Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inilah 10 Poin Surat Edaran Gubri Atasi Penyebaran Virus Covid-19
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Surat edaran dengan Nomor: 80/SE/2020 ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Riau menjelaskan bahwa, mempedomani pedoman Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid 19.Dan sebagai upaya aktif untuk mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Covid 19, terdapat 10 poin penting dalam surat edaran tersebut yang menginstruksikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Riau yakni dikutip dari riaugoid:
Pertama, tidak melaksanakan apel pagi dan senam kesegaran jasmani.
Kedua, menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengunpulkan orang banyak.
Ketiga, mencermati urgensi perjalan Dinas luar daerah, terutama ke daerah daerah yang terjangkit Covid 19, agar dilaksanakan secara terbatas dan selektif
Keempat, tidak melaksanakan perjalanan ke luar negeri.
Kelima,bagi yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernafasan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dan dapat mengajukan surat izin tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh.
Keenam, mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian.
Ketujuh, menyediakan pembersih tangan (hand senitizer) di masing masing tempat kerja, sehingga dapat dimanfaatkan setiap pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan.
Kedelapan, menyediakan alat pengukur suhu badan di masing masing tempat kerja yang digunakan untuk pelayanan masyarakat dan pegawai.
Kesembilan, tidak menggunakan tanda kehadiran (absensi) fingerprint dan menggantikannya dengan absensi manual.
Kesepuluh, membiasakan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh. (*)
.png)

Berita Lainnya
Kadis Koperasi dan UMKM Inhil Hadiri Apel Peringatan HUT RI ke-77 di Kantor Bupati Inhil
Pemkab Inhil Resmi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK Guru Tahun 2021
Puncak HUT ke-236 Pekanbaru Berlangsung Sederhana
Bupati Inhil Lepas 307 Calon Jama'ah Haji Dengan Tepuk Tepung Tawar
Bupati Inhil H.Herman Dan Wakil Bupati Yuliantini Bersama Gubernur Dan Bupati/Walikota Se-Riau Jalani Prosesi Tepuk Tepung Tawar
Bupati Inhil Ekspos Pembentukan MPP dan Disambut Menteri PANRB RI
2022, Pembangunan Jembatan Parit 16 Desa Pulau Kecil Inhil Jadi Prioritas
Bupati Inhil Pinta OPD Terkait Mendata Penderita Bibir Sumbing dan Katarak Hingga Ketingkat Desa
Tangkal Covid-19, Pemkab Inhil Gelar Doa dan Zikir Serentak
Bupati Inhil Jadi Pemateri Webinar "Sawit Watch"
Bupati Pelalawan Kunjungi Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-26
Pemkab Inhil Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan