Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kurnaidi Diberhentikan Dari Jabatan Ketua PWI Sumsel
PALEMBANG, INDOVIZKA - Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Pusat esmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) perubahan susunan pengurus PWI Sumatera Selatan periode 2024-2029.
Dalam SK PWI Pusat nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 memutuskan memberhentikan Kurnaidi dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029 serta menunjuk langsung Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumsel.
Ada beberapa point yang disebutkan dalam SK tersebut. Pertama, memutuskan, menetapkan dan mengesahkan susunan perubahan pemgurus PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029, sebagaimana terlampir.
Kedua, memberhentikan saudara Kurnaidi dari jabatan Ketua PWI Sumsel masa bakti 2024-2029.
Ketiga, mengangkat saudara Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas [Plt] Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029.
Keempat, Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029 agar mendata/memverifikasi kembali anggota [PWI Sumsel] dan selanjutnya menggelar/menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa [KLB] PWI Sumsel selambat-lambatnya enam bulan setelah SK ini diterbitkan.
SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni tanggal 21 Februari 2025 dan bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan/kesalahan, akan diubah atau disempurnakan sebagaiman mestinya.
Disebutkan dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi dan Sekretaris Sekretaris Jenderal, Wina Armaada Sukardi menerangkan bahwa Ketua PWI Sumsel Kurnaidi secara aktif menyatakan tidak mendukung PWI yang sah hasil konferensi luar biasa ( KLB) di Jakarta pada tanggal 18 Agustus 2024 dan menyatakan PWI se Sumsel menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanpa melalui Rapat Pleno PWI Sumatera Selatan.
"Itu dasar pertimbangan inilah kami memecat Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel Priode 2024 - 2029 dan menunjuk Jhon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024 - 2029 serta untuk melaksanakan KLB selambat-lambatnya enam bulan kedepan," terang Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah saat dihubungi via Whatshapp. Senin (24/2/25). ***
.png)

Berita Lainnya
Balita di Pelangiran Hilang Saat Bermain Sepeda di PT THIP
Kebakaran Hebat di Jalan Meranti, Warga Panik Evakuasi Penghuni Rumah
PWI Pusat Bantah Pernyataan Hendry Ch. Bangun tentang Penunjukan Plt Ketua PWII Kepri
Satu Blok Perumahan di Kateman Hangus Terbakar
BMKG Minta Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
1 Hektare Lahan di Kepulauan Meranti Terbakar
Hasil Investigasi Sudah Keluar, Disnakertrans Ungkap Penyebab Tewasnya Pekerja Subkontraktor PHR
Seorang Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Pejuang Subuh Tembilahan Sebarkan Paket Senyuman Idul Fitri 1441 H
Mayat Seorang Guru SMA 1 Tanah Merah Ditemukan
Terkait Kebakaran Rumah di Siak Hulu, Camat : Korban Dikebumikan di Painan
Pemuda Ini Viral karena Kubur Diri Hidup-hidup, Katanya sudah Mati