Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Bistaman Cabut Izin Karaoke See You. Tokoh Masyarakat Nilai Sejalan Visi dan Misi Daerah
BAGAN SIAPIAPI, INDOVIZKA - Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dan melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke "See You".
Tindakan ini dipandang sebagai langkah konkret dan bijaksana dalam mewujudkan visi Kabupaten Rokan Hilir yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya. Dukungan langkah berani ini datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah tokoh masyarakat Rokan Hilir, H Syafri Yunan.
H Syafri Yunan, yang akrab disapa H. Peli, menyampaikan apresiasinya kepada media pada Minggu (14/4/2025) atas ketegasan Bupati dalam menyikapi isu yang meresahkan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi untuk menutup tempat-tempat yang dianggap berbau maksiat dan berlokasi di sekitar pemukiman warga telah lama disuarakannya kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut H. Peli, keputusan Bupati H Bistamam untuk menutup Karaoke See You adalah tindakan yang sangat positif. Sebagai pemimpin daerah, Bupati dinilai telah bertindak tepat dengan menutup tempat hiburan tersebut yang selama ini dianggap meresahkan ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Rokan Hilir. Langkah ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap keluhan dan harapan masyarakat yang mendambakan lingkungan yang lebih kondusif.
Lebih lanjut, H Peli menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam mendukung seluruh program kerja Bupati H Bistamam dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles. Dukungan ini sejalan dengan visi kepemimpinan mereka untuk mewujudkan "Kabupaten Rohil yang Bermarwah, Maju, Sejahtera dan Berbudaya Tahun 2030". Penutupan tempat karaoke ini dilihat sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut dalam menciptakan lingkungan yang lebih bermarwah dan sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
"Tindakan tegas Bupati ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengusaha hiburan lainnya untuk lebih memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat serta lokasi usaha yang tidak mengganggu ketenangan warga. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bahwa penegakan peraturan dan aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap anggota DPRD Kabupaten Rohil pada masanya.
Dengan adanya tindakan nyata seperti ini, harapan masyarakat Rokan Hilir terhadap terwujudnya visi kabupaten yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya semakin menguat. Dukungan dari tokoh masyarakat seperti H Syafri Yunan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-programnya demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Rokan Hilir. ***
.png)

Berita Lainnya
Baznas Inhil Kembali Salurkan Biaya Pengobatan Kepada Mustahik
Ibunda Anggota DPR RI Karmila Sari Meninggal Dunia
Peduli Dampak COVID-19, PKB Inhil Siapkan Dapur Umum
Sambut HUT SMB Prajna Maitreya Ke-34 Mapanbumi Dan Paramita Foundation Gelar Donor Darah
Tradisi Sambu Group dan YBDA Bagikan Biskuit Lebaran
Respon Cepat Pemerintah Evaluasi Program MBG untuk Perbaikan Prosedu
PKB Inhil Kembali Semprotkan Disinfektan, H Dani M Nursalam : Lakukan Apa yang Bisa Dilakukan
Danki SSK Kapten R Sagala : Tak Ada Alat Angkut, Karung Pun Jadi
Puasa ke 6, PKB Inhil Berbagi Sasar Warga di Tepian Sungai Indragiri
PT Sambu Group Taja Vaksinasi Gotong Royong Bagi Karyawan
Ramadhan Brand Berbagi 2021, Berbagi untuk 1.000 Kebaikan
Disdukcapil Inhil Lakukan Perekaman di Lapas Kelas IIA Tembilahan