Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042
INDOVIZKA. COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi (Faktor) bersama beberapa Pemerintah Daerah Kabupaten di Indonesia, diantaranya; Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir - Riau.
Pemkab Inhil yang dipimpin Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti turut didampingi Sekda Drs.Afrizal serta beberapa Pimpinan OPD, diantaranya; Kepala Bappeda, Kadis PUTR, Kadis Pertanian dan Holtikultura, Kadisparporabud Inhil, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kadis Perhubungan dan Kadis Perkim.
Sementara itu, Kementrian ATR/BPN dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc., didampingi Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Ibu Reny Widyawati,ST.M.Sc, 3 orang Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama turut serta Kanwil BPN Riau, Kepala Kantor Petanahan ATR/BPN Inhil serta beberapa Pejabat dilingkungan Kementerian ATR/BPN.
Rakoor yang dilaksanakan, Senin (19/12/22) di The Sultan Hotel Residence Jl.Gatot Subroto Tanah Abang Jakarta Pusat, antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemkab Inhil membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022 - 2042.
Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti dalam pemaparannya di hadapan Dirjen Kementrian ATR/BPN menyampaikan bebeberapa permasalahan kawasan yang menjadi kendala dalam Ranperda RTRW, salah satunya masih banyak Fasilitas Umum dan kebun masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menyampaikan gambaran umum inhil dalam beberapa rencana prioritas pengembangan pusat perkotaan, pertanian, perikanan, pariwisata, pembangunan jalan tol hingga perikanan dan perairan.
Wabup Inhil yang biasa di sapa Abah SU ini mengundang lansung Kementerian ATR BPN untuk datang ke Kabupaten Inhil agar permasalahan RTRW yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kabupaten inhil bisa lebih cepat dalam penyusunan Perda RTRW Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Ruas Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru
Pengelolaan Diserahkan ke Swasta, DPRD Minta Jaminan Persoalan Sampah Teratasi
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Cari Solusi Banjir, Pemprov akan Duduk Bersama Pemko, Pemkab Kampar, dan Pusat
FK-PMS Periode 2025-2027 Resmi Dilantik, Ketua Irsyadul Fikri : Dengan Semangat Baru Kita Lanjutkan Perjuangan Pendahulu
Dua SD di Pelalawan Kembali Berlakukan Belajar Daring
ABK Meninggal di Depan Bank BNI Tembilahan Bukan Karena Corona
Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Raih WBK dari Kemenpan RB
Denda Tak Pakai Masker Rp250.000 Tuai Pro Kontra
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi di Perairan Riau dan Kepri
Peringati Harlah ke 87, GP Ansor Inhil Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama
Riau Wisata Hati Kini Hadir di Siak