Pilihan
Komisi I DPRD Riau Minta Biro Hukum Lakukan Pemerataan Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, M Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yakni Andi Darma Taufik, Hardianto, Sumardany, Ade Firmansyah dan Zulaikhah.
Kepala Biro Hukum, Yan Darmadi memaparkan, jumlah anggaran tahun 2025, persentase realisasi anggaran, serta program-program kerja yang telah dan sedang dijalankan, meliputi penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi hukum, pendokumentasian, serta penyusunan naskah hukum lainnya.
Sementara pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Riau juga dilakukan secara kontraktual dan diupayakan merata hingga ke seluruh kabupaten dan kota.
”Kegiatan sudah terealisasi di Biro Hukum, diantaranya pelaksanaan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Namun, pelaksanaannya di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus karena keterbatasan jangkauan dan biaya operasional. Misalnya, masyarakat di wilayah Rokan Hilir bagian dalam akan lebih efektif dilayani jika terdapat OBH aktif di daerah tersebut. Karena itu, penambahan OBH di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum,” jelas Yan Darmadi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah menekankan, pentingnya pemerataan dan optimalisasi program bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh OBH yang telah terdaftar benar-benar diberdayakan secara maksimal.
”Jangan sampai ada OBH yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan bantuan hukum. Kami juga berharap Biro Hukum dapat memastikan seluruh perda yang telah disahkan memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai kewenangan OPD terkait,” kata M Amal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim menyampaikan, dukungan penuh terhadap langkah Biro Hukum dalam memperkuat regulasi daerah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adv)
.png)

Berita Lainnya
Komisi III DPRD Inhil Rekomendasikan Rasionalisasi APBD Tahun 2020 ke Banggar
Ketua DPRD Rohul Desak OPD Segera Laksanakan Program Kegiatan 2020
Dewan PKB Inhil Serahkan Bilik Sterilisasi untuk Kecamatan Batang Tuaka
Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru Terkait Pemberhentian THL
DPRD Riau Ajak Masyarakat Mulai Hemat Energi
Komisi III Desak Pusat Bayarkan Tunda Salur DBH Riau untuk Tangani Covid-19
Seluruh Anggota DPRD Riau Dites Urine, Tak Datang akan Dijemput
Ketua DPC PKB Jenguk Pasien Asal Inhil di RSUD Pekanbaru
Telusuri Komisioner KPID yang Masih Kerja di Bank Swasta, DPRD Riau Utus Tim Ahli
Pj. Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil Tentang Pelaksanaan APBD TA 2023
Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka
Kasus suap kader PDIP, KPK geledah kantor PT MMS