Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kaleng Misterius di Lapas Bangkinang Bongkar Peredaran Narkoba
KAMPAR, INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali membuahkan hasil. Dalam razia rutin yang digelar Senin (21/04/2025), petugas menemukan barang terlarang yang diduga kuat merupakan narkotika. Penemuan ini terjadi di salah satu kamar hunian warga binaan, tepatnya di dalam sebuah kaleng mencurigakan yang disita oleh tim pengamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula dari pengamatan terhadap barang-barang tak lazim di dalam kamar. "Kami terus mengasah kepekaan petugas saat razia. Ketika menemukan sesuatu yang tak biasa, seperti kaleng ini, mereka langsung bertindak sesuai prosedur," jelas Hasan melalui keterangan resmi di akun Instagram @lapasbangkinang, Selasa (22/04).
Barang bukti tersebut segera diamankan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kepala Lapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cermat tim pengamanan dan menegaskan bahwa Lapas Bangkinang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
"Kami menjalankan pengawasan ketat setiap hari, termasuk kontrol area beranggang dan razia berkala. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba," ujar Alexander.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Menkumham Agus Andrianto, khususnya dalam hal pemberantasan narkotika dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Alexander juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, yang selama ini berperan dalam menindaklanjuti kasus-kasus penyelundupan di Lapas. Seluruh proses hukum atas temuan ini akan diserahkan kepada kepolisian.
Penemuan ini menambah deretan kasus serupa yang sebelumnya terjadi. Pada 13 Maret 2025, sabu-sabu ditemukan dalam botol plastik, dan pada 9 Maret 2025, upaya penyelundupan melalui bola tenis yang dilempar dari luar tembok berhasil digagalkan.
Meski berbagai strategi pengamanan telah diterapkan, jalur penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih menjadi tantangan besar. Namun, pihak Lapas menegaskan tak akan pernah lengah dalam menjaga integritas lembaga dari ancaman narkotika.**
.png)

Berita Lainnya
Sejak Pagi Warga Antusias Ikuti PSU di 25 TPS PT. Torganda
JPN Sebut Belum Ada Pemutusan Kontrak PT Datama
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
Intensitas Hujan Tinggi Hitungan Jam Air Meluap, Tim BPBD Kampar Turun Pantau Kondisi dan Imbau Masyarakat Agar Waspada
KAHMI Inhil Gelar Silaturahmi Akbar
Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging
PT KIG dan PT Pelindo 1 Menandatangani Perjanjian KSO Pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Tidak Punya KIS BPJS Kesehatan, Warga Inhil Ini Andalkan Jampi-jampi Saat Sakit
Begini Kondisi Terkini Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Pekanbaru
Video Aksi Standing di Jalan Labersa Viral, Pelajar Pekanbaru Diamankan Polisi
Gandeng Tanoto Foundation, Pemkab Siak Terus Tingkatkan Program Pendidikan
Kunker ke Kuansing, Danrem 031/WB Pekanbaru Terima Gelar Rang Sumondo Panglimo Kayo