Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
JAKARTA, INDOVIZKA - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.
Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.
2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.
Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Inhil Terima Penghargaan KI Riau Award Peringkat Informatif
Kinerja APBN Provinsi Riau hingga April 2022 Meningkat Signifikan
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan
Pengurus PABSI Inhil Periode 2021-2025 Resmi Dilantik
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Korban Kecelakaan di Tol Permai Satu Keluarga Warga Pekanbaru, Berikut Identitasnya...
Pimpin Upacara HUT Damkar ke-105, Pj. Bupati Herman Apresiasi Dedikasi Damkar Inhil
Pemangkasan Anggaran Tekan Keuangan Desa Bagan Limau, Pembayaran Pembangunan Infrastruktur Belum Terealisasi
Berbalas Pantun! Setelah Listrik Balai Bupati Kampar Diputus, Giliran Pemkab Segel Kantor PLN
Disambangi Komisi V DPRD Riau , Kamsol Bahas Pendidikan dan Kesehatan di Ruang Kerja Bupati Kampar
Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal
Ketua TP PKK Inhil Dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting