Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042
INDOVIZKA. COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi (Faktor) bersama beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten di Indonesia, diantaranya; Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Riau.
Pemkab Inhil yang dipimpin Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti turut didampingi Sekda Drs.Afrizal serta beberapa Pimpinan OPD, diantaranya; Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Kadis Pertanian dan Holtikultura, Kadisparporabud Inhil, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kadis Perhubungan dan Kadis Perkim.
Sementara itu, Kementrian ATR/BPN dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc., didampingi Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Ibu Reny Widyawati,ST.M.Sc, 3 orang Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama turut serta Kanwil BPN Riau, Kepala Kantor Petanahan ATR/BPN Inhil serta beberapa Pejabat dilingkungan Kementerian ATR/BPN.
Rakoor yang dilaksanakan, Senin (19/12/22) di The Sultan Hotel Residence Jl.Gatot Subroto Tanah Abang Jakarta Pusat, antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemkab Inhil membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022 - 2042.
Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti dalam pemaparannya di hadapan Dirjen Kementrian ATR/BPN menyampaikan bebeberapa permasalahan kawasan yang menjadi kendala dalam Ranperda RTRW, salah satunya masih banyak Fasilitas Umum dan kebun masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan gambaran umum inhil dalam beberapa rencana prioritas pengembangan pusat perkotaan, pertanian, perikanan, pariwisata, pembangunan jalan tol hingga perikanan dan perairan.
Wabup Inhil yang biasa di sapa Abah SU ini mengundang lansung Kementerian ATR BPN untuk datang ke Kabupaten Inhil agar permasalahan RTRW yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kabupaten inhil bisa lebih cepat dalam penyusunan Perda RTRW Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Material Pemeliharaan Jalan Sungai Beringin Segera Tiba di Tembilahan
Sudah berbulan-bulan, Izin Lab Biomolekuler RSD Madani untuk Test Swab Covid-19 Tak Juga Keluar
Diundur, Mal di Pekanbaru Tak Jadi Tutup Besok
Kades Sungai Ara Penjarakan Warganya, Masyarakat Rencanakan Unjuk Rasa Di Mapolres Pelalawan
2 Hari Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolres Bengkalis dan Tim Bertekad Pantang Pulang Sebelum Padam
Nasabah Non Muslim Dukung Konversi BRK Jadi Bank Syariah
Satlantas Polres Kampar Gelar Doa Bersama, Jaga Kamsetibcar dan Pilkada Damai 2024
PPKM Mikro di Pekanbaru Diperpanjang 14 Hari Lagi
Arwin AS jadi Ketua Tim Besar Pemenangan Abdul Wahid di Pilgubri 2024
Kasus Kelalaian Pengelolaan Sampah, Tim Khusus KLHK akan Turun ke Pekanbaru
Kapolres Bersama Pemda Pelalawan Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan Barang
Terhitung 31 Desember 2021, Sejumlah Pegawai Honorer Pemkab Kepulauan Meranti Dirumahkan