Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kolaborasi dengan Samsat, Disdukcapil Inhil Gelar Layanan Terpadu Satu Hari Siap Tanpa Biaya
INDOVIZKA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama dengan Unit Pelaksana (UP) Samsat Kempas Bapenda Provinsi Riau menggelar layanan terpadu bagi masyarakat.
Kolaborasi ini dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan dokumen kependudukan sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor, pada Kamis, 24 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Samsat Kempas, KM 6 Desa Danau Pulai Indah.
Plt Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, mengatakan, bahwa pihaknya menggunakan mobil Bus operasional Disdukpencapil Kabupaten Inhil untuk membuka pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di daerah tersebut.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya yang berada di daerah kecamatan, tidak perlu jauh-jauh datang ke Tembilahan untuk mengurus dokumen penting. Layanan ini disiapkan hanya satu hari dan tidak dipungut biaya,” ungkap Meiza.
Berbagai jenis layanan kependudukan disediakan dalam kegiatan ini. Mulai dari perekaman KTP elektronik untuk usia 17 tahun atau yang telah menikah, penggantian foto KTP-el khusus bagi yang berhijab, pencetakan ulang KTP-el karena rusak atau hilang, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dengan syarat berbeda tergantung usia anak.
Untuk kelancaran proses, warga diimbau membawa dokumen asli seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta surat kehilangan dari kepolisian bagi yang ingin mencetak ulang KTP-el. Khusus untuk aktivasi IKD, warga diminta membawa ponsel yang telah mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore.
“Kolaborasi seperti ini akan terus kami dorong ke depan. Harapannya, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap administrasi kependudukan dan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat,” sebutnya.
Meiza juga menegaskan bahwa kolaborasi layanan jemput bola ini akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkala setiap tanggal 24 setiap bulan, khususnya untuk melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Kempas,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hj. Yelni Zainal Resmi Dilantik Jadi Ketua IWSS Reteh
Musim Kemarau, Warga Pekanbaru Diingatkan Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Berikut Daftar Nilai Tertinggi di Hari Pertama Tes SKD CPNS Inhil
Polres Pelalawan Potong 11 Ekor Sapi Qurban, Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Bersama Istri Saksikan Proses Pemotongan
Wako Dumai Raih Penghargaan IWWEF 2025, Apresiasi Komitmen Pengembangan BUMD Air Minum
Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan, Astra Financial Kembali Hadirkan Journalist Competition 2025
Kebakaran Pasar Kuok Kampar Hanguskan 26 Kios
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Hadirkan Bank Sampah di Setiap RW
Ada Pembatasan, Sejumlah Kafe di Pekanbaru Mendadak Tutup
Gubernur Abdul Wahid Berikan Sagu Hati kepada Ratusan Veteran dan Janda
Kendati Dihantam Covid-19, Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Ternyata Kiriman Tetangga