Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jadi Pilot Project di Inhil, Pilkades di Desa Karya Tani Gunakan E-Voting
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Desa Karya Tani Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil menjadi satu-satunya desa yang akan memakai sistem e-voting dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar nantinya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memiliki 4 unit alat electronic voting (e-voting) yang mengacu pada penggunaan teknologi saat pelaksanaan Pilkades.
Dijelaskan pihak DPMD Inhil, Desa Karya Tani ditunjuk sebagai desa Pilot project Pilkades serentak dengan sistem e-voting, berdasarkan beberapa faktor pertimbangan dan persyaratan.
- Didistribusikan Pemkab Inhil, Penyerahan Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 M Jadi Temuan
- Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
- Erisman Yahya Ajak Mahasiswa STAI Auliaurrasyisdin Sukseskan Pilkada
- Didukung UAS-RZ Maju Pilgub Riau, Abdul Wahid Bertekad Tuntaskan Pembangunan Jalan di Inhil
- LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
"Ada beberapa hal yang menjadikan Desa Karya Tani berhak memakai sistem e-voting di Pilkades serentak nanti, itu dilihat dari sarana prasarana desa yakni adanya kelistrikan yang baik, memiliki mesin pengalir listrik cadangan (ganset) sebagai antisipasi jika listrik mati, faktor pemilih dan kesiapan SDM nya. Pertimbangan lainnya adalah letak geografis. Maka dipilihlah Desa Karya Tani," papar Kepala DPMD Inhil, Budi N Pamungkas, Sabtu (4/9/2021).
Lebih lanjut terkait faktor pemilih, Budi mengatakan, yang diperbolehkan memakai sistem e-voting adalah desa dengan pemilih berjumlah kurang dari 2 ribu dengan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Artinya 1 set alat e-voting diperuntukkan di 1 TPS dan dalam 1 TPS hanya diperbolehkan maksimal 500 orang atau pemilih, hal itu berdasarkan surat terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bertujuan untuk menghindari kerumunan dalam pemungutan suara. Pemilih di Desa Karya Tani ada sebanyak kurang lebih 1.800 orang pemilih," tuturnya.
DPMD Inhil bisa saja mengoperasikan e-voting di dua desa, jika tidak ada aturan dari Mendagri.
"Sebenarnya kami menginginkan sistem e-voting dipakai di dua desa di Inhil sebab alat ini mampu menampung suara pemilih sebanyak 3 ribu lebih dalam 1 set, namun terkendala aturan dari Mendagri tersebut," ungkap Budi.
Selain itu, desa bisa langsung mengetahui calon kades mana dengan jumlah pemilih terbanyak dalam kurun waktu 6 jam saat pemungutan suara dengan memakai alat e-voting.
"Kelebihan dari e-voting adalah memangkas waktu pengumpulan suara pemilih, mencegah adanya kecurangan, dan meminimalisir perdebatan dalam penghitungan suara dari para saksi," ujarnya.
Kedepan jika pilot project ini berhasil, sistem e-voting akan dipakai pada Pilkades serentak selanjutnya.
"Di Inhil kan ada 197 desa tuh, yang melaksanakan Pilkades serentak tahun ini hanya 96 desa, masih ada 101 desa lainnya yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Jika pilot project di Karya Tani berhasil, sistem e-voting akan dipakai pada Pilkades serentak selanjutnya," terang Budi.
Ia juga mengungkapkan harga alat e-voting. 1 set alat e-voting seharga 70 juta, lengkap dengan komputer, fingerprint, card leader KTP dan Chip.
"Jika pun tidak digunakan untuk Pilkades, alat ini bisa bekerja sebagai alat perekam KTP, tinggal menambahkan 2 alat lagi kamera dan biometrik. Bisa saja semua desa membeli alat ini untu kemudahan dalam pembuatan KTP," tambahnya.
Terkait masalah penundaan Pilkades serentak tahun 2021, DPMD Inhil masih belum bisa memastikan jadwal pemungutan suara bakal digelar.
"Kami masih menunggu keputusan dari Mendagri, bisa saja tetap tanggal 12 Oktober 2021 karena saat ini secara global kasus Covid di Indonesia perlahan mulai menurun," tukasnya.
Berita Lainnya
Baru Pulang dari Luar Negeri, Kades Sipungguk dan Pihak Terkait Berikan Penyuluhan dan Sosialisasi Covid-19
Himari Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Jalan Rp9,8 Miliar di Kampar
Bahas Persoalan Parkir, Pelabuhan Hingga Bandara, Berikut Hasil Rapat Komisi III DPRD Inhil Bersama Dishub Inhil
Gelar Tes Urin Pegawai BNNK Pelalawan Secara Dadakan, Kompol Khodirin : Ini Wujud Nyata dan Garda Terdepan Harus Bebas Narkoba RAN P4GN
Labersa Serahkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Sekitar Wilayah Operasional
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Terbakar
U-Turn Ditutup, Dishub Pekanbaru Imbau Pengendara Gunakan Jalan Alternatif
Ramah Tamah Bersama Gubernur, SKK Migas Sumbagut Sampaikan Kinerja Hulu Migas di Bumi Lancang Kuning
Gubri Serahkan Merah Putih Secara Simbolis kepada Ketua FPK Riau
Pedagang di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19 ?
Dihentikan Sementara, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
Kepala Pusdatin Inhil Laksanakan Pertemuan Bersama Pengurus Bahas Raker 2022