Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diskusi Publik HMI: Penegakan Hukum di Pelalawan Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar diskusi publik bertajuk “Supremasi Hukum Pelalawan: Antara Komitmen dan Realitas” sebagai wadah dialog antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam membahas berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut menghadirkan unsur aparat penegak hukum, di antaranya Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Dr. Eka Nugraha, SH., MH. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti sejumlah isu strategis daerah.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian dalam forum tersebut di antaranya polemik Z-Park, program Makan Bergizi Gratis (MBG), kondisi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), hingga persoalan lingkungan hidup yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, mengatakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Diskusi ini bukan sekadar ruang bertukar gagasan, tetapi juga bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan. Berbagai isu yang menjadi perhatian publik, mulai dari Z-Park, MBG, TNTN hingga persoalan lingkungan, harus mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang transparan serta berkeadilan,” ujarnya.Minggu(14/6/2026).
Dalam sesi dialog, peserta juga mempertanyakan perkembangan penanganan persoalan Z-Park yang belakangan menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini menjadi atensi serius jajaran kepolisian.
“Terkait isu Z-Park, kami tegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian Polres Pelalawan. Kami terus melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Setiap informasi maupun alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Pelalawan Dr. Eka Nugraha menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui diskusi publik tersebut, HMI Korkom Pelalawan berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, supremasi hukum di Kabupaten Pelalawan diharapkan tidak hanya menjadi sebatas wacana, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Dianggarkan 2.5M, HPPMKG dan PWI Inhil Akan Swadaya Jika Jalan Retak Seribu Tak Kunjung Diperbaiki
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Pelalawan
Tablig Akbar Bersama UAS, Abdul Wahid Janji Berantas Judi Online dan Narkoba di Riau
Balai Adat Riau Dikunci Pengurus Versi Mubes Dumai, Masrul Kasmy Rapat di Luar Gedung
Polres Pelalawan Potong 11 Ekor Sapi Qurban, Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK Bersama Istri Saksikan Proses Pemotongan
Dua Atlet SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas di Kejuaraan Taekwondo Nasional Challenge 2025 Pekanbaru
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
HMI Cabang Pekanbaru Desak Kapolda dan Gubernur Riau Siap Siaga Sejak Dini, Jangan Tutup Mata terhadap Karhutla
Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Berlayar di Pelalawan
183 Anggota Polres Inhil Divaksin Tahap Dua
Beri Penghormatan Kepada Syarwan Hamid, Bupati Siak Instruksikan Kibar Bendera Setengah Tiang 3 Hari
Fauzi Hasan Berhasil Bawa PAN Meranti Dua Kali jadi Parpol Pemenang Pileg