Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak Terhadap Pendidikan
INDOVIZKA.COM - Pasca beredar informasi terkait seorang peserta didik di SMAN 1 Tembilahan Hulu yang menyita perhatian seluruh kalangan di Kabupaten Indragiri Hilir, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Indragiri Hilir angkat bicara terkait hal tersebut.
Melalui konfirmasi via sambungan selluler (02/11/2020). Ketua KPAID Kab. Inhil, Adam Sarno, S.Pd.I dalam keterangannya mengatakan persoalan Sulaiman adalah cermin kepedulian seluruh pihak.
“Saya melihat banyak perhatian masyarakat tercurah pada ananda Sulaiman. Ini lah cerminan kepedulian seluruh pihak di Inhil dan Alhamdulillah sangat membantu tugas kita di KPAID”. kata Adam.
Terangnya, tugas KPAID sendiri adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak.
Adapun pernyataan tersebut dimaksudnya adalah agar masyarakat tidak keliru dengan tugas pokok dan fungsi dari lembaga besutan Bupati Inhil tersebut.
“Tugas kita ditegaskan dalam Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak sehingga ketika ada persoalan yang muncul seperti ananda Sulaiman kemarin kita bersifat aktif melakukan pengawasan dan monitoring sebagaimana ayat (1) dalam Undang-undang itu,” terang Adam.
Adam juga mengatakan, terkait persoalan Sulaiman para komisionernya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan terus meminta laporan dari komisionernya yang kemudian pada akhirnya Sulaiman tetap bersekolah di SMA yang dulu bernama SMAN 2 Tembilahan tersebut.
“Saya selalu minta laporan dari komisioner saya dan Alhamdulillah Sulaiman dikabarkan tetap berstatus pelajar SMAN 1 Hulu,” ungkapnya.
Kemudian Adam juga mengatakan tidak tepat jika Sulaiman disebut diterima kembali di sekolahnya karena menurutnya ketika peserta didik diterima kembali artinya didahului dengan dikeluarkannya Sulaiman dari sekolahnya.
“Tanpa alasan yang kuat maka sekolah sebagai lembaga pendidikan telah gagal dalam bertugas terhadap pemenuhan hak anak-anak sebagai peserta didik, malah nanti bisa menjadi masalah,” ungkapnya lagi.
Kemudian Adam juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak karena Sulaiman masih berstatus pelajar di SMAN 1 Hulu Kota Tembilahan.
“Alhamdulillah bersyukur dan saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pihak dan juga kepada masyarakat. Persoalan tentang Sulaiman ini bisa kita lihat ternyata banyak pihak yang peduli dengan nasib anak. Semoga kedepan kita bisa sama-sama mengawasi anak-anak kita”. terangnya.
Lanjutnya lagi, KPAID akan terus lakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak anak yang ada di Kabupaten Inhil dengan bersinergi dengan instansi pemerintah, instansi swasta dan masyarakat.
“Kita pun tanpa kerjasama dengan masyarakat sulit juga untuk berjalan”. tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Hendri Domo: RA Nursyahira Tempat Belajar yang Nyaman Penuh Kasih Sayang
Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SLB, Gubri Minta Laporkan Lapor jika Ada Oknum Pemeriksa Inspektorat Nakal
Riau Segera Memiliki Sekolah Kejuruan Olahraga
Guru PPPK Kemdikbud.go.id Tahap 2: Syarat, Cara, dan Jumlah Formasi
Wujudkan Program Meranti Cerdas, Pemkab Teken MoU Bersama UPI dan UNP
Tiga Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Raih Gelar Doktor di Tahun 2020
Catat! Ini Bocoran Jadwal Pengumuman Beasiswa bagi Mahasiswa di Riau
Download Aplikasi Dapodik Versi 2022 dan Panduannya
MA Nurul Huda Sungai Pinggan Jadikan Siswa/i Andal Dalam Pendidikan
Orang Tua Boleh Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah Tatap Muka
Disdik Pekanbaru Larang Keras Sekolah Jual Seragam, Orang Tua Bebas Beli di Luar