Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Empat Provinsi Tunda Pelaksanaan UN SMK
JAKARTA- Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Bakrun mengatakan empat pemerintah provinsi memutuskan menunda pelaksanaan melakukan penundaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Empat provinsi yang melakukan penundaan UN karena pandemi COVID-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat.
Bakrun di Jakarta, Senin (16/3), mengatakan Provinsi Banten melaksanakan Ujian Nasional SMK sesuai jadwal. Namun, Banten meliburkan siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bakhrun menjelaskan pelaksanaan Ujian Nasional SMK pada hari pertama berjalan dengan baik. Pelaksanaan Ujian Nasional dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Ujian Nasional tingkat SMK dijadwalkan berlangsung 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Pelaksanaan ujian 99,88 persen dilakukan berbasis komputer dan hanya 0,12 persen yang dilakukan menggunakan kertas dan pensil.
Siswa SMA dan Madrasah Aliyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 30 Maret hingga 2 April 2020. Sementara siswa SMP dan Madrasah Tsanawiyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional pada 20 hingga 23 April 2020.
Menurut protokol kesehatan, selama pelaksanaan ujian nasional kontak fisik seperti salaman, dan cium tangan tidak diperbolehkan untuk menghindari penularan virus corona. Sebelum mengikuti ujian, peserta juga diminta mencuci tangan menggunakan cairan pembersih.
Siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas diminta tidak memaksakan diri untuk mengikuti Ujian Nasional. Siswa yang sakit diperbolehkan mengikuti ujian susulan.
Siswa yang mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas diminta tidak saling meminjam alat tulis. Di samping itu, setiap jeda ujian, petugas sekolah harus membersihkan ruangan dan peralatan yang sudah digunakan menggunakan disinfektan.
Siswa yang mengalami gejala sakit serupa COVID-19 diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat jika ada siswanya yang mengalami gejala serupa COVID-19.
.png)

Berita Lainnya
Raih Juara 1 Lomba Azan, Afiq Putra Asli Inhil Dapatkan Beasiswa ke Mesir
Masa Tugas Dr. H. Najamuddin Diperpanjang Yayasan Tasik Gemilang
Kegiatan RBD di Bengkalis Siswa Tunjukkan Penampilan Terbaik
Musda IV LAMR Inhil Resmi Ditutup, Ini Harapan Bupati Wardan
Opsional, Kurikulum 2022 Tidak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bagi Siswa SMA
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Dewan Pendidikan Inhil Sarankan Sekolah Tatap Muka Ditunda
Edukasi Sikap Cekat Tanggap Terhadap Bencana Alam, PAUD Nurul Falah Kunjungi BPBD Inhil
IPMK Sumbar Gelar Muhasabah dan Refleksi Akhir Tahun 2022
Orang Tua Boleh Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah Tatap Muka
167.000 Anak Putus Sekolah di Riau Jadi Perhatian Khusus, Tim Satgas Pantas Disdik Riau Lakukan Verifikasi Data
Kemendagri Dukung Sekolah Pakai Dana BOS untuk Cegah Covid-19