Pilihan
Bupati Bistaman Cabut Izin Karaoke See You. Tokoh Masyarakat Nilai Sejalan Visi dan Misi Daerah
BAGAN SIAPIAPI, INDOVIZKA - Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dan melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke "See You".
Tindakan ini dipandang sebagai langkah konkret dan bijaksana dalam mewujudkan visi Kabupaten Rokan Hilir yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya. Dukungan langkah berani ini datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya adalah tokoh masyarakat Rokan Hilir, H Syafri Yunan.
H Syafri Yunan, yang akrab disapa H. Peli, menyampaikan apresiasinya kepada media pada Minggu (14/4/2025) atas ketegasan Bupati dalam menyikapi isu yang meresahkan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi untuk menutup tempat-tempat yang dianggap berbau maksiat dan berlokasi di sekitar pemukiman warga telah lama disuarakannya kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut H. Peli, keputusan Bupati H Bistamam untuk menutup Karaoke See You adalah tindakan yang sangat positif. Sebagai pemimpin daerah, Bupati dinilai telah bertindak tepat dengan menutup tempat hiburan tersebut yang selama ini dianggap meresahkan ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Rokan Hilir. Langkah ini dianggap sebagai respons yang tepat terhadap keluhan dan harapan masyarakat yang mendambakan lingkungan yang lebih kondusif.
Lebih lanjut, H Peli menegaskan komitmennya untuk berada di garis terdepan dalam mendukung seluruh program kerja Bupati H Bistamam dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles. Dukungan ini sejalan dengan visi kepemimpinan mereka untuk mewujudkan "Kabupaten Rohil yang Bermarwah, Maju, Sejahtera dan Berbudaya Tahun 2030". Penutupan tempat karaoke ini dilihat sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut dalam menciptakan lingkungan yang lebih bermarwah dan sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
"Tindakan tegas Bupati ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengusaha hiburan lainnya untuk lebih memperhatikan norma-norma yang berlaku di masyarakat serta lokasi usaha yang tidak mengganggu ketenangan warga. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bahwa penegakan peraturan dan aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap anggota DPRD Kabupaten Rohil pada masanya.
Dengan adanya tindakan nyata seperti ini, harapan masyarakat Rokan Hilir terhadap terwujudnya visi kabupaten yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya semakin menguat. Dukungan dari tokoh masyarakat seperti H Syafri Yunan menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-programnya demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Rokan Hilir. ***
.png)

Berita Lainnya
Rangkaian HPN dan HUT PWI ke-76, PWI Riau Gelar Baksos Donor Darah
Dandim Inhil dan Yayasan Vioni Bersaudara Berbagi Takjil di Hari Kartini
PKB Inhil Juga Bagikan APD di Puskesmas Keritang, Kemuning dan Sungai Batang
Bawaslu Inhil Turun ke Jalan Bagikan Masker Gratis
PKB Inhil Bantu 17 KK Korban Kebakaran di Jalan M Boya
KPM Keritang Serahkan Donasi kepada Nasrullah Penderita TBC
Door to Door, Dani Bagikan Menu Berbuka Puasa Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Lusa, IMKP Pekanbaru Gelar Silaturahmi dan HBH
LBDH Inhil Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Pj Gubernur Dukung Penuh HPN 2025 di Riau
PT SRL Salurkan Bantuan Sembako Lima Desa Terdampak Banjir di Inhil
KKSS dan Polres Inhil Gelar Vaksinasi di Pulau Kijang