Manfaat Ramadan di Tengah Pandemi Corona, MUI: Puasa Dapat Tingkatkan Imun Tubuh

Sekretaris Jendral MUI, Anwar Abbas

JAKARTA - Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas angkat suara terkait usulan agar pihaknya mengeluarkan fatwa umat Islam boleh tak berpuasa selama Bulan Ramadan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Anwar mengatakan puasa selama Ramadan memiliki banyak manfaat. Menurutnya, puasa bisa menjadi mekanisme pelatihan meningkatkan sistem imunitas bagi tubuh dari serangan virus bagi orang yang sehat.

"Apakah karena ada Covid-19? Sementara mereka duga puasa bisa menurunkan imunitas? Kegiatan berpuasa yang dilakukan oleh seseorang yang sehat, kegiatan berpuasanya itu malah justru merupakan suatu mekanisme pelatihan untuk meningkatkan status imunitas dari tubuhnya," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/4).

Anwar menyebut imunitas ketika berpuasa menurun jika orang tersebut sudah menderita penyakit. Selain itu, imunitas tubuh bisa menurun bila ada faktor kekurangan gizi absolut pada seseorang yang telah berlangsung sejak lama.

"Maka menurut para ahli melalui mekanisme pengendalian pemikiran dan hawa nafsu tersebut dia akan bisa meningkatkan imunitas dari tubuhnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan puasa justru membuat semua masalah yang memperburuk daya tahan tubuh menjadi tak ada. Ia lantas mengutip pernyataan Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa berpuasa justru akan membuat seseorang menjadi sehat.

"Kenapa bisa demikian? Karena dengan kita berpuasa, kadar imunitas diri kita justru bisa diperbaiki dan ditingkatkan," katanya.

Menurut Anwar, puasa pada bulan Ramadan wajib hukumnya untuk dikerjakan oleh setiap umat Islam. Meski demikian, kata Anwar, ada empat golongan orang yang diperkenankan untuk tidak berpuasa saat Ramadhan dalam ajaran Islam.

Mereka adalah orang yang sedang sakit, orang yang dalam perjalanan (musafir), orang yang sudah tua renta serta wanita hamil dan menyusui.

"Tetapi meskipun demikian mereka harus tetap melakukan dan menggantinya di hari dan bulan lain atau membayar fidyah," ujarnya.

Seperti dikabarkan beberapa media, usulan meminta fatwa MUI untuk tak berpuasa Ramadan viral disampaikan oleh Rudi Valinka melalui akun twitternya, @kurawa.

Ia meminta agar Kementerian Agama dan MUI menerbitkan fatwa agar umat Islam diizinkan untuk tidak berpuasa Ramadhan dan menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan orang miskin di tengah virus corona saat ini.

Sejaui ini, MUI mengajak umat Islam tak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, seperti sholat Jumat, salat lima waktu berjamaah, tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar. Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing.

Selain itu, MUI menyatakan umat muslim dapat melakukan silaturahmi via internet atau online menjelang bulan Ramadan guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Silaturahmi tidak harus bertemu langsung. (*)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar