Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bawaslu Inhil Turun ke Jalan Bagikan Masker Gratis
INDOVIZKA.COM- Bersempena Milad ke-12, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) turun ke jalan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas di simpang empat Jalan M. Boya dan Jalan Telaga Biru (Depan Kantor Bawaslu) Tembilahan, Kamis (9/4/2020).
Aksi sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bawaslu Inhil terhadap wabah Virus Corona (Covid-19) di Negeri Seribu Parit ini. Selain pembagian masker gratis, Bawaslu juga melaksanakan donor darah di Kantor PMI Indragiri Hilir.
Pembagian masker gratis dan donor darah ini dilakukan usai Bawaslu Inhil melaksanakan acara syukuran dalam rangka Milad ke-12 di ruang rapat Bawaslu dengan mengusung tema "Bangun Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid-19".
"Sebagai pengawal demokrasi, selain syukuran Bawaslu juga ikut serta melawan Covid-19 memutus mata rantai virus dengan membagikan masker secara gratis," ungkap Muhammad Dong, Ketua Bawaslu Inhil ini.
Turut juga hadir membagi-bagikan masker gratis ke jalan adalah Andang Yudiantoro, SH.,MH, Rois Habib, SIP serta Koordinator Sekretariat H. Darmaji,S.Sos dan Staf di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Ramadhan 1442 H, Dapur Umum PKB Inhil Berbagi Rendang Daging di Tembilahan Hilir
PWI Inhil Bagikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Melalui Program CSR, BRK Serahkan Bantuan Masjid di Tembilahan Hulu
Yayasan Vioni Bersaudara Kirim 40 Paket Sembako untuk Masyarakat di Kateman
Ibunda Anggota DPR RI Karmila Sari Meninggal Dunia
PWI Riau Kumpulkan 96 Kantong Darah dalam Aksi Donor Darah
Memprihatinkan, Janda Lima Anak Tinggal di Kandang Sapi
KKSS Riau Serahkan Bantuan Warga Terdampak Longsor di Kuala Enok
Jum'at Barokah, Polres Inhil Bebagi Nasi Kotak untuk Pengulung dan Petugas Kebersihan
DPC PKB Inhil Siapkan 10 Ribu Sabun Antiseptik Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Miris, Jalan Teladan Pekanbaru Tak Bisa Dilalui Kendaraan
Berkat Dukungan H Awandi, Desa Simpang Kateman Gelar Sunat Massal