Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Empat Provinsi Tunda Pelaksanaan UN SMK
JAKARTA- Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Bakrun mengatakan empat pemerintah provinsi memutuskan menunda pelaksanaan melakukan penundaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Empat provinsi yang melakukan penundaan UN karena pandemi COVID-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat.
Bakrun di Jakarta, Senin (16/3), mengatakan Provinsi Banten melaksanakan Ujian Nasional SMK sesuai jadwal. Namun, Banten meliburkan siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bakhrun menjelaskan pelaksanaan Ujian Nasional SMK pada hari pertama berjalan dengan baik. Pelaksanaan Ujian Nasional dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Ujian Nasional tingkat SMK dijadwalkan berlangsung 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Pelaksanaan ujian 99,88 persen dilakukan berbasis komputer dan hanya 0,12 persen yang dilakukan menggunakan kertas dan pensil.
Siswa SMA dan Madrasah Aliyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 30 Maret hingga 2 April 2020. Sementara siswa SMP dan Madrasah Tsanawiyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional pada 20 hingga 23 April 2020.
Menurut protokol kesehatan, selama pelaksanaan ujian nasional kontak fisik seperti salaman, dan cium tangan tidak diperbolehkan untuk menghindari penularan virus corona. Sebelum mengikuti ujian, peserta juga diminta mencuci tangan menggunakan cairan pembersih.
Siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas diminta tidak memaksakan diri untuk mengikuti Ujian Nasional. Siswa yang sakit diperbolehkan mengikuti ujian susulan.
Siswa yang mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas diminta tidak saling meminjam alat tulis. Di samping itu, setiap jeda ujian, petugas sekolah harus membersihkan ruangan dan peralatan yang sudah digunakan menggunakan disinfektan.
Siswa yang mengalami gejala sakit serupa COVID-19 diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat jika ada siswanya yang mengalami gejala serupa COVID-19.
.png)

Berita Lainnya
PPDB Jalur Zonasi di Riau Banyak Diprotes, Ini Penyebabnya
Epidemiolog Sarankan Murid Belum Terima Vaksin Lengkap Tidak Melaksanakan PTM
Mendikbud-Ristek Nadiem: Sektor Pendidikan dan Ekonomi Saling Melengkapi
Jadwal Terbaru, Syarat dan Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2021
Dua Anggota Pramuka MTs Riyadhahtul Jannah Lulus Seleksi Jamnas XI 2022 ke Jakarta
Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Hingga S3, Ini Persyaratan Dari Baznas Riau
Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa
USBN Tahun Ini Berganti UAS, Soal Ujian dan Penilaian Wewenang Sekolah
21 SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Riau Tidak Lulus Akreditas
Mau Jadi Anggota Dewan Pendidikan Riau Masa Bakti 2022-2027, Ini Syaratnya
Kuliah Tatap Muka di Kampus Bisa Dimulai Januari 2021, Ini Syaratnya
Lawan Covid-19, Siswa MTs RJ Sialang Panjang Semprotkan Disinfektan di Sekolah