Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kaleng Misterius di Lapas Bangkinang Bongkar Peredaran Narkoba
KAMPAR, INDOVIZKA.COM– Upaya pemberantasan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali membuahkan hasil. Dalam razia rutin yang digelar Senin (21/04/2025), petugas menemukan barang terlarang yang diduga kuat merupakan narkotika. Penemuan ini terjadi di salah satu kamar hunian warga binaan, tepatnya di dalam sebuah kaleng mencurigakan yang disita oleh tim pengamanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan menjelaskan bahwa kecurigaan petugas bermula dari pengamatan terhadap barang-barang tak lazim di dalam kamar. "Kami terus mengasah kepekaan petugas saat razia. Ketika menemukan sesuatu yang tak biasa, seperti kaleng ini, mereka langsung bertindak sesuai prosedur," jelas Hasan melalui keterangan resmi di akun Instagram @lapasbangkinang, Selasa (22/04).
Barang bukti tersebut segera diamankan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kepala Lapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja cermat tim pengamanan dan menegaskan bahwa Lapas Bangkinang tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba.
"Kami menjalankan pengawasan ketat setiap hari, termasuk kontrol area beranggang dan razia berkala. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba," ujar Alexander.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Menkumham Agus Andrianto, khususnya dalam hal pemberantasan narkotika dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Alexander juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, yang selama ini berperan dalam menindaklanjuti kasus-kasus penyelundupan di Lapas. Seluruh proses hukum atas temuan ini akan diserahkan kepada kepolisian.
Penemuan ini menambah deretan kasus serupa yang sebelumnya terjadi. Pada 13 Maret 2025, sabu-sabu ditemukan dalam botol plastik, dan pada 9 Maret 2025, upaya penyelundupan melalui bola tenis yang dilempar dari luar tembok berhasil digagalkan.
Meski berbagai strategi pengamanan telah diterapkan, jalur penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih menjadi tantangan besar. Namun, pihak Lapas menegaskan tak akan pernah lengah dalam menjaga integritas lembaga dari ancaman narkotika.**
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid dan Ferryandi - Dani Siap Berkolaborasi Bangun Inhil
Silaturahmi dengan Tokoh dan TPK, Abdul Wahid Janji Perjuangkan Keadilan Tata Ruang Meranti
Kawanan Gajah 'Obok-obok' Kebun Sawit Warga Pelalawan
223 dari 449 Napi Positif Corona di Lapas Pekanbaru Dinyatakan Sembuh
Pimpin Sertijab Kadis Pertanian, Sekdakab Kampar Minta Pejabat Baru Perhatikan Kesejahteraan Petani
Gubri Usulkan Dua Nama Tokoh Jadi Pahlawan Nasional
Pinang, Karimun, Bintan, Natuna, Siap Hadiri Konferprov, Novrizon Burman: Salut!
Walikota Dumai Launching Aplikasi Diskominfo
Penutupan U-Turn Sebabkan Macet, DPRD Minta Dishub Buat Rambu Menuju Jalur Alternatif
Hadapi Kemungkinan Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Ketua Bawaslu Kampar
12 ODP Virus Corona di Inhil Dinyatakan Aman
Empat Proyek Pemprov Riau 2021 Disorot !