Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Astaka Utama MTQ Ke 54 Tahun 2025 di Lingkungan Masjid Raya Nurul Yaqin Desa Sungai Jalau Kampar Utara
KAMPAR UTARA, INDOVIZKA .COM- Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 54 tahun 2025 tingkat Kabupaten Kampar dilaksanakan mulai tanggal 08-14 November 2025 di Kecamatan Kampar Utara sebagai tuan rumah.
MTQ ke 54 tahun 2025 kali ini Astaka Utama dipusatkan di halaman masjid Nurul Yakin, Jalan Lintas Utama, Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Pantauan dilokasi, masyarakat sangat ramai dan padat ingin menyaksikan acara pawai ta'aruf yang dilepas secara langsung oleh Bupati Kampar H Ahmad Yuzar.
Turut hadiri Wakil Bupati Kampar Dr Hj Misharti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Hambali.
Selain itu juga hadir Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kampar.
Dari Forkopimda Kampar juga hadir mengikuti acara pelepasan pawai ta'aruf yang diikuti sebanyak 21 kecamatan yang di kabupaten Kampar.
Astaga Utama MTQ ke 54 tahun 2025 ini berbentuk masjid ini menjadi ikon yang luar biasa dan menjadi daya tarik tersendiri.
Adapun tema yang diangkat pada MTQ kali ini "Dengan Musabaqoh Tilawatil Qur'an, Mari Kita Amalkan Nilai-Nilai Al Qur'an Dalam Kehidupan Sehari-Hari".
Sumber : Indovizka.com / Editor
: Arief
.png)

Berita Lainnya
Fahri Hamzah Sarankan Kemenag Cukup Urusin Agama Tidak Cawe-cawe Lagi Urusan Haji
Abdul Wahid Sumbang Sapi untuk Haul Tuan Guru Sapat ke 88
Berikut Rincian Biaya Haji Tahun Ini per Embarkasi, Paling Murah Rp35 Juta
Ustaz Abdul Somad Sebut RUU HIP Kerdilkan Pancasila
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?
Hampir 200 Jamaah Calon Haji Belum Lunasi BPIH
Jemaah Indonesia Mulai Masuk ke Kota Mekkah Besok untuk Ibadah
6 Kloter Jemaah Haji Riau Sudah Sampai di Mekaah
Bupati Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama di Rest Area Pemkab Inhu
Tips Agar Anak-anak Bersemangat Berpuasa Ramadan
MTQ Riau Tahun 2024 Ke-42 di Kota Dumai, Kontingen Kampar Berangkat Mandiri dan Tidak Ada Pelepasan
MUI: Tes Swab Covid Tidak Membatalkan Puasa