Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Tangkap Pembakar 5 Hektare Lahan di Indragiri Hilir
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Polda Riau melalui Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap pelaku pembakaran lahan. Akibat ulah tersangka Ardiansyah (30) ini, lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Gaung, Inhil, terbakar.
Tersangka Ardiansyah ditangkap pada Sabtu (26/7) malam Tim Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Gaung. Ia ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidiki kebakaran yang mulanya terpantau dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning, pada 23 Juli 2025 lalu.
"Titik api terpantau di Koordinat -0.02543, 103.19071, tepatnya di Parit 2 Dusun Rawa Jaya, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Minggu (27/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan, lahan tersebut merupakan milik Ardiansyah. Tersangka mengaku membakar lahan untuk membuka perkebunan.
"Tersangka mengakui bahwa dirinya beberapa hari sebelum kebakaran telah membakar tumpukan rumput kering dalam upaya membersihkan lahan perkebunannya," imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita korek api, sebilah parang bergagang plastik, 2 batang kayu bekas terbakar, dan alat semprot.
Tersangka dijerat dengan Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023, dan/atau Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.
"Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, merusak lingkungan, dan mengganggu kesehatan. Kami akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Cuaca Buruk, Penumpang Speedboat Rute Tembilahan - Tanjung Pinang Berhasil Dievakuasi
Terseret Arus, RA Ditemukan Tewas Mandi di Pantai Parit
Jatuh dari Sepeda Motor, Pria Ini Tewas Ditabrak Mobil
Kantor Disnakertrans Riau Terbakar, Layanan Lumpuh Total
Api Mengamuk di Sukajadi, Delapan Kontrakan Hangus Tak Tersisa
Tabrak Pompong di Sungai Kuindra, Tiga Penumpang Speedboat Meninggal Dunia
Hindari Pejalan Kaki, Truk Bermuatan 20 Ton Batu Bara Terguling di SM Amin
Pasar SP 1 Tapung Hilir Dilalap Si Jago Merah, 2 Pedagang Tewas
Tragedi Evelyn Calisca 01, Edy Indra Kesuma: Keluarga Sudah Ikhlas
Warga Patah Parang Tewas Disambar Buaya di Sungai Batang Inhil
Seorang Wanita di Kampar Tewas Usai Terlindas Truk
Penyebab Kecelakaan Kerja PT PHR Masih Diinvestigasi