Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Komisi I DPRD Riau Minta Biro Hukum Lakukan Pemerataan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, M Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yakni Andi Darma Taufik, Hardianto, Sumardany, Ade Firmansyah dan Zulaikhah.
Kepala Biro Hukum, Yan Darmadi memaparkan, jumlah anggaran tahun 2025, persentase realisasi anggaran, serta program-program kerja yang telah dan sedang dijalankan, meliputi penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi hukum, pendokumentasian, serta penyusunan naskah hukum lainnya.
Sementara pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Riau juga dilakukan secara kontraktual dan diupayakan merata hingga ke seluruh kabupaten dan kota.
”Kegiatan sudah terealisasi di Biro Hukum, diantaranya pelaksanaan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Namun, pelaksanaannya di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus karena keterbatasan jangkauan dan biaya operasional. Misalnya, masyarakat di wilayah Rokan Hilir bagian dalam akan lebih efektif dilayani jika terdapat OBH aktif di daerah tersebut. Karena itu, penambahan OBH di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum,” jelas Yan Darmadi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah menekankan, pentingnya pemerataan dan optimalisasi program bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh OBH yang telah terdaftar benar-benar diberdayakan secara maksimal.
”Jangan sampai ada OBH yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan bantuan hukum. Kami juga berharap Biro Hukum dapat memastikan seluruh perda yang telah disahkan memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai kewenangan OPD terkait,” kata M Amal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim menyampaikan, dukungan penuh terhadap langkah Biro Hukum dalam memperkuat regulasi daerah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Acara Bagholek Godang Masyarakat Kampar se Riau
Dewan Sorot PAD Riau Cuma Dapat Recehan Dari Retribusi Kapal
Dewan Reses Sebelum Ramadhan 2026
Ketua DPRD Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik
Rapat Paripurna DPRD Kampar Kedua, Penjelasan Tentang Lima Ranperda
Badan Anggaran DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan Terhadap LKPJ Bupati TA 2024
Sosok Siti Aisyah, Adik Bungsu Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Dilantik Jadi PAW DPRD Riau
Komisi II DPRD Riau Bahas RAPBD Murni 2026 Dengan Dispar
KPK Periksa Ketua DPDR Riau Perkara Dugaan Suap Mantan Bupati Bengkalis
Paripurna HUT Pekanbaru dan Reses Diagendakan Juni Ini DPRD Pekanbaru
Berkunjung ke Dapil Masing-masing, Komisi II Bagikan Budikdamber
Berikut 25 Nama Bacalon DPR RI Lolos Vermin