatin jika ada insan pers yang menggunakan identitas profesinya untuk kegiatan negatif.
"Aksi oknum wartawan di SPBU Pelalawan ini membuat saya merasa prihatin juga. Profesi kita sebagai kontrol dimasyarakat di coreng dengan aksi-aksi negatif seperti ini. Alhamdulillah, yang terlibat di kasus ini bukan wartawan yang tergabung di PWI Riau. Saya berpesan kepada semua yang menjalani profesi sebagai untuk menjaga marwah kita," tegas Raja Isyam menutup wawancara Rabu siang.
Acara bincang "Ngopi Yukkk" Rabu lagi membahas tentang aksi oknum wartawan di salah satu jalan lintas Kabupaten Pelalawan. Empat pria yang menjadi tersangka di kasus ini menghentikan salah satu mobil dan mengancam supir yang dicurigai membawa BBM ilegal. Salah satu dari tersangka tersebut mengaku sebagai wartawan dan merampas dan merusak telepon seluler korban.
Dalam acara ini, hadir sebagai narasumber Dosen Hukum Pidana UNRI Dr Davit Rahmadan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Azri SIK MH dan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, dan Staff Multi Media Mapolda Riau Antoni sebagai moderator. **
.png)

Berita Lainnya
Fokus Tangani Karhutla di Kampar, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Personil Harus Proaktif
Perum Bulog Tembilahan Salurkan Bantuan 550 Ton Beras
PDP di Rohul 30 Orang, 22 Sehat, Seorang PDP Asal Batang Kumu Meninggal
Personil Lantas Samsat Sorek Ajak Warga Bayar Pajak Kendaraan Pasang Bendera Merah Putih Jelang Hut RI ke-80
Seorang Pemuda Dundangan Simpan 5 Paket Sabu Ketika Digrebek Polisi
Seorang Karyawan Diduga Jadi Korban Dari SPBU ‘Nakal’ di Inhi
Satgas TMMD Kodim 0314 Inhil Pasang Mal dan Plastik untuk Semenisasi Jalan
BKH PGRI Riau Setuju Usulan Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan
Ayo Vaksin di Klinik Polres Inhil Dapatkan Minyak Goreng Gratis
30 Guru Ponpes di Pekanbaru Mual-mual, Diduga Keracunan Makanan Acara Akikah
Mudahkan Urus Adminduk, Disdukcapil Inhil Lakukan Jemput Bola Pelayanan Akta ke Keritang
Jatuh dari Sampan, Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri