Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kolaborasi dengan Samsat, Disdukcapil Inhil Gelar Layanan Terpadu Satu Hari Siap Tanpa Biaya
INDOVIZKA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama dengan Unit Pelaksana (UP) Samsat Kempas Bapenda Provinsi Riau menggelar layanan terpadu bagi masyarakat.
Kolaborasi ini dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan dokumen kependudukan sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor, pada Kamis, 24 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Samsat Kempas, KM 6 Desa Danau Pulai Indah.
Plt Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan mobil Bus operasional Disdukpencapil Kabupaten Inhil untuk membuka pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di daerah tersebut.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang berada di daerah kecamatan, tidak perlu jauh-jauh datang ke Tembilahan untuk mengurus dokumen penting. Layanan ini disiapkan hanya satu hari dan tidak dipungut biaya,” ungkap Meiza.
Berbagai jenis layanan kependudukan disediakan dalam kegiatan ini. Mulai dari perekaman KTP elektronik untuk usia 17 tahun atau yang telah menikah, penggantian foto KTP-el khusus bagi yang berhijab, pencetakan ulang KTP-el karena rusak atau hilang, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dengan syarat berbeda tergantung usia anak.
Untuk kelancaran proses, warga diimbau membawa dokumen asli seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta surat kehilangan dari kepolisian bagi yang ingin mencetak ulang KTP-el. Khusus untuk aktivasi IKD, warga diminta membawa ponsel yang telah mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore.
“Kolaborasi seperti ini akan terus kami dorong ke depan. Harapannya, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap administrasi kependudukan dan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat,” sebutnya.
Meiza juga menegaskan bahwa kolaborasi layanan jemput bola ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkala setiap tanggal 24 setiap bulan, khususnya untuk melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Kempas,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
Plt Gubri Apresiasi Keberhasilan MTQ Riau ke-41 di Kabupaten Inhu
Azwizarmi Targetkan Segera Bentuk BNNK InhIl
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
Warga Bongkar Daging Ilegal yang Dimusnahkan, Polisi Langsung Sidak Pasar Bengkalis
Cegah Covid-19, Dishub Bengkalis Bangun Posko di Dua Titik Perbatasan
Meriahkan HUT TNI ke-78, HM Wardan Lepas Peserta Pawai Ragam Budaya
Antisipasi Penyakit PMK, Dinas TPHPKP Inhil Awasi Hewan Ternak
Warga Sekitar Semburan Gas di Tenayan Harus Segera Diungsikan
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
DPRD Pekanbaru Tak Tahu Pemko Ingin Bangun Perpustakaan dan Tugu Bahasa
Forum Pemred SMSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintahan Prabowo Lewat Diskusi