Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Parlemen Malaysia mengesahkan Undang-Undang Anti-Teror kontroversial dini hari tadi, Selasa (7/4). Beleid itu dikritik politikus oposisi maupun pegiat hak asasi manusia lantaran membolehkan polisi menahan tersangka terorisme tanpa batas waktu.
Selain itu, poin paling mengkhawatirkan aktivis di Malaysia adalah luasnya definisi terduga pelaku teror. Dikhawatirkan, pengkritik pemerintah juga bisa ditangkap dengan dasar UU tersebut.
"Undang-undang ini melanggar prinsip hukum obyektif," kata juru bicara Asosiasi Pengacara Malaysia seperti dilansir Channel News Asia.
Sebelum ada UU Anti-Teror yang baru, Malaysia membolehkan polisi menahan tersangka pelaku kejahatan berat maksimal dua tahun sebelum sidang.
Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi di hadapan parlemen kemarin mengatakan pihaknya ingin memperluas cakupan tersangka terorisme. Rentang usia tersangka yang bisa ditahan tanpa peradilan adalah 14 hingga 44 tahun.
Usulan pemerintah ditentang keras dalam sidang kemarin. Keputusan meloloskan beleid itu baru dicapai pada pukul 02.00 dini hari tadi waktu setempat.
Tapi pendukung UU itu tidak berhasil meraih suara mayoritas. Saat voting, anggota parlemen yang mendukung beleid baru cuma 79, sementara yang menolak 60 orang.
Kelompok oposisi N. Surendran berkukuh beleid ini mudah diselewengkan pemerintah untuk memberangus lawan politik. Isi Undang-Undang ini serupa dengan Beleid Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang dihapus pada 2012 karena unjuk rasa rakyat Malaysia.
"Sangat terbuka kemungkinan penyelewengan dan mencederai demokrasi," tuturnya.
UU ini disahkan tak lama setelah Polis Diraja Malaysia menangkap 17 orang yang diduga kuat hendak menggelar aksi teror di Kota Kuala Lumpur. Dua orang dari kelompok itu baru saja kembali dari Suriah.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jenderal Tan Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya.
"Bagian counter terrorism PDRM semalam tangkap 17 orang sedang merancang keganasan di KL. Dua dari mereka baru balik dari Suriah," ujarnya.
PDRM sudah menahan 120 warga negara Malaysia yang dicurigai terlibat ISIS sejak tahun lalu. Mereka diduga memberangkatkan orang ke wilayah konflik, mendanai para jihadis, serta mengajarkan ideologi perjuangan khilafah Islamiyah gaya baru tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Sehidup Semati, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dimakamkan dalam Satu Liang
Info Terbaru Seputar Berkas Pekara Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Dahlia Poland Gugat Cerai Suami-nya Fandy Christian
Layangan Putus Diduga Dibajak, Produser: Sudah Ketahuan Orangnya
Raffi Ahmad Geser Deddy Corbuzier, Ini 5 Youtuber dengan Penghasilan Bulanan Tertinggi
Sinopsis Three Days to Kill, Pertaruhan Agen CIA Menjalankan Misi Terakhir
Hasil Autopsi, Vanessa Angel Meninggal Karena Benturan Keras di Dada dan Kepala
Mengelola Waktu Efektif: Panduan Praktis
Rizky Billar Akhirnya Ditahan Terkait Kasus Dugaan KDRT pada Lesty Kejora
5 Model Hijab yang Nyaman untuk Sehari-Hari
Enam Film dan Drama Korea Tayang Februari 2022 di Viu
Viral Video Akad Nikah dengan Bahasa Isyarat, Ini Kisahnya