Pilihan
Setahun Sosialisasi Prokes, Masih Banyak Warga Terjaring Razia
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama setahun di Indonesia. Selama itu pula sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) disampaikan kepada masyarakat.
Namun, masih banyak masyarakat Kota Pekanbaru yang abai dengan protokol kesehatan. Buktinya, masih ada yang kedapatan melanggar saat razia.
Sebanyak 34 warga terjaring dalam razia di Pasar Sail, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Senin (22/3/2031). Mereka dijaring karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat umum oleh petugas gabungan, Satpol PP Kota Pekanbaru, Polisi dan TNI.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang mengatakan, ini merupakan razia rutin dalam penerapan protokol kesehatan di tempat umum. Dengan fokus penertiban di pasar tradisional.
"Sasaran utama kita warga yang tidak menggunakan masker. Kita beri sanksi," kata Iwan.
Ia mengungkapkan, razia ini dimulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah pengunjung pasar dan pedagang pasar didapati masih abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Alhasil sebanyak 34 orang pelanggar terjaring dengan rincian, sembilan orang dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah. Lalu empat orang pelanggar diminta membuat surat pernyataan, dan 21 orang lainnya diberikan sanksi teguran lisan.
Razia yang dilakukan petugas gabungan, mengacu pada Peraturan Walikota (Perwako) no.130 Tahun 2020, tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Kita imbau masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena covid ini masih ada," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
H Rinto Pramono Terpilih Aklamasi Pimpin DPD IKJR Kampar
Realisasi Transfer Dana Desa Se-Riau Capai Rp15,96 Triliun
Kunjugan ke SDN 021 Siak Hulu, Kapolres Kampar Berikan Semangat Petugas Vaksinasi
18 Parpol Beserta Anggotanya Ikuti Dekralasi Pemilu Damai 2024
Air Minum Wakaf ACT Riau Mulai Disalurkan di Wilayah Pekanbaru
Amin Syukri Terpilih Nahkodai PWI Rohul Masa Bakti 2021-2024
Lelang Pengangkutan Sampah Kembali Diajukan DLHK Pekanbaru
Soal Tudingan terhadap Menag, LBH Ansor Riau Minta Masyarakat Menahan Diri
Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
Dugaan Pungli Retribusi Sampah di DLHK, Sekda Pekanbaru: Kita tidak Akan Lindungi
MTTG Gandeng IZI Riau Gelar Pemotongan Hewan Kurban di Tenayan Raya
PT SPR KEMBALI RAIH PENGHARGAAN KI RIAU AWARD 2023