Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Perintahkan TPP dan THR ASN Dicairkan Hari Ini 100 Persen
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengeluarkan instruksi pembayaran gaji ke-13 dan THR ASN menjelang Idul Fitri 1446 H tahun ini cair hari ini 100 persen.
Hal ini disampaikan langsung Walikota Agung Nugroho via pesan singkat whatsapp kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Meski tengah berada di Tanah Suci dalam rangka melaksanakan ibadah Umroh, Walikota Agung menyebut dirinya masih sempat memikirkan sebelum mengambil keputusan pencairan TPP dan THR ASN.
"Setelah saya mendapat masukan dari TPAD, kemudian saya juga mencermati situasi terkini, maka saya memutuskan agar TPP dan THR ASN agar segera dibayarkan menjelang Idul Fitri ini," ujar Wako Agung.
Dikatakan Agung, Pemko Pekanbaru menyadari bahwa pada saat bulan Ramadan dan liburan Idulfitri, mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat akan sangat tinggi.
Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar TPP dan THR ASN di seluruh daerah bisa dicairkan.
Ia berharap dengan adanya kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 di tahun 2025 dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian.
"Mudah-mudahan bisa meningkatkan daya beli, dan menguatkan perekonomian Kota Pekanbaru. Bagi yang beragama Islam, ingat jangan lupa bayar zakat Fitra," pesannya. (Fd)
.png)

Berita Lainnya
Resmikan Turnamen Mini Soccer dan Voli Tingkat SD Se Pelalawan, Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Olahraga Dalam Pembentukan Karakter Anak
Disdagtri Inhil Kembali Gelar Pasar Murah
Prihatin Banjir Pekanbaru, Syahrul Aidi Siap Perjuangkan Anggaran Penanganan di APBN
Gerakan Pangan Murah di Rupat Utara: Langkah Konkret Pemkab Bengkalis Atasi Inflasi dan Stabilkan Harga
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung, Bagaimana Penerapan Protokol Kesehatan?
Musyawarah Penerima BLT Covid 19 di Siak Ricuh
Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat, Yan Prana Minta Dibebaskan
Lapor Pak Menteri BUMN! Bau Kolusi dan Korupsi Lewat PT SAK di PLN Menyengat, Bakal Ada Kambing Hitam?
Masuk Proses Negosiasi, Klub Tiga Naga Incar Dua Pemain Timnas
Plt Camat Tembilahan Tinjau Warga Yang Terkena Banjir di Desa Sialang Panjang
Waspadai Penularan Corona, Warga Tolak Perayaan 'Sembayang Kubur' di Desa Perigi Raja