Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama setahun di Indonesia. Selama itu pula sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) disampaikan kepada masyarakat.
Namun, masih banyak masyarakat Kota Pekanbaru yang abai dengan protokol kesehatan. Buktinya, masih ada yang kedapatan melanggar saat razia.
Sebanyak 34 warga terjaring dalam razia di Pasar Sail, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Senin (22/3/2031). Mereka dijaring karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat umum oleh petugas gabungan, Satpol PP Kota Pekanbaru, Polisi dan TNI.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, ini merupakan razia rutin dalam penerapan protokol kesehatan di tempat umum. Dengan fokus penertiban di pasar tradisional.
"Sasaran utama kita warga yang tidak menggunakan masker. Kita beri sanksi," kata Iwan.
Ia mengungkapkan, razia ini dimulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah pengunjung pasar dan pedagang pasar didapati masih abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Alhasil sebanyak 34 orang pelanggar terjaring dengan rincian, sembilan orang dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah. Lalu empat orang pelanggar diminta membuat surat pernyataan, dan 21 orang lainnya diberikan sanksi teguran lisan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan, mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) no.130 Tahun 2020, tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Kita imbau masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena covid ini masih ada," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
DCS Anggota DPRD Kampar Resmi Diumumkan, KPU Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat
MUI Pekanbaru Himbau Masyarakat Menimbang Ulang dan Bersedia Divaksin
Siap Lakukan Vaksinasi PMK, Gubri: Ada 170 Vaksinator Kami Siapkan
Petugas Mengaku Kesulitan Padamkan Kebakaran Hutan di Rohil
Terdakwa Mutilasi Suci Fitria Dituntut Hukuman Mati
Pendistribusian C-Pemberitahuan PSU 25 TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Rohul
PT SRL Teken MoU Desa Bebas Api dengan Tiga Desa di Inhil
Larikan Sepeda Motor Saudara Sendiri, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal
Seleksi Dirut BRK Syariah, DPRD Riau: Naudzubillah Kalau Orangnya Tak Kompeten
Riau Tutup Tahun 2021 Dengan Capaian Inflasi Relatif Rendah
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Pasangan Tangguh PWI Riau Juara I, Domino Championship HPN di Tembilahan