Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelarian ASN Kuansing Berakhir, Ditangkap dalam Kondisi Lusuh di Muara Lembu
KUANSING, INDOVIZKA.COM- Pelarian EA (48), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghabisi nyawa istrinya sendiri, JW (51) berakhir. Tim gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi menangkapnya di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Rabu (26/2/2025).
Dengan tangan terborgol ke belakang, EA yang mengenakan baju merah dan celana pendek tampak lusuh saat digiring ke dalam mobil polisi.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, melalui Kasie Humas Polres Kuansing, Iptu Aman Sembiring, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku sudah ditangkap di wilayah Muara Lembu. Ini hasil kerja keras tim gabungan," ujar Aman saat dikonfirmasi Rabu pagi.
Sementara itu, seorang warga setempat yang menyaksikan penangkapan mengungkapkan keterkejutannya. "Kami tidak menyangka dia bersembunyi di sini. Polisi datang cepat dan langsung menangkapnya," kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, EA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**
.png)

Berita Lainnya
Momentum HUT Partai Golkar Ke-56, DPD II Kampar Bagikan Masker di Pasar Air Tiris
Launching Hari Ini, Namun Tilang Elektronik di Pekanbaru Berlaku Mulai 21 April 2021
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Tembilahan Diberhentikan
SK Pj Belum Keluar, Gubri Tunjuk Sekda Sebagai Plh Bupati Inhu dan Kepulauan Meranti
PWI Inhil Dipercaya Jadi Tuan Rumah HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau
Sejumlah Karyawan Dipanggil Terkait Dugaan Kredit Macet, Direktur Kepatuhan BRK Memilih Bungkam
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah Bisa Dilewati saat Lebaran 2022
Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial
OPD di Pekanbaru Diminta Terapkan Manajemen Berbasis IT
Kejari Bengkalis Lelang 150 Unit BB Dalam Waktu Dekat
Kenakan Pakaian Adat Batak Toba, Bupati Bengkalis Ikuti Apel Upacara Harlah Pancasila
Dinas Koperasi Inhil Gelar Pelatihan Digital Angkatan 4 dan 5