Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi I DPRD Riau Minta Biro Hukum Lakukan Pemerataan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, M Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yakni Andi Darma Taufik, Hardianto, Sumardany, Ade Firmansyah dan Zulaikhah.
Kepala Biro Hukum, Yan Darmadi memaparkan, jumlah anggaran tahun 2025, persentase realisasi anggaran, serta program-program kerja yang telah dan sedang dijalankan, meliputi penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi hukum, pendokumentasian, serta penyusunan naskah hukum lainnya.
Sementara pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Riau juga dilakukan secara kontraktual dan diupayakan merata hingga ke seluruh kabupaten dan kota.
”Kegiatan sudah terealisasi di Biro Hukum, diantaranya pelaksanaan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Namun, pelaksanaannya di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus karena keterbatasan jangkauan dan biaya operasional. Misalnya, masyarakat di wilayah Rokan Hilir bagian dalam akan lebih efektif dilayani jika terdapat OBH aktif di daerah tersebut. Karena itu, penambahan OBH di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum,” jelas Yan Darmadi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah menekankan, pentingnya pemerataan dan optimalisasi program bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh OBH yang telah terdaftar benar-benar diberdayakan secara maksimal.
”Jangan sampai ada OBH yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan bantuan hukum. Kami juga berharap Biro Hukum dapat memastikan seluruh perda yang telah disahkan memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai kewenangan OPD terkait,” kata M Amal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim menyampaikan, dukungan penuh terhadap langkah Biro Hukum dalam memperkuat regulasi daerah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LPJ APBD 2021, Ini Kata Fraksi PKB Inhil
Bahas Soal Listrik dan Tambang di Riau, Anggota DPRD Riau Konsultasi ke Komisi VII DPR RI
Sulit Koordinasi, Warga Laporkan Anggota DPRD Dapil Rohul ke BK
Maju Pileg, Kepala Daerah Harus Berhenti Sebelum Batas Akhir Pencermatan DCT
Edukasi Pemilih Pemula, Ketua Komisi 1 DPRD Riau Sebut Anggota DPRD harus Apa Adanya
Rapat Kembali Molor, Ketua Fraksi Gerindra dan PKS Soroti Jadwal Sidang
Abdul Wahid Minta Pemkab Inhil Evaluasi CSR Perusahaan Agar Tepat Sasaran
Komisi I DPRD Riau Gelar RDP Bersama Biro Hukum dan BPN Provinsi Riau Bahas Jalan Poros Pekanbaru-Dumai
Warga Antusias Saat Reses Perdana Mafirion sebagai Anggota DPR RI
APBD Kampar TA 2022 Masih Lengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi ke Provinsi Riau
Material Jalan Sei Beringin Sudan Tiba, Dani M Nursalam Minta Pekerjaan Segera Digesa