Pilihan
Idul Adha, DPC PKB Inhil Potong 2 Ekor Sapi
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PKB Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kurban pemotongan 2 ekor sapi, di hari ketiga Idul Adha 1446 tahun 2025.
Sapi tersebut dari Ketua PKB Riau Riau, Abdul Wahid dan para anggota Fraksi PKB Kabupaten Inhil.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan di kantor DPC PKB Inhil, Minggu 8 Juni 2025, disaksikan Ketua DPC PKB Inhil, Iwan Taruna dan pengurus.
Iwan Taruna mengatakan, kegiatan kurban ini merupakan instruksi dari Ketua PKB Inhil, Abdul Wahid. Kurban diadakan di seluruh Kabupaten.
"PKB Inhil agar melaksanakan kegiatan kurban sebagai bentuk kontribusi nyata untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Abdul Wahid sebagai donatur utama hewan kurban, serta masyarakat yang membantu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun 2025.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua PKB Provinsi Riau pak Wahid dan masyarakat yang turut serta dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tahun ini," ungkap Iwan Taruna.
Daging sapi hewan kurban ini didistribusikan kepada pengurus dan simpatisan PKB hingga akar rumput serta masyarakat sekitar.
“Daging hewan kurban itu kami bagikan kepada sekitar 300 penerima sesuai jumlah kupon yang disediakan," Papar Iwan Taruna.
.png)

Berita Lainnya
Berikut Ini Penjelasan Pentingnya Sahur Menurut Hadis dan Kesehatan
252 Orang Disiapkan Kemenag Riau Sebagai Jemaah Calon Haji Cadangan
Menag : Belum ada Kepastian Penyelenggaran Haji 2021
Kemenag: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pekan Ketiga, PKB Inhil Berbagi Sasar Berbagai Kecamatan
Sejak Pagi, Kediaman Pj Gubernur Riau Ramai Didatangi Kerabat dan Pejabat
Jamaah Haji Kampar Dalam Kondisi Baik, Tinggal Tunggu Jadwal Pemulangan ke Tanah Air
Haji Tahun 2023 Pendamping Mahram Ditiadakan
Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli
726 Calon Jemaah Haji Asal Inhil Batal Berangkat Tahun Ini
Gubri Salat Idul Adha 1443 H Bersama Ponpes Babussalam