Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
SPBU di Inhil Dilarang Layani Pembelian Pertalite Jerigen
INHIL - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara mengimbau bagi perusahaan lembaga penyalur BBM, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agar tidak melayani pembelian pertalite dengan menggunakan jerigen.
Hal itu tertuang dalam surat Disdagtri Inhil yang ditandatangani bulan April 2022 lalu.
"Pelarangan itu sehubungan dengan perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan mengacu pada undang-undang, peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," ujar Dhoan.
Artinya, dalam penyaluran pertalite kepada konsumen, SPBU sebagai lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan jerigen atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali oleh pengecer.
"Apabila dalam pelaksanaan dilapangan masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, akan dilakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.
.png)

Berita Lainnya
KPU Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Pilwako Digelar 2022 atau 2024
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa
Kapolda Riau Pimpin Serah Terima 4 Pejabat Utama dan 2 Kapolres
Polres Pelalawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Komitmen Bupati Pelalawan dalam Respon Cepat Penanganan Banjir
Plt Bupati Bengkalis Absen di Apel Siaga Darurat Karhutla
Piala Bergilir HIPMI Riau Resmi Menghiasi PWI Riau
RS Swasta di Riau Diminta Ikut Berperan Tangani Corona
Bandara SSK II Pekanbaru Layani Rapid Test Antigen, Berapa Biayanya?
Bawaslu Inhil Lantik 60 Anggota Panwascam se-Kabupaten
Kamsol dan Azwan Sambut Safari Ramadhan Danrem 031/WB di Kampar
GRANAT Pekanbaru Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba