Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
JAKARTA, INDOVIZKA - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.
Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.
2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.
Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Napi di Lapas Tembilahan
14 PDP di Pekanbaru Meninggal, Satu di Antaranya Bayi Usia 1 Hari
Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Kafe di Jalan Arifin Achmad Ditutup Polisi
Kasus DBD Masih Tinggi, Dewan Ajak Masyarakat Kembali Galakkan Gotong Royong
Muhammad Firdaus Jabat Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol
Kades di Inhil Inisiatif Taja Pembekalan dari Dana Kantong Pribadi
Sebagian Gugatan Dikabulkan, Hafith Syukri: Semoga PSU Benar-benar Dihadiri Pemilih yang Berhak Memilih
Polisi Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang, Rokan Hulu
Gajah Kembali 'Obok-obok' Kebun Sawit Warga di Pelalawan
PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen
Soal Sampah, Dewan Minta Masyarakat Jangan hanya Menunggu, Bisa Berbahaya
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan PRIA 2025