Pilihan
Kaleng Misterius di Lapas Bangkinang Bongkar Peredaran Narkoba
KAMPAR, INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali membuahkan hasil. Dalam razia rutin yang digelar Senin (21/04/2025), petugas menemukan barang terlarang yang diduga kuat merupakan narkotika. Penemuan ini terjadi di salah satu kamar hunian warga binaan, tepatnya di dalam sebuah kaleng mencurigakan yang disita oleh tim pengamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula dari pengamatan terhadap barang-barang tak lazim di dalam kamar. "Kami terus mengasah kepekaan petugas saat razia. Ketika menemukan sesuatu yang tak biasa, seperti kaleng ini, mereka langsung bertindak sesuai prosedur," jelas Hasan melalui keterangan resmi di akun Instagram @lapasbangkinang, Selasa (22/04).
Barang bukti tersebut segera diamankan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kepala Lapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cermat tim pengamanan dan menegaskan bahwa Lapas Bangkinang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
"Kami menjalankan pengawasan ketat setiap hari, termasuk kontrol area beranggang dan razia berkala. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba," ujar Alexander.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Menkumham Agus Andrianto, khususnya dalam hal pemberantasan narkotika dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Alexander juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, yang selama ini berperan dalam menindaklanjuti kasus-kasus penyelundupan di Lapas. Seluruh proses hukum atas temuan ini akan diserahkan kepada kepolisian.
Penemuan ini menambah deretan kasus serupa yang sebelumnya terjadi. Pada 13 Maret 2025, sabu-sabu ditemukan dalam botol plastik, dan pada 9 Maret 2025, upaya penyelundupan melalui bola tenis yang dilempar dari luar tembok berhasil digagalkan.
Meski berbagai strategi pengamanan telah diterapkan, jalur penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih menjadi tantangan besar. Namun, pihak Lapas menegaskan tak akan pernah lengah dalam menjaga integritas lembaga dari ancaman narkotika.**
.png)

Berita Lainnya
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
310 Siswa/i Mengikuti Pendidikan Paskibraka Provinsi Riau 2020
Fermadani Akan Jadikan Islamic Center Pusat Pendidikan dan Syiar Islam
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Ada Kepastian
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
4 Hari Pencarian, Pria Asal Mandah Yang Hilang Belum Juga Ditemukan
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
Denda Tak Pakai Masker Rp250.000 Tuai Pro Kontra
Kampanye Abdul Wahid Bersama UAS di Tembilahan, Dihadiri Lautan Masyarakat
Inhil Harus Waspada, Kemarau Panjang Mengancam
PKS Optimis MK Kabulkan Gugatan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo di Pilkada Inhu