Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SPBU di Inhil Dilarang Layani Pembelian Pertalite Jerigen
INHIL - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara mengimbau bagi perusahaan lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak melayani pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal itu tertuang dalam surat Disdagtri Inhil yang ditandatangani bulan April 2022 lalu.
"Pelarangan itu sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mengacu pada undang-undang, peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Dhoan.
Artinya, dalam penyaluran pertalite kepada konsumen, SPBU sebagai lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan jerigen atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh pengecer.
"Apabila dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil
Bupati Zukri Gotong Royong Bedah Rumah Di Kelurahan Sei Kijang
Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemprov Riau Terima 3.379 Kuota PPPK 2023 dari Kemenpan-RB
Idul Adha 1445 Hijriah, Pemkab Bengkalis Salurkan 51 Ekor Sapi
Dukung MTQ di Dumai, Pemkab Inhil Kirim Delegasi Ramaikan Pawai Taaruf
Bupati Inhil Pimpin Rapat Sinergisitas Program DMIJ Plus Terintergrasi
Jelang Pelantikan, Pengurus KONI Silaturrahmi Kepada Pj Bupati Inhil
Meski Pandemi Covid-19, MTQ Tingkat Kabupaten Inhil Tetap Dilaksanakan
Gara-gara Proyek IPAL, Mobil Damkar Sulit Capai Titik Kebakaran
Mudahkan Urus Adminduk, Disdukcapil Inhil Lakukan Jemput Bola Pelayanan Akta ke Keritang
Balai Adat Riau Dikunci Pengurus Versi Mubes Dumai, Masrul Kasmy Rapat di Luar Gedung