Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satgas PKH Bukti Konkret Pemerintah Jaga Ekosistem dan Tegakkan Aturan Pertambangan
JAKARTA,INDOVIZKA.COM-angkah tegas pemerintah dalam membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP), Abdul Rachman Thaha (ART), menyatakan bahwa langkah ini merupakan momentum krusial bagi penyelamatan aset lingkungan dan penegakan hukum yang tegas di sektor sumber daya alam.
"Pembentukan Satgas PKH merupakan langkah penting pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan dan menegakkan aturan pertambangan yang selama ini dinilai banyak dilanggar," ujar ART.
ART menambahkan, pelanggaran di kawasan hutan dan sektor pertambangan tidak hanya merugikan iklim investasi yang sehat, tetapi juga memicu kerusakan ekologis yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat luas.
"Satgas PKH ini dibentuk untuk melakukan penertiban kawasan hutan yang telah dirampok oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan kita, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar,” tambahnya.
Melalui aturan terbaru di tahun 2026, Satgas PKH diproyeksikan akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Selain itu, di sektor pertambangan, Satgas PKH juga mengambil alih lahan seluas 12.371,58 hektare.
Operasi ini menyasar perusahaan-perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin resmi di dalam kawasan hutan.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang membandel sekaligus mengembalikan fungsi kawasan hutan demi keseimbangan lingkungan hidup.
Laskar Merah Putih berharap Satgas PKH dapat bekerja secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam menyisir perizinan tambang maupun pemanfaatan hutan yang menyalahi prosedur.
Kehadiran Satgas ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa negara berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian ekosistem alam sekaligus membenahi tata kelola pemanfaatan lahan di Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Berikan Penghargaan Kepada 13 Koperasi Berprestasi
18 Mei, Penerapan PSBB di Bengkalis Mulai Efektif
Polres Inhil Gelar Bhakti Sosial di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Ketum PWI Pusat akan Hadiri Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau di Inhil
Bupati Inhil Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Husada Gemilang
Kepala BPBD tinjau longsor Tebing Sungai (Abrasi) Desa Sering, 7 KK Terdampak 1 KK Diungsikan Ditenda BPBD
PMI Inhil Sambut Kedatangan Surveyor Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Prima Husada
Panduan Pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Ramadan Tunggu Kebijakan Kemenag
Ketua DPRD Riau Minta Seluruh Kepala Daerah dan Sekda Tes Urine
Selisih 1 Angka, Tarmo Calon Kades Siabu Gugat Hasil Rapat Pleno Pilkades 2021
Ikhlas Terima Putusan MK, Sukiman Inginkan PSU Berjalan Aman dan Sesuai Aturan
PT EMP Bentu Sebut CSR Selalu Disalurkan Membantu Masyarakat