Pilihan
Diskusi Publik HMI: Penegakan Hukum di Pelalawan Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar diskusi publik bertajuk “Supremasi Hukum Pelalawan: Antara Komitmen dan Realitas” sebagai wadah dialog antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam membahas berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur aparat penegak hukum, di antaranya Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH., MH. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti sejumlah isu strategis daerah.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian dalam forum tersebut di antaranya polemik Z-Park, program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), hingga persoalan lingkungan hidup yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Diskusi ini bukan sekadar ruang bertukar gagasan, tetapi juga bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan. Berbagai isu yang menjadi perhatian publik, mulai dari Z-Park, MBG, TNTN hingga persoalan lingkungan, harus mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang transparan serta berkeadilan,” ujarnya.Minggu(14/6/2026).
Dalam sesi dialog, peserta juga mempertanyakan perkembangan penanganan persoalan Z-Park yang belakangan menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini menjadi atensi serius jajaran kepolisian.
“Terkait isu Z-Park, kami tegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian Polres Pelalawan. Kami terus melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Setiap informasi maupun alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui diskusi publik tersebut, HMI Korkom Pelalawan berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, supremasi hukum di Kabupaten Pelalawan diharapkan tidak hanya menjadi sebatas wacana, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Tancap Gas Kejar Dukungan Pembiayaan untuk Pembangunan di Riau dari Pihak Ketiga
Susun Perwako, Jenazah Non Covid-19 di Pekanbaru Bisa Dipindahkan?
DPRD Ingatkan Umat Islam Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
DPRD Pekanbaru Kritik Gonta-ganti Kepala DLHK
Kelmi Amri Bakal Polisikan Pihak yang Catut DPC Demokrat Rohul di KLB Sumut
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Hamdani Sarankan Pemko Pekanbaru Adopsi Cara Pengelolaan Sampah Masa Herman Abdullah
Dibanjiri Penonton, Ketinting Boat Racing Pelalawan akan Masuk Agenda Tahunan
13 Wartawan Nilai Terbaik Tes Masuk PWI Riau Langsung Ikut UKW
Jelang Pelantikan Pengurus MPW PP Riau 2022-2027, MPN Gelar Gladi
Bupati Inhil Terima Kunjungan Manager PLN UP3 Rengat yang Baru
Dihadiri Wabup Inhil, Upacara Penutupan TMMD Ke-116 dipimpin Danrem 031 Wira Bima