Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi
INDOVIZKA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
"Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).
Melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.
"Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujar Agung.
Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut Agung. (Kominfo11/RD5)
.png)

Berita Lainnya
Disbun Inhil Belajar Pengolahan Sagu di Kepulauan Meranti
Efrizon, Anggota DPRD Pelalawan Berdarah Minang, Sampaikan Duka Mendalam atas Bencana di Sumatera Barat
PLN Bangun Kabel Bawah Laut di Meranti, Gubri: Tidak Ada Lagi Pulau Terisolir Tak Ada Listrik
BPJS Tembilahan Kurang Sosialisasi, Muammar Beri Tanggapan Menohok
Dandim 0314/Inhil Ikuti Launching Penanaman Mangrove
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
Pemprov Riau Raih WTP 13 Kali Berturut-turut
Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Pelaku Jadi Bulan-bulanan Massa
Gubernur Abdul Wahid Berikan Sagu Hati kepada Ratusan Veteran dan Janda
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Buka Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandiyah di Desa Rantau Baru
Telan Korban Berturut-Turut, Gubri Kembali Soroti Kecelakaan Kerja di Blok Rokan
Guru SMPN 3 Intimidasi Siswa Karena Terlambat Bayar Uang Seragam Sekolah