Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kaleng Misterius di Lapas Bangkinang Bongkar Peredaran Narkoba
KAMPAR, INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali membuahkan hasil. Dalam razia rutin yang digelar Senin (21/04/2025), petugas menemukan barang terlarang yang diduga kuat merupakan narkotika. Penemuan ini terjadi di salah satu kamar hunian warga binaan, tepatnya di dalam sebuah kaleng mencurigakan yang disita oleh tim pengamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula dari pengamatan terhadap barang-barang tak lazim di dalam kamar. "Kami terus mengasah kepekaan petugas saat razia. Ketika menemukan sesuatu yang tak biasa, seperti kaleng ini, mereka langsung bertindak sesuai prosedur," jelas Hasan melalui keterangan resmi di akun Instagram @lapasbangkinang, Selasa (22/04).
Barang bukti tersebut segera diamankan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kepala Lapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cermat tim pengamanan dan menegaskan bahwa Lapas Bangkinang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
"Kami menjalankan pengawasan ketat setiap hari, termasuk kontrol area beranggang dan razia berkala. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba," ujar Alexander.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Menkumham Agus Andrianto, khususnya dalam hal pemberantasan narkotika dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Alexander juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, yang selama ini berperan dalam menindaklanjuti kasus-kasus penyelundupan di Lapas. Seluruh proses hukum atas temuan ini akan diserahkan kepada kepolisian.
Penemuan ini menambah deretan kasus serupa yang sebelumnya terjadi. Pada 13 Maret 2025, sabu-sabu ditemukan dalam botol plastik, dan pada 9 Maret 2025, upaya penyelundupan melalui bola tenis yang dilempar dari luar tembok berhasil digagalkan.
Meski berbagai strategi pengamanan telah diterapkan, jalur penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih menjadi tantangan besar. Namun, pihak Lapas menegaskan tak akan pernah lengah dalam menjaga integritas lembaga dari ancaman narkotika.**
.png)

Berita Lainnya
Warga Temukan Mayat di Timbunan Tanah, Diduga CS RS Ibunda Bagan Batu yang Hilang
Lusa, Pasangan Afrizal - H Sulaiman Mendaftar ke KPU Rohil
Bantuan Walikota Dinilai Terlalu Sedikit hingga Cuma Foto-foto, Korban Banjir: Masa Ini Saja ?
Disdik Pekanbaru Catat 6.000 Guru sudah Divaksin
Jamin Distribusi BBM Daerah Pelosok, Abdul Wahid Dorong Program Pertashop Pertamina
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Merasa Dikriminalisasi, Sri Deviyani Lapor Dua Penyidik ke Propam Polda Riau
Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Tim Sat Resnarkoba di Belakang Rumah
Koalisi Masyarakat Peduli Rohul Pertanyakan Kinerja KPU dan Bawaslu dalam Pelaksanaan PSU
Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Dishub Putus Kontrak PT Datama, Walikota Pekanbaru Mengaku Belum Tahu