Pilihan
Polemik Pengelolaan Parkir di Pekanbaru
JPN Sebut Belum Ada Pemutusan Kontrak PT Datama
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah menerima tembusan surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru. Dalam surat itu tidak disebutkan secara tegas adanya pemutusan kontrak dengan PT Datama.
Surat itu bernomor: 22/DISHUB/UPT-PKK/II/2021 perihal Pengambil Alihan Pengelolaan Perparkiran pada Zona yang Dikerjasamakan. Surat ditandatangani Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.
Surat ditujukan kepada PT Datama pada Jumat, 26 Februari 2021. Surat juga ditembuskan kepada Kepala Kejari Pekanbaru, dan Tim JPN.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ridwan Dahniel, menyebutkan, PT Datama masih berhak melakukan pungutan parkir sesuai perjanjian kerjasama yang disepakati dengan Dishub Pekanbaru.
Tim JPN juga sudah berkomunikasi dengan Dishub Pekanbaru. "Mereka(Dishub) berkonsultasi tentang akan melakukan pemutusan kontrak dengan PT Datama," ujar Ridwan Dahniel, Senin (1/3/2021).
Dijelaskannya, dalam surat itu ada tiga poin yang disampaikan Dishub kepada PT Datama. Surat itu berkenaan dengan surat PT Datama nomor: 105/02/SB/DAT/2021 tertanggal 24 Februari 2021, tentang Balasan Surat Teguran II yang dilayangkan Dishub Pekanbaru.
Menurut Ridwan, pada poin 1 dan 2, dipaparkan kronologis munculnya teguran II, yakni ketidakmampuan PT Datama menyetorkan dana jaminan pelaksanaan operasional perparkiran sebagaimana yang dikerjasamakan. Di poin 3, tercantum ketentuan dalam perjanjian kerja sama terkait ketidakmampuan PT Datama tersebut.
Poin 3 itu berbunyi, "Berdasarkan Pasal 19 ayat (3) di dalam kontrak perjanjian kerjasama pengelolaan perparkiran maka kami berhak memutuskan secara sepihak kontrak kerjasama yang telah kita sepakati dan kami akan mengambil alih wilayah yang dikerjasamakan ini dari PT Datama terhitung mulai tanggal 27 Februari 2021".
Terkait hal itu, Ridwan Dahniel memberikan penjelasan kalau belum ada pemutusan kontrak. "Belum ada pemutusan. PT Datama masih berhak melakukan pungutan (parkir)," tegas Ridwan.
Adanya waktu pengambil alihan pengelolaan parkir, yakni 27 Februari 2021 dalam surat tersebut, kembali Ridwan memberikan tanggapannya. "Kan masih 'berhak'. Tanggal 27 Februari kan 'berhak'. Kan belum dikatakan 'kami ambil alih sekarang tanggal sekian, tanggal sekian'. Kan belum ada bahasa itu," jelas Ridwan Dahniel.
Ridwan Dahniel menyatakan, JPN, akan memediasi Dishub Pekanbaru dan PT Datama. "Ada rencana kami mengundang Dishub dan PT Datama untuk koordinasi terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi," ucapnya.
Dalam pengelolaan parkir, Dishub Pekanbaru meminta Kejari Pekanbaru melalui Tim JPN untuk melakukan pendampingan. Setiap ada persoalan hukum, Dishub selalu melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Tim JPN.
"Setiap permasalahan hukum yang terjadi dalam pendampingan tersebut, Dishub mempunyai hak untuk bertanya dan berdiskusi dengan Tim JPN. Untuk kebijakan pengambil alihan tersebut itu tergantung pada para pihak yang berjanji," papar Ridwan Dahniel.
Sejauh ini, kata Ridwan Dahniel, pihaknya belum memberikan rekomendasi ke Dishub Pekanbaru terkait rencana pengambilalihan pengelolaan perkir sebagaimana yang dikerjasamakan. "Belum ada rekomendasi," tuturnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ketersediaan Darah Aman Selama Ramadhan, Ini Langkah PMI Kampar
Beberapa Kepala Daerah dan Perusahaan Akan Dianugerahi PWI Riau Award pada Puncak HPN di Inhil
Kemenag Riau Gelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Di 2022 Nanti, Apakah Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Kembali Diserahkan kepada Pihak Ketiga?
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Pinta Dukungan Masyarakat Bangun Inhil Lebih Baik
Kakanwil Kemenag Riau Arahkan ASN Gunakan Aplikasi Pusaka Super Apps
Promo Akhir Tahun, Uang Muka Yamaha Gear 125 Hanya Rp1 Jutaan, Angsuran Rp20 Ribuan
Mahasiswa ITP2I Dorong Inovasi dan Kemandirian Ekonomi Desa Padang Luas
Pemda Inhil Masih Pertimbangkan Buka Pasar Wadai Ramadhan Tahun Ini
Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan, Asisten II:Langkah Strategis dalam Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Jelang Nataru
Serunya Lihat Kerumunan Rusa di Bawah Jembatan Siak, Pengunjung Boleh Beri Makan
Mahfud MD Jadwalkan Bertemu Inisiator Bahas Pemekaran Wilayah di Riau