Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenag Pastikan Jemaah RI Bisa Umrah Mulai 1 November
JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali memastikan calon jemaah umrah asal Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi mulai 1 November 2020.
Hal itu menyusul kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai 1 November 2020.
"Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia kan ga termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan (masuk ke Arab). Kan berarti boleh," kata Nizar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (1/10).
Nizar menjelaskan hanya ada tiga negara yang warganya belum diperbolehkan masuk ke Saudi. Ketiga negara tersebut adalah India, Brazil dan Argentina. Nizar menyatakan warga di tiga negara tersebut tak diperkenankan masuk ke Saudi karena penanganan Covid-19 yang belum maksimal.
Sementara itu, kata dia, negara-negara lain di luar 3 negara tersebut diperkenankan untuk mengirimkan calon jemaahnya ke Saudi untuk beribadah umrah mulai 1 November 2020.
"Indonesia masih diperbolehkan. Sehingga 1 November sudah bisa [umrah]," kata Nizar.
Lebih lanjut, Nizar menyatakan pihak Kemenag kini tengah menyusun aturan terkait berbagai protokol kesehatan yang harus ditaati para jemaah umrah asal Indonesia. Aturan itu, kata dia, dirancang guna memberikan pelayanan dan pelindungan kepada jemaah umrah asal Indonesia dari virus corona. Ia membeberkan salah satu poin protokol kesehatan yang harus ditaati seluruh calon jemaah adalah wajib negatif/bebas dari virus corona.
"Protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid. Yakni dia harus bebas Covid dengan swab di bandara," kata Nizar.
Otoritas Saudi akan membuka kembali ibadah umrah dilakukan dalam 3 tahap. Di tahap pertama pada 4 Oktober, hanya bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi diizinkan umrah dengan jumlah 30 persen kapasitas sesuai dengan protokol Masjidil Haram.
Lalu tahap kedua dimulai pada 18 Oktober mengizinkan ibadah umrah, salat, dan kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan masih khusus bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi.
Sementara di tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas 100 persen.**
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Lepas Pawai Ta'aruf MTQ Ke-18 Tingkat Kecamatan Kempas
Pemprov Riau Anggarkan Rp800 Juta untuk Sewa Bus Berangkatkan JCH
Tepuk Tepung Tawar JCH Rohil, Gubri Minta Jamaah Fokus Ibadah
60 Kafilah Kampar Sudah Tiba Kemarin dan Langsung Ikut Proses Pendaftaran Lomba MTQ XLIII Riau Tahun 2025 di Bengkalis
MTQ Riau Tahun 2024 Ke-42 di Kota Dumai, Kontingen Kampar Berangkat Mandiri dan Tidak Ada Pelepasan
Alhamdulillah 441 Jamaah Haji Asal Pekanbaru Pulang dengan Selamat
Anak-Anak Ramaikan Iktikaf di Masjid Al Furqon Desa Kumantan di 10 Akhir Ramadhan 1444 H
Lebih dari 60 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan, 200 Ribu Lebih Sudah Tervisa
STQH Kecamatan Bengkong Resmi Dibuka, Ini Harapan Walikota Batam
Kemenag: Belum Ada Pembatalan Ibadah Haji 2020
Pemerintah Arab Saudi Belum Terima Jamaah Umrah dari Indonesia
Sudah Dibuka Pelunasan Biaya Haji Reguler, Berikut Ongkos Provinsi Riau