Pilihan
SPBU di Inhil Dilarang Layani Pembelian Pertalite Jerigen
INHIL - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara mengimbau bagi perusahaan lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak melayani pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal itu tertuang dalam surat Disdagtri Inhil yang ditandatangani bulan April 2022 lalu.
"Pelarangan itu sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mengacu pada undang-undang, peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Dhoan.
Artinya, dalam penyaluran pertalite kepada konsumen, SPBU sebagai lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan jerigen atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh pengecer.
"Apabila dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Penanganan Karhutla, Pemda Inhil Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Bandara SSK II Pekanbaru Layani Rapid Test Antigen, Berapa Biayanya?
Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat
Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online, Begini Caranya
Besok Ada Bazar Sembako Murah di Tenayan Raya, Ini Lokasinya
Kantor Puskesmas Tapung Hilir I Terbakar, Pj Bupati Kampar Minta Pelayanan Tetap Jalan
Usulan PSBB 5 Daerah di Riau Disetujui Menkes
Halal Bilahal IPPMAGAS dan S2AK Dimeriahkan Penampilan Nasyhid Cilik Hingga Drama
Rusa Ditemukan Mati Terpanggang di Areal Karhutla Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan
Pelantikan GEMPAR’S dan Seminar Budaya Minangkabau, Bupati Berharap IKMR Jadi Mitra Pembangunan Bengkalis
Riau Kembali Dikepung Asap, DPR Desak Bongkar Korporasi di Balik Karhutla: Jangan Ada yang Kebal Hukum
Ambulance Tak Bisa Digunakan, Warga di Inhu Bawa Jenazah Keluarganya dengan Sepeda Motor