Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Pulanglah, Ali…
16 Oktober 2025
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Parlemen Malaysia mengesahkan Undang-Undang Anti-Teror kontroversial dini hari tadi, Selasa (7/4). Beleid itu dikritik politikus oposisi maupun pegiat hak asasi manusia lantaran membolehkan polisi menahan tersangka terorisme tanpa batas waktu.
Selain itu, poin paling mengkhawatirkan aktivis di Malaysia adalah luasnya definisi terduga pelaku teror. Dikhawatirkan, pengkritik pemerintah juga bisa ditangkap dengan dasar UU tersebut.
"Undang-undang ini melanggar prinsip hukum obyektif," kata juru bicara Asosiasi Pengacara Malaysia seperti dilansir Channel News Asia.
Sebelum ada UU Anti-Teror yang baru, Malaysia membolehkan polisi menahan tersangka pelaku kejahatan berat maksimal dua tahun sebelum sidang.
Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi di hadapan parlemen kemarin mengatakan pihaknya ingin memperluas cakupan tersangka terorisme. Rentang usia tersangka yang bisa ditahan tanpa peradilan adalah 14 hingga 44 tahun.
Usulan pemerintah ditentang keras dalam sidang kemarin. Keputusan meloloskan beleid itu baru dicapai pada pukul 02.00 dini hari tadi waktu setempat.
Tapi pendukung UU itu tidak berhasil meraih suara mayoritas. Saat voting, anggota parlemen yang mendukung beleid baru cuma 79, sementara yang menolak 60 orang.
Kelompok oposisi N. Surendran berkukuh beleid ini mudah diselewengkan pemerintah untuk memberangus lawan politik. Isi Undang-Undang ini serupa dengan Beleid Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang dihapus pada 2012 karena unjuk rasa rakyat Malaysia.
"Sangat terbuka kemungkinan penyelewengan dan mencederai demokrasi," tuturnya.
UU ini disahkan tak lama setelah Polis Diraja Malaysia menangkap 17 orang yang diduga kuat hendak menggelar aksi teror di Kota Kuala Lumpur. Dua orang dari kelompok itu baru saja kembali dari Suriah.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jenderal Tan Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya.
"Bagian counter terrorism PDRM semalam tangkap 17 orang sedang merancang keganasan di KL. Dua dari mereka baru balik dari Suriah," ujarnya.
PDRM sudah menahan 120 warga negara Malaysia yang dicurigai terlibat ISIS sejak tahun lalu. Mereka diduga memberangkatkan orang ke wilayah konflik, mendanai para jihadis, serta mengajarkan ideologi perjuangan khilafah Islamiyah gaya baru tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Artis CA Pasang Tarif Rp30 Juta untuk Sekali Kencan
Mengelola Waktu Efektif: Panduan Praktis
Ini 5 Penyanyi Penerima Royalti Terbesar 2020
Umumkan Kelahiran Anak, Ivan Gunawan Tuai Pro dan Kontra
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Enam Film dan Drama Korea yang Tayang Januari 2022 di Viu, Termasuk Ghost Doctor
Info Terbaru Seputar Berkas Pekara Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel
5 Model Hijab yang Nyaman untuk Sehari-Hari
Kebanjiran, Yuni Shara Bersepatu Boots dan Celana Jeans Pendek di Dalam Rumah
Umumkan Kelahiran Anak, Ivan Gunawan Tuai Pro dan Kontra
Sinopsis Three Days to Kill, Pertaruhan Agen CIA Menjalankan Misi Terakhir
Lakukan Operasi Keperawanan Jelang Nikah, Wanita Ini Menyesal Setelah Tahu Masa Lalu Suami