Pilihan
Utang Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Tiga Tahun Lalu Masih Tersisa Rp90 Miliar Lebih
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Utang tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih ada Rp90 miliar lebih. Tunggakan itu sudah diangsur sejak awal 2020 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, utang tunggakan itu terjadi tahun 2018 dan 2019 lalu. Jumlah utang itu dimediasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Setelah itu, kami melakukan penertiban lampu jalan ilegal dan pemasangan meteran lampu jalan," kata Yuliarso, Jumat (19/2/2021).
Kata dia, utang tagihan listrik yang disepakati dengan PLN adalah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan nilai Rp136 miliar. Pembayaran utang ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan.
"Utang ini sudah kami bayar secara berangsur sejak tahun lalu. Totalnya Rp136 miliar waktu itu. Saat ini, masih ada Rp90 miliaran belum dibayar," kata Yuliarso.
Pembayaran tagihan listrik sama seperti membayar rekening biasa. Tagihan listrik ini tidak ada dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Karena ini utang yang tercatat tiap bulan. Pembayarannya di BPKAD. Hanya tagihannya ke Dishub," jelas Yuliarso.
.png)

Berita Lainnya
Akses Jalan dan Fasilitas SMPN 8 Tambang Sangat Memprihatinkan
20 Pegawai Jalani Swab, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Tutup Sementara
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
DPC PPP Inhil Datangkan LSI untuk Bedah Dapil
PWI Riau Gelar Sosialisasi Kewartawanan di SMAN 5 Pekanbaru
Gara-gara Pandemi Covid-19 Banyak Warga Pekanbaru Cerai, Kok Bisa?
Meriahkan Milad Inhil, PWI Gandeng PLN Gelar Lomba Jurnalistik
Polres Inhil Lakukan Pengamanan Arus Balik Lebaran Jalur Perairan
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika
Teridentifikasi, Jenazah Putri Penumpang Sriwijaya SJ-18 Diterbangkan ke Pekanbaru Besok