Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Bistaman Cabut Izin Karaoke See You. Tokoh Masyarakat Nilai Sejalan Visi dan Misi Daerah
BAGAN SIAPIAPI, INDOVIZKA - Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dan melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke "See You".
Tindakan ini dipandang sebagai langkah konkret dan bijaksana dalam mewujudkan visi Kabupaten Rokan Hilir yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya. Dukungan langkah berani ini datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah tokoh masyarakat Rokan Hilir, H Syafri Yunan.
H Syafri Yunan, yang akrab disapa H. Peli, menyampaikan apresiasinya kepada media pada Minggu (14/4/2025) atas ketegasan Bupati dalam menyikapi isu yang meresahkan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi untuk menutup tempat-tempat yang dianggap berbau maksiat dan berlokasi di sekitar pemukiman warga telah lama disuarakannya kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut H. Peli, keputusan Bupati H Bistamam untuk menutup Karaoke See You adalah tindakan yang sangat positif. Sebagai pemimpin daerah, Bupati dinilai telah bertindak tepat dengan menutup tempat hiburan tersebut yang selama ini dianggap meresahkan ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Rokan Hilir. Langkah ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap keluhan dan harapan masyarakat yang mendambakan lingkungan yang lebih kondusif.
Lebih lanjut, H Peli menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam mendukung seluruh program kerja Bupati H Bistamam dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles. Dukungan ini sejalan dengan visi kepemimpinan mereka untuk mewujudkan "Kabupaten Rohil yang Bermarwah, Maju, Sejahtera dan Berbudaya Tahun 2030". Penutupan tempat karaoke ini dilihat sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut dalam menciptakan lingkungan yang lebih bermarwah dan sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
"Tindakan tegas Bupati ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengusaha hiburan lainnya untuk lebih memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat serta lokasi usaha yang tidak mengganggu ketenangan warga. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bahwa penegakan peraturan dan aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap anggota DPRD Kabupaten Rohil pada masanya.
Dengan adanya tindakan nyata seperti ini, harapan masyarakat Rokan Hilir terhadap terwujudnya visi kabupaten yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya semakin menguat. Dukungan dari tokoh masyarakat seperti H Syafri Yunan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-programnya demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Rokan Hilir. ***
.png)

Berita Lainnya
PKB Inhil Akan Pasang Bilik Sterilisasi Corona di Tempat Umum
PKB Inhil Kembali Semprotkan Disinfektan, H Dani M Nursalam : Lakukan Apa yang Bisa Dilakukan
Kadis DP2KBP3A Sebut Akan Ajukan Perda Kabupaten Layak Anak
Kajari Inhil Bersama YVB Berbagi Masker dan Takjil Kepada Masyarakat
Jelang Ramadhan, Abdul Wahid Siapkan 10 Ton Beras Program PKB Berbagi
Lawan Corona, PKB Riau Kembali Lakukan Baksos Disinfektan di Rumah Ibadah
Pembina YVB Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Teluk Belengkong
Gemasaba Riau dan Tamcint Bagikan Paket Makanan untuk Masyarakat Kurang Mampu
KONI Inhil Ikut Berpartisipasi Perangi Covid-19
Viral, Wafat karena Corona, Ibu Wanita ini Dikubur Tanpa Pelayat
PWI Kepri Gelar Deklarasi Integritas, Konferprov Luar Biasa Siap Digelar 22 Februari
Sukseskan Gerakan 1.000 Kantong Darah Ramadhan, PWI Riau Terima Penghargaan