Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Terbakar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kebakaran hebat terjadi di kawasan padat penduduk yang berada di Jalan Pangeran Hidayat Gg Tiga, Kecamatan Pekanbaru Kota, pada Jumat (5/3/2021) malam.
Saat ini kebakaran tersebut sudah berhasil dipadamkan setelah petugas Damkar mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran. Kebakaran rumah tersebut cepat merambat ke rumah lainnya, dikarenakan terbuat dari kayu.
Kebakaran diketahui terjadi pada pukul 21.35 WIB. Hingga saat ini pihak kepolisian masih berada di TKP untuk melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran rumah tersebut.
"Kami masih berada di TKP untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah di Jalan Pangeran Hidayat ini," ucap Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu Budi Winarko.
Saat ini masih belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kerugian materil kebakaran rumah itu juga masih belum bisa ditafsirkan.
Masih belum diketahui berapa rumah yang terbakar dalam insiden tersebut. Namun yang jelas, rumah yang terbakar tidak menyisakan apapun akibat si jago merah.***
.png)

Berita Lainnya
Desa Sialang Panjang Potong 7 Ekor Sapi dan 27 Kambing Kurban
Tiga Pasien Covid-19 di Dumai Sembuh
Sudah 340 Kendaraan Mudik Diputar Balik Petugas di Rokan Hulu
HUT ke-80 RRI, Pemkab Bengkalis Banjiri Warga dengan Pangan Murah, Sinergi Kuat Pemerintah dan Media untuk Rakyat
Sudah Tempuh Sidang Awal di MK, PAN Yakin Tuntutan Hafith - Erizal Dikabulkan
Bupati Rohil Terpilih Afrizal Sintong Diusulkan Jadi Ketua Harian Nasdem Riau
Setoran Parkir Diduga Tak Seimbang dengan Potensi, Mafirion Minta Pemkab Inhil Benahi Sistem
PLN PEDULI Bantu Kembangkan Rumah Kreatif Desa Wisata Kampung Patin Kampar
Selesaikan Pembangunan Jalan di Daerah, Pemprov Rancang Program Multiyears
Gubri Syamsuar Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hewan Ternak
Permintaan Hewan Kurban di Riau Meningkat Tahun ini
Menekan Kriminalitas Pencurian Buah Sawit Polsek Tapung Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pemilik Ram